Rabu, 12 Februari 2025

Published Februari 12, 2025 by

ilmu ekonomi 4



 rekonomian semakin baik.Kinerja 

perekonomian negara kita  tahun 2007 ini didukung 

oleh berbagai kebijakan yang konsisten 

untukmemperkuat ketahanan perekonomian domestik 

terhadapgejolak eksternal ataupun domestik. Kebijakan 

ini ,antara lain berupa kebijakan moneter yang 

konsistendiarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, 

kebijakan fiskalyang menjaga kesinambungan fiskal, 

kebijakan perbankanyang berhati-hati, dan kebijakan 

sektoral yang mendorongpercepatan investasi dan 

perluasan pasar tujuan ekspor.Pertumbuhan ekonomi 

negara kita  pada tahun 2007mencapai 6,32%, lebih tinggi 

dibandingkan dengan tahunsebelumnya yang tercatat 

sebesar 5,5%. Akselerasipertumbuhan ekonomi tahun 

2007, terutama, berasaldari konsumsi rumah tangga dan 

investasi yang mencatatpertumbuhan tinggi. Sementara 

dari sisi penawaran,penyumbang utama pertumbuhan 

ekonomi yaitu sektor industri pengolahan, sektor 

perdagangan, dansektor pertanian. Pencapaian 

pertumbuhan ekonomiyang tinggi disertai dengan 

membaiknya indikatorkesejahteraan warga . 

Persentase penduduk yanghidup di bawah garis 

kemiskinan menurun dari 17,7%pada tahun 2006 

menjadi 16,6% pada tahun 2007 atauberkurang 

sebanyak 1,9 juta orang. Selain 

meningkatnyapertumbuhan ekonomi dan stabilnya 

inflasi, membaiknyaindikator kemiskinan juga terkait 

131| ---  

 

dengan berbagai programsosial yang diluncurkan untuk 

membantu warga miskin, termasuk bantuan yang 

terkait dengan bencanaalam.Dari sisi permintaan, 

ekspansi ekonomi didukungoleh konsumsi rumah tangga 

yang tumbuh sebesar5,0%, jauh lebih tinggi 

dibandingkan dengan tahunsebelumnya sebesar 3,2%. 

Akselerasi pertumbuhankonsumsi rumah tangga 

ini  terutama didukungoleh membaiknya daya beli 

warga  dan tersedianyapembiayaan konsumen yang 

memadai. Membaiknyadaya beli warga  sejalan 

dengan tingkat inflasiyang terjaga, penghasilan pegawai 

dan upah buruhyang meningkat serta transfer remittance 

pekerja TKIyang tinggi. Peningkatan pendapatan 

dinikmati olehsebagian besar kelompok warga , 

termasuk yangberpenghasilan rendah. Kenaikan 

pendapatan kelasmenengah diindikasikan dari hasil 

survei gaji eksekutifdan kenaikan gaji pegawai negeri 

yang meningkat sekitar10%-15%. Sementara itu, pada 

kelompok warga berpenghasilan rendah, perbaikan 

daya beli warga ,terutama, dinikmati oleh kelompok 

petani serta buruh disektor industri formal. Membaiknya 

daya beli warga berpenghasilan rendah juga 

didukung oleh tingginyatingkat remittance TKI yang 

bekerja di luar negeri, yangmencapai $6,0 miliar atau 

setara 1,4% PDB.Investasi tumbuh mencapai 9,2%, lebih 

tinggidibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Secarakeseluruhan, pertumbuhan investasi ditopang 

olehkuatnya permintaan domestik dan membaiknya 

optimismepelaku usaha terhadap kondisi perkonomian 

domestik. Halitu tercermin dari berbagai hasil survei 

yang menunjukkankeyakinan yang tinggi terhadap 

prospek perekonomiandomestik. Tingginya pertumbuhan 

investasi juga disertaioleh perbaikan produktivitas 

kapital, seperti tercerminpada tren Incremental Capital 

Output Ratio (ICOR) yangmenurun. Kenaikan 

produktivitas kapital mengindikasikantingkat imbal hasil 

dan efisiensi yang semakin baik.Sementara dari sisi 

pembiayaan, selain dari sumberdana kredit dan pasar 

132| ---  

 

modal, pemenuhan kebutuhanpembiayaan investasi 

diindikasikan juga bersumber daridana internal. Hal itu 

sejalan dengan laporan keuanganemiten bursa yang 

mengindikasikan peningkatanpemakaian  laba ditahan 

untuk mendukung ekspansiusaha.Dari sisi pembiayaan, 

potensi sumber pembiayaaninvestasi cenderung 

meningkat, tecermin dari peningkatanrasio tabungan 

terhadap PDB (saving ratio). Padatahun 2007 saving ratio 

mencapai 26,8%, meningkatdibandingkan dengan tahun 

sebelumnya yang mencapai23,7%. Meskipun demikian, 

potensi pembiayaan ini belum dimanfaatkan 

seluruhnya untuk pembiayaaninvestasi fisik, tercermin 

dari perkembangan kesenjangantabungan-investasi 

(saving-investment gap) yang masihtinggi, yakni sebesar 

2,6% terhadap PDB. berdasar penyumbangnya, 

surplus tabungan terhadap investasiberasal dari sektor 

swasta, sedang  sektor pemerintahmengalami 

peningkatan defisit. Hal itu mengindikasikansumber 

tabungan sektor swasta masih dominandiinvestasikan di 

sektor finansial.Meskipun investasi tumbuh membaik, 

daya saing usahadi negara kita  dibandingkan dengan 

negara tetangga yangmencakup operasi, strategi 

perusahaan, dan kualitaslingkungan dunia usaha– 

masih perlu dicermati. Hal inidikonfirmasi oleh survei 

Bank Dunia (Oktober 2007) yangmelaporkan peringkat 

daya saing negara kita  yang relatifbelum berubah 

(peringkat 54 dari 131 negara), meskipunbeberapa 

indikator efisiensi yang terdiri dari ukuran pasar,efisiensi 

di pasar barang, dan efisiensi di pasar tenagakerja 

mengalami peningkatan. Beberapa indikator utamayang 

masih dikeluhkan antara lain yaitu  kurangnyasarana 

infrastruktur, inefisiensi dalam proses birokrasidan 

permasalahan akses pembiayaan. Implikasinya, 

rasioinvestasi terhadap PDB masih berada pada level 

sekitar24,9%, di bawah kondisi sebelum krisis yang 

mencapaisekitar 29% dan lebih rendah dibandingkan 

denganbeberapa negara ASEAN.Di tengah perlambatan 

ekonomi global, ekspor riilmasih tumbuh sebesar 8,0%. 

133| ---  

 

Selain perkembanganharga komoditas internasional yang 

terus meningkat,pertumbuhan ekspor juga ditopang oleh 

kuatnyapermintaan negara-negara berkembang seperti 

Chinadan India. Dilihat komoditasnya, pertumbuhan 

eksporyang tinggi terutama ditopang oleh permintaan 

akankomoditas batubara, kelapa sawit dan karet. 

Tingginyaekspor kelapa sawit dan batubara terkait 

dengan programpengembangan energi alternatif dalam 

upaya diversifikasienerji di negara maju akibat 

kecenderungan peningkatanharga minyak.Ekspansi 

kegiatan ekonomi berdampak padameningkatnya 

pertumbuhan impor riil yang tumbuhsebesar 8,9%, lebih 

tinggi bila dibandingkan dengantahun sebelumnya. Di 

samping perkembangan nilai tukaryang relatif stabil, 

peningkatan impor juga didukung olehtingginya 

permintaan domestik baik konsumsi maupuninvestasi. 

Dilihat dari komponennya, impor barangkonsumsi dan 

barang modal mencatat pertumbuhan yangtinggi, secara 

nominal masing-masing tumbuh sebesar42,4% dan 

23,1%.Di sisi penawaran, penyumbang utama 

pertumbuhanPDB masih berasal dari sektor industri 

pengolahan, sektorperdagangan, hotel, restoran, dan 

sektor pertanian. Untukkeseluruhan tahun 2007; sektor 

industri pengolahantumbuh sebesar 4,7%, sedikit lebih 

tinggi dari tahun2006 yaitu sebesar 4,6%. Seiring dengan 

itu, sektorperdagangan mengalami peningkatan 

pertumbuhandari 6,1% pada tahun 2006 menjadi 8,5%. 

Tingginyapertumbuhan kedua sektor ini  terutama 

ditopangoleh meningkatnya permintaan domestik dan 

membaiknyakeyakinan dunia usaha terhadap kondisi 

perekonomian.Sektor pertanian juga mencatat kenaikan 

pertumbuhansejalan dengan peningkatan produktivitas 

terutama padasubsektor tanaman bahan makanan serta 

tingginyapermintaan ekspor, terutama karet dan kelapa 

sawit.Produksi padi bahkan memperlihatkan angka 

tertinggidalam kurun waktu lima tahun 

terakhir.Akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 

2007disertai dengan peningkatan kesejahteraan 

134| ---  

 

warga .Hal itu terindikasi dari tingkat pendapatan 

per kapitatahun 2007 yang mencapai $1.947 per kapita, 

meningkatsekitar 17% dibandingkan dengan tahun 

2006. Selain itu,pertumbuhan ekonomi telah mampu 

menyerap tambahanangkatan kerja sebesar 4,5 juta 

orang sehingga rasiopengangguran terbuka terhadap 

angkatan kerja menurundari 10,3% pada Agustus 2006 

menjadi 9,1% padaAgustus 2007. berdasar  tingkat 

pendidikan, tingkatpengangguran pada kelompok 

pendidikan akademi danuniversitas masih menunjukkan 

peningkatan. Sementaraitu, tingkat pengangguran pada 

kelompok pendidikanrendah semakin turun yang antara 

lain didukung oleh 

meningkatnya peran sektor pertanian dalam 

menopangpertumbuhan ekonomi. 

 


FUNGSI TABUNGAN DAN KONSUMSI 

 

Dalam perekonomian tertutup yang sederhana, 

pengeluaran warga  seluruhnya pada tiap tahunnya 

atau pada tiap satuan waktunya, akan terdiri daripada 

pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan 

pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan 

pengeluaran untuk investasi. Pengeluaran total daripada 

warga  termaksud, sekaligus merupakan 

pendapatan daripada warga  itu juga. Oleh sebab  

itu, dapatlah dikatakan bahwa pendapatan nasional 

dalam perekonomian tertutup yang sederhana terdiri 

daripada pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga 

dan pengeluaran untuk investasi. Dengan cara yang 

lebih singkat, pernyataan ini  dapat kita tulis: 

 

 

Dimana Y menunjukkan besarnya pendapatan 

nasional per tahunnya, C menunjukkan besarnya 

konsumsi rumah tangga per tahun dan I menunjukkan 

besarnya investasi per tahun. 

 

1. Fungsi Konsumsi 

Sebenarnya banyak sekali faktor-faktor yang turut 

menentukan besarnya konsumsi, namun dalam model 

yang kita pakai kita memakai  asumsi bahwa besar 

kecilnya konsumsi tergantung kepada besar kecilnya 

pendapatan nasional. Hubungan antara besarnya 

konsumsi dengan besarnya pendapatan nasional dapat 

kita lihat dari bentuk fungsi konsumsinya itu sendiri. 

Dalam bentuknya yang umum, fungsi konsumsi yang 

berbentuk garis lurus memiliki  persamaan: 

 

dimana a menunjukkan besarnya konsumsi pada 

pendapatan nasional sebesar nol, sedang  b 

C = a + bY  

Y = C + I 


 

menunjukkan besarnya marginal propensity to consume. 

Marginal propensity to consume yaitu  angka 

perbandingan antara besarnya perubahan konsumsi 

dengan besarnya perubahan pendapatan nasional yang 

mengakibatkan adanya perubahan konsumsi termaksud. 

Dalam bentuk persamaan, definisi ini  dapat kita 

ungkapkan: 

 

dimana MPC merupakan singkatan daripada marginal 

propensity to consume,C menunjukkan besarnya 

perubahan konsumsi, dan Y menunjukkan besarnya 

perubahan dalam pendapatan nasional yang 

mengakibatkan perubahan besarnya konsumsi 

termaksud. 

Seperti telah disebutkan di atas, kadang-kadang 

kita dihadapkan kepada persoalan mengenai bagaimana 

caranya kita dapat menemukan persamaan garis suatu 

fungsi konsumsi. Kalau kita mengetahui besarnya 

konsumsi pada dua tingkat pendapatan nasional yang 

berbeda, maka selama fungsi konsumsi memiliki  

bentuk persamaan garis lurus dengan memakai  

formula di bawah ini kita akan dapat menemukan 

persamaan fungsinya. Adapun formula ini  ialah : 

 

Dimana APCn menunjukkan besarnya average 

propensity to consume pada tingkat pendapatan 

nasionalsebesar ―n‖. Yang dimaksud dengan average 

propensity to consume ialah perbandingan antara 

besarnya konsumsi pada suatu tingkat pendapatan 

nasional dengan besarnya tingkat pendapatan nasional 

itu sendiri. Jadi average propensity to consume pada 

pendapatan n sama dengan besarnya konsumsi pada 

pendapatan sebesar n dibagi dengan tingkat pendapatan 

nasional sebesar n. Kalau dinyatakan dalam bentuk 

persamaan yang berlaku umum: 

C = (APCn – MPC) Yn+ MPC .Y  

MPC = C / Y  


Adapun pembuktian perumusan di atas 

yaitu  seperti berikut: 

 

Gambar 13. Menemukan fungsi konsumsi 

Dari gambar 13 diperoleh: 

a = Yn – MPC.Yn – (Yn – APCnYn) 

 = Yn – MPC.Yn – Yn + APCnYn 

 = APCnYn – MPC.Yn 

a = (APCn – MPC).Yn 

Oleh sebab  perumusan unum pada fungsi 

konsumsi yaitu  C = a bY atau C = a + MPC.Y, maka 

perumusan kembali dari fungsi komsumsi ini yaitu : 

C = (APCn – MPC) Yn + MPC.Y 

Contoh di bawah ini menunjukkan bagaimana 

caranya memakai  formula di atas. 

Contoh : Menemukan fungsi konsumsi 

Diketahui: 

APC = Cn/Yn 

MPC.Yn 

APCn.Yn 

Yn - APCn.Yn 

y=y 

y/tahun n 0 

45o 

C/tahun 


(a) Pada tingkat pendapatan nasional per 

tahunnya sebesar Rp. 100 milyar, besarnya 

konsumsi sebesar Rp. 95 milyar per tahun. 

(b) Pada tingkat pendapatan nasional 

sebesar Rp. 120 milyar per tahun, besarnya 

konsumsi per tahunnya Rp. 110 milyar. 

Soal: 

(a) Carilah fungsi konsumsinya! 

(b) Break-even point tercapai pada tingkat 

pendapatan nasional sebesar berapa? 

Jawab: 

(a) APC100 = C95/Y100 = 95/100 = 0,95 

 APC120 = C110/Y120 = 110/120= 11/12 

  Besarnya MPC: 

 MPC = ∆C/∆Y = (C110 – C95)/(Y120/Y100) 

  = (110 – 95) : (120 – 100) 

  = 15/20 

  = 0,75 

 Dengan memakai  fngsi konsumsi, maka: 

 C = (APCn – MPC) Yn + MPC.Y 

 C = (0,95 – 0,75).100 + 0,75Y 

 C = 20 + 0,75Y 

(b) Tingkat pendapatan pendapatan break-even 

(break-even level of income), yaitu tingkat 

pendapatan dimana besarnya pendapatan 

sama dengan besarnya pengeluaran untuk 

konsumsi. 

 Jadi: 

 Y = C atau Y – C = 0 

 Y – (20 + 0,75Y) = 0 

 Y – 20 – 0,75Y = 0 

 0,25Y = 20 

 Y = 80 milyar rupiah 

Kesimpulan: 

(a) Persamaan fungsi konsumsi dalam satuan 

waktu satu tahun = 

C = 0,75Y + 20 


(b) Tingkat pendapatan break-even = Rp 80 milyar 

per tahun. 

2. Fungsi Tabungan 

Tabunganatau penabungan dapat didefinsikan 

sebagai bagian daripada pendapatan nasional per 

tahunnya yang tidak dikonsumsi. Dengan memakai  

singkatan dapat kita tulis: 

 

Kalau persamaan diatas kita hubungkan dangan 

persamaan umum fungsi konsumsi, kita akan 

menemukan persamaan umum daripada fungsi 

tabungan. 

S = Y – C 

C = a + bY 

Maka 

S = Y – (a + bY) 

= Y – a – bY 

 

Contoh: Menemukan fungsi tabungan. 

Diketahui : 

Fungsi konsumsi suatu warga  memiliki  

persamaan: 

C = 20 + 0,75 Y 

Soal : berdasar  data di atas, hitung dan 

gambarkanlah fungsi tabungan pada 

warga  ini ! 

Jawab : 

Dengan memakai  perumusan: 

S = (1 – b) Y – a 

S = (1 – 0,75) Y – 20 

S = 0,25 Y –  20 

Gambarnya yaitu  seperti di bawah ini. 

 

 

 

S = (1 – b) Y – a 

 

S = Y – C  


 

Gambar 14. Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan 

 

Kalau fungsi konsumsi mengenal marginal 

propensity to consume dan average propensity to 

consume, fungsi tabungan juga mengenal marginal 

propensity to save dan average propensity to save. 

Yang dimaksud dengan marginal propensity to save 

yaitu  perbandingan antara bertambahnya tabungan 

dengan bertambahnya pendapatan nasional yang 

mengakibatkan bertambahnya tabungan ini . 

Oleh sebab  itu perumusannya ialah: 

MPS = ∆S / ∆Y 

 

Untuk fungsi tabungan berbentuk garis lurus 

besarnya marginal propensity to save pada semua 

tingkat pendapatan nasional yaitu  sama. 

 

Yang dimaksud dengan average propensity to 

consume yaitu  perbandingan antara besarnya 

besarnya tabungan pada suatu tingkat pendapatan 

nasional dengan besarnya pendapatan nasional 

bersangkutan. 

-

Perlu diperhatikan bahwa untuk fungsi 

konsumsi berbentuk garis lurus fungsi tabungannya 

pun akan berbentuk garis lurus juga. Untuk fungsi 

tabungan garis lurus ini, besarnya average propensity 

to save berbeda-beda tergantung pada tinggi-

rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi 

tingkat pendapatan nasional, semakin besar pula 

average propensity to save-nya. Pada tingkat-tingkat 

pendapatan nasional break-even, angka average 

propensity to save memiliki  tanda negatif. 

Sebaliknya, pada tingkat-tingkat pendapatan nasional 

break-even, average propensity to save angkanya akan 

selalu positif. sedang  pada tingkat pendapatan 

break-even, angka average propensity to save-nya 

akan sama dengan nol, oleh sebab , seperti di atas 

telah kita terangkan, yang dimaksud dengan tingkat 

pendapatan break-even ialah tingkat pendapatan 

nasional dimana seluruh pendapatan dipakai  

untuk konsumsi, yang berarti bahwa pada tingkat 

pendapatan break-even besarnya tabungan sama 

dengan nol. 

 

 



Valuta Asing dan Pasar Modal 

 

A. Mata Uang  Asing 

Mata uang asing sering juga disebut valuta asing 

atau devisa. Setiap negara memiliki satuan mata uang 

yang berbeda. Namun, ada beberapa negara tertentu 

memakai  mata uang  yang  sama  meskipun  nilai  tukar 

nya berbeda,  misalnya mata uang dolar dipakai  oleh 

negara Amerika Serikat, Australia, Singapura, Kanada, 

Hongkong dan Brunei Darussalam. Mata uang negara In-

donesia yaitu  rupiah. Untuk mengenal nama-nama 

mata uang negara yang penting di seluruh dunia, 

perhatikan tabel berikut ini! 

B.Kurs (Nilai Tukar) Valuta  Asing 

Valuta  asing  atau  mata  uang  asing  yaitu   

alat  pembayaran  luar  negeri. Jika kita mengimpor 

mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. 

Yen bagi kita merupakan valuta asing. bila  kita 

membutuhkan valuta asing, kita  harus  menukarkan  

rupiah  dengan  uang  asing  yang  kita  butuhkan. 

Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang 

dalam negeri (rupiah) disebut  kurs.  Adapun  macam-

macam kurs  yang  sering  kamu  temui  di  bank atau  

tempat  penukaran  uang  asing  (money  changer),  di  

antaranya  sebagai berikut: 

1.Kurs  beli,  yaitu  kurs  yang  dipakai   

bila   bank atau  money  changer membeli 

valuta asing atau bila  kita akan 

menukarkan valuta asing yang kita miliki 

dengan rupiah. 

2.Kurs  jual,  yaitu  kurs  yang  dipakai   

bila   bank atau  money  changer menjual  

valuta  asing  atau bila  kita  akan  

menukarkan  rupiah  dengan valuta asing yang 

kita butuhkan. 

3.Kurs tengah, yaitu  kurs antara kurs jual dan  

kurs beli  (penjumlahan kurs beli dan kurs jual 

yang dibagi dua). 

Nilai  kurs  yang sering  dipakai   dalam  

pertukaran  valuta  asing  yaitu  kurs jual dan kurs beli. 

C.Pengertian Pasar Modal 

Pasar Modal merupakan kegiatan yang berkaitan 

dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 

perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang 

diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan 

dengan efek.Pasar modal mencakup: (1) Pasar Perdana, 

yaitu pasar dimana untuk pertama kalinya efek baru 

dijual kepada investor oleh perusahaan yang 

mengeluarkan efek ini , (2) Pasar Sekunder, yaitu 

pasar dimana perdagangan efek antar investor dilakukan 

melalui Bursa Efek sehingga tercipta likuiditas efek 

ini . 

Bisnis pasar modal yaitu : 

1.Bisnis Informasi 

2.Bisnis Kepercayaan / Kejujuran 

3.Bisnis Proyeksi 

4.Bisnis Spekulasi (untuk-untungan) 

Persamaan pasar modal dengan pasar umum 

yaitu : 

1. Ada Penjual dan Pembeli 

2. Ada tempat bertemunya penjual dan pembeli 

3. Ada barang yang diperjual-belikan 

4. Ada tawar menawar 

5. Ada harga naik dan turun 

6. Harapan keuntungan dan kemungkinan 

kerugian 

sedang  perbedaan pasar modal dengan pasar 

umum yaitu : 

1. Pembeli dan penjual tidak dapat bertemu 

langsung 

2.Semua transaksi harus melalui perantara 

3.Pembayaran transaksi di hari kemudian (3 Hari 

sesudah  tanggal transaksi) 

D.Bursa Efek  

Bursa efek yaitu  pihak yang menyelenggarakan 

dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk 

mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-

pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek 

diantara mereka. Bursa efek di negara kita  dibagi menjadi 

2, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek 

Surabaya (BES). 

Perusahaan efek yaitu  perusahaan yang 

melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, 

Perantara Pedagang Efek dan atau Manajer 

Investasi.Perantara Pedagang Efekyaitu  pihak yang 

melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk 

kepentingan sendiri atau pihak lain, sedang  

Penjamin Emisi Efekyaitu  pihak yang membuat 

kontrak dengan Emiten (perusahaan yang melakukan go 

public)untuk melakukan Penawan Umum (IPO / Initial 

Public Offer) bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa 

kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual, 

dan Manajer Investasiyaitu  pihak yang mengelola 

portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola 

portofolio kolektif untuk sekelompok nasabah. 

Surat Berharga/Efek/Sekuritas, merupakan 

secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal untuk 

memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan 

organisasi yang menerbitkan sekuritas ini  dan 

berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal 

menjalankan haknya. 

Saham (Stock), yaitu  penyertaan atau pemilikan 

seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau 

perseroan terbatas.Jenis saham: 

1.Saham Biasa (Common Stock), merupakan 

saham yang menempatkan pemiliknya paling 

akhir terhadap claim. 

2.Saham Preferen (Preferred Stock), merupakan 

saham yang memiliki karakteristik gabungan 

antara saham biasa dan obligasi. 

Keuntungan dan kerugian saham: 

1.Keuntungan: 

a.Mendapatkan pembagian keuntungan 

perusahaan (jika perusahaan laba) berupa 

deviden. 

b.Mendapatkan ―Capital Gain‖  

c.Hak suara dalam RUPS 

2.Kerugian 

a.Tidak dapat deviden jika perusahaan rugi 

b.―Capital Loss‖ jika harga penjualan di bawah 

harga pembelian 

c.Jika perusahaan dilikuidasi, maka pemegang 

saham mendapat pembagian terakhir sesudah  

semua kewajiban perusahaan dibayar terlebih 

dahulu 


Capital Gain, yaitu keuntungan yang didapatkan 

oleh investor dari selisih harga jual dengan harga beli 

(harga jual lebih tinggi dari harga beli), sedang  capital 

loss, yaitu kerugian yang dialami oleh investor dari 

selisih harga beli dengan harga jual (harga beli lebih 

tinggi dari harga jual), danPotensial Gain / Potensial Loss, 

yaitu keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi 

Obligasi (Bond), yaitu  utang pendapatan tetap 

yang diperdagangkan di warga , dimana penerbitnya 

(issuer) setuju untuk membayar sejumlah bunga untuk 

jangka waktu tertentu, dan akan membayar kembali 

jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. 

Keuntungan dan kerugian obligasi: 

1. Keuntungan 

a.Pendapatan Tetap 

b.Mendapatkan ―Capital Gain‖ 

c.Keuntungan yang melekat pada obligasi 

sebagai pemanis 

2. Kerugian 

a. Resiko Tingkat Bunga 

b.Resiko Daya Beli 

c.Resiko Wanprestasi  

d.Resiko Jangka Waktu Jatuh Tempo 

Deviden, yaitu  pembagian keuntungan (laba) 

yang diberikan kepada pemegang saham. Aspek-aspek 

yang dipertimbangkan dalam pembagian deviden: 

1.Keuntungan (laba) perusahaan 

2.Prospek pertumbuhan perusahaan 

3.Posisi kas 

4.Keadaan pasar 

Jenis deviden berdasar  pembayaran: 

1.Deviden tunai, yaitu deviden yang dibayarkan 

dalam bentuk uang tunai 

2.Deviden saham, yaitu deviden yang dibayarkan 

dalam bentuk saham baru. 

Indeks harga sahamyaitu  suatu nilai yang 

berfungsi sebagai pengukuran kinerja terhadap suatu 

saham di bursa efek. Jenis-jenis indeks harga saham 


1. Indeks Harga Saham Individual, 

menggambarkan suatu informasi mengenai 

pergerakan harga masing-masing saham 

sampai pada tanggal tertentu. 

2. Indeks Harga Saham Gabungan 

a.Seluruh Saham; IHSG seluruh saham yaitu  

suatu nilai untuk mengukur kinerja 

gabungan seluruh saham yang tercatat 

(listing) di bursa efek 

b.Kelompok; IHSG kelompok yaitu  suatu nilai 

yang dipakai  untuk mengukur kinerja 

kelompok saham yang tercata di bursa efek. 

1)Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 

atas 45 saham dengan likuiditas tinggi 

yang diseleksi melalui beberapa kriteria 

pemilihan seperti likuiditas dan 

kapitalisasi pasar (jumlah saham 

beredar dikali harga saham terakhir). 

Penilaian dilakukan 6 bulan sekali. 

2)Jakarta Islamic Index (JII), yaitu indeks 

yang terdiri atas 30 saham yang dipilih 

dari saham-saham yang sesuai dengan 

syariah islam. 



Perdagangan Internasional 

A.Pengertian Perdagangan Internasional 

Perdagangan Internasional yaitu  perdagangan 

yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan 

penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. 

Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar perorangan 

(individu dengan individu), antara individu dengan 

pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara 

dengan pemerintah negara lain.Bila dibandingkan 

dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka 

perdagangan internasional sangatlah rumit dan 

kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor 

antara lain : 

1.Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas 

kenegaraan  

2.Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu 

negara kenegara lainnya melalui bermacam 

peraturan seperti pabean, yang bersumber dari 

pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-

masing pemerintah.  

3.Antara satu negara dengan negara lainnya 

terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, 

taksiran dan timbangan, hukum dalam 

perdagangan dan sebagainya.  

B.Manfaat Melakukan Perdagangan Internasional 

Setiap negara yang melakukan perdagangan 

dengan negara lain tetntu akan memperoleh manfaat 

bagi negara ini . Manfat ini  antara lain : 

a)Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi 

di negri sendiri 

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi 

perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor 

ini  diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat 

penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya 


perdagangan internasional, setiap negara mampu 

memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. 

b)Memperoleh keuntungan dari spesialisasi 

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri 

yaitu  untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan 

oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat 

memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan 

yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih 

baik bila  negara ini  mengimpor barang ini  

dari luar negri.Sebagai contoh : Amerika Serikat dan 

Jepang memiliki  kemampuan untuk memproduksi 

kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan 

lebih efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan 

seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan pemakaian  

faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu 

mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang 

ini  dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi 

dan perdagangan, setiap negara dapat memperoleh 

keuntungan sebagai berikut: 

1.Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap 

negara dapat dipakai  dengan lebih efesien.  

2.Setiap negara dapat menikmati lebih banyak 

barang dari yang dapat diproduksi dalam 

negeri. 

c)Memperluas Pasar dan Menambah Keuntungan  

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan 

mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal 

sebab  mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, 

yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. 

Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha 

dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, 

dan menjual kelebihan produk ini  keluar negri. 

d)Transfer Teknologi Modern 

Perdagangan luar negri memungkinkan suatu 

negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih 

efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen. 

C.Sebab-Sebab Terjadinya Perdagangan 

Internasional 

Setiap negara dalam kehidupan di dunia ini pasti 

akan melakukan interaksi dengan negara-negara lain di 

sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau interaksi itu 

berbentuk perdagangan antar negara atau yang lebih 

dikenal dengan istilah perdagangan internasional. 

Beberapa aladan yang memicu  terjadinya 

perdagangan antar negara (perdagangan internasional) 

antara lain: 

a)Revolusi Informasi dan Transportasi 

Ditandai dengan berkembangnya era informasi 

teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta 

kemajuan dalam bidang informasi, pemakaian  satelit 

serta digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya 

peralatan komunikasi serta masih banyak lagi. 

b)Interdependensi Kebutuhan 

Masing-masing negara memiliki keunggulan serta 

kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari 

sumber daya alam, manusia, serta teknologi. 

Kesemuanya itu akan berdampak pada ketergantungan 

antara negara yang satu dengan yang lainnya.  

c)Liberalisasi Ekonomi 

Kebebasan dalam melakukan transaksi serta 

melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masing-

masing negara akan mencari peluang dengan 

berinteraksi melalui perdagangan antar negara.  

d)Asas Keunggulan Komparatif 

Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang 

dimiliki oleh negara ini  yang tidak dimiliki oleh 

negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki 

keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber 

pendapatan bagi negara ini . 

e)Kebutuhan Devisa  

Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh 

faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam 

memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus 

memiliki cadangan devisa yang dipakai  

dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber 

devisa yaitu  pemasukan dari perdagangan 

internasional. 

D.Jenis-Jenis Perdagangan Internasional 

Perdagangan internasiaonal atau antara negara 

dapat dilakukan dengan berbagai macam cara 

diantaranya : 

a) Ekspor 

Dibagi dalam beberapa cara antara lain : 

1. Ekspor Biasa 

Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan 

peraturan yang berlaku, yang ditujukan 

kepada pembeli di luar negri, mempergunakan 

L/C dengan ketentuan devisa. 

2. Ekspor Tanpa L/C 

Barang dapat dikirim terlebih dahulu, 

sedang  eksportir belum menerima L/C 

harus ada ijin khusus dari departemen 

perdagangan 

b) Barter 

Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan 

langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam 

negri. 

Jenis barter antara lain :   

1. Direct Barter  

Sistem pertukaran barang dengan barang 

dengan memakai  alat penetu nilai atau 

lazim disebut dengan denominator of 


 

valuesuatu mata uang asing dan 

penyelesaiannya dilakukan melalui clearing 

pada neraca perdagangan antar kedua negara 

yang bersangkutan. 

2. Switch Barter 

Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah 

satu pihak tidak mungkin memanfaatkan 

sendiri barang yang akan diterimanya dari 

pertukaran ini , maka negara pengimpor 

dapat mengambil alih barang ini  ke 

negara ketiga yang membutuhkannya. 

3. Counter Purchase  

Suatu sistem perdagangan timbal balik antar 

dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang 

menjual barang kepada negara lain, mka 

negara yang bersangkutan juga harus membeli 

barang dari negara ini .  

4. Buy Back Barter 

Suatu sistem penerapan alih teknologi dari 

suatu negara maju kepada negara berkembang 

dengan cara membantu menciptakan kapasitas 

produksi di negara berkembang , yang 

nantinya hasil produksinya ditampung atau 

dibeli kembali oleh negara maju.  

c) Konsinyasi (Consignment) 

Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang  

tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat 

dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) 

atau Bursa Dagang (Commodites Exchange)   dengan  

cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada 

umumnya sebagai berikut : 

1. Pemilik brang menunjuk salah satu broker 

yang ahli dalah salah satu komoditi. 

2. Broker memeriksa keadaan barang yang akan 

di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah 

serta mutu dari barang ini . 

 

3. Broker meawarkan harga transaksi atas 

barang yang akan dijualnya, harga transaksi 

ini disampaikan kepada pemilik barang. 

4. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga 

lelang yang telah disesuaikan dengan situasi 

pasar serta serta kondisi perkembangan dari 

barang yang akan dijual. Harga ini akan 

menjadi pedoman bagi broker untuk 

melakukan transaksi. 

5. Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak 

menjual barang yang mendapat tawaran dari 

pembeli yang sana atau yang melebihi harga 

lelang. 

6. Barang-barang yang ditarik dari pelelangan 

masih dapat dijual di luar lelang secara bawah 

tangan  

7. Yang  diperkenankan ikut serta dalam 

pelalangan hanya anggita yang tergabung 

dalam salah satu commodities exchange untuk 

barang-barang tertentu. 

8. Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan 

yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.  

 

d) Package Deal 

Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama 

dengan negara-negara sosialis, pemerintah 

adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( 

rade agreement) dengan salah saru negara. 

Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari 

barang yang akan di ekspor ke negara ini  dan 

sebaliknya dari negara itu akan mengimpor 

sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara 

ini .  

e) Penyelundupan (Smuggling) 

Setiap usaha yang bertujuan memindahkan 

kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa 

memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 

2 bagian: 

1. Seluruhnya dilakuan secara ilegal 

2. Penyelundupan administratif/penyelundupan 

tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud) 

f) Border Crossing 

Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan 

dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), 

tujuannya pendudukan perbatasan yang saling 

berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan 

dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing 

dapat terjadi melalui : 

1. Sea Border (lintas batas laut) 

Sistem perdagangan yang melibatkan dua 

negara yang memiliki batas negara berupa 

lautan, perdagangan dilakukan dengan cara 

penyebrangan laut 

2. Overland Border (lintas batas darat) 

Sistem perdagangan yang melibatkan dua 

negara yang memiliki batas negara berupa 

daratan, perdagangan dilakukan dengan cara 

setiap pendudik negara ini  melakukan 

interaksi dengan  melewati batas daratan di 

masing-masing negara melalui persetujuan 

yang berlaku. 

E.Masalah dalam Ekspor Impor 

Masalah yang bersifat eksternal meliputi hal-hal 

yang terjadi di luar perusahaan yang akan 

mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah ini  

antara lain:  

 

a. Kepercayaan Antara Eksportir Importir 

Kepercayaan yaitu  salah satu faktor eksternal 

yang penting untuk menjamin terlaksananya 

transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak 

yang tempatnya berjauhan dan belum saling 

mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan 

dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah 

importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih 

dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim 

atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan 

barang terlebih dahulu kepada importir sebelum 

melakukan pembayaran.  

Oleh sebab  itu, sebelum kontrak jual beli diadakan 

masing-masing pihak harus sudah mengetahui 

kredibilitas masing-masing. Beberapa cara yang 

lazim dilakukan untuk mencari kontrak dagang 

antara lain : 

a. memanfaatkan buku petunjuk perdagangan 

yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha. 

b. Mencari dan mengunjungi perusahaan di 

negara lain. 

c. meminta bantuan bank di dalam negri yang 

selanjutnya mengadakan kontak dengan bank 

korespondennya di luar negri untuk 

menghubungkan nasbah kedua bank. 

d. Membaca publikasi dagang dalam dan luar 

negri. 

e. Konsultasi dengan pengusaha dalam bidang 

yang sama. 

f. Melalui perwakilan perdagangan. 

g. Iklan 

Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih 

dititikberatkan pada kemampuan kedua belah 

pihak baik eksportir maupun importir dalam 

menilai kredibilitas masing-masing.  

b. Pemasaran  

Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam masalah 

ono yaitu  ke negara mana barng akan dipasarkan 

untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. 

Sebaliknya bagi importir yang penting diketahui 

yaitu  dari mana barang-barang tertentu sebaiknya 

akan diimpor untuk memperoleh kondisi 

pembayaran yang lebih baik. Dalam hal penetapan 

harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, 

eksportir perlu mengetahui apakah dapat bersaing 

dalam penjualannya di luar negri, dengan 

mengetahui informasi mengenai : 

a. ongkos atau biaya barang 

b. sifat dan tingkat persaingan 

c. luas dan sifat permintaan 

sedang  penentuan jenis-jenis barang 

didasarkan pada informasi mengenai : 

a. peraturan perdagangan negara setempat 

b. pembatasan mutu dan volume barang-barang 

tertentu 

c. kontinuitas produksi barang 

d. negara tujuan barang-barang ekspor 

Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang 

sering dihadapi oleh eksportir maupun importir 

yaitu  daya saing, yang meliputi :  

a. Daya saing rendah dalam harga dan waktu 

penyerahan 

b. Daya saing dianggap sebagai masalah intern 

eksportir, padahal sesungguhnya menjadi 

masalah nasional 

c. Saluran pemasaran tidak berkembang di luar 

negri 

d. Kurangnya pengetahuan akan perluasan 

pemasaran serta teknik-teknik pemasaran 

c. Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan 

Perdagangan Dengan Negara Lain 

Keinginan Eksportir dan importir untuk mencari, 

memelihara atau meningkatkan hubungan dagang 

dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi 

negara kedua pihak yang bersangkutan. Bilamana 

terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota 

barang dan kuota negara, maka upaya 

meningkatkan transaksi yang saling 

menguntungkan tidak sepenuhnya dapat 

terlaksana. 

Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara 

yaitu  dengan meningkatkan hubungan antar 

negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, 

regional maupun internasional, guna menciptakan 

suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota) 

bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan 

bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang 

masuk ke suatu negara serta hubungan antara 

negara tempat terjadinya perdagangan menjadi 

faktor penentu kelancaran proses ekspor impor 

4. Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi 

Internasional 

Keikutsertaan suatu negara dalam organisasi 

internasional dimaksudkan untuk mengatur 

stabilitas harga barang ekspor di pasar 

internasional. Namun terlepas dari manfaat yang 

diperoleh dari keanggotaan organisasi ini , 

keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan 

penghambat untuk dapat melakukan tindakan 

tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang 

bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota 

kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing 

yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC.  

 

5. Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya 

Kemudahan-kemudahanInternasional 

Kemudahan-kemudahan internasional seperti 

ASEAN Preferential Trading Arrangement yang 

menyediakan kemudahan trarif sangat berguna bagi 

pengembangan perdagangan antara negara ASEAN. 

Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal 

balik dan pemanfaatannya dilakukan dengan 

menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. 

Juga adanya tax treaty antar negara-negara 

ini . 

 Keharusan perusahaan-perusahaan ekspor impor 

untuk memenuhi persyaratan berusaha adakalanya 

tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan 

teknis yang seharusnya telah dilakukan diabaikan 

sebab  diburu oleh tujuan yang lebih utama yakni 

mendapatkan keuntungan yang cepat dan nyata. 

 Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang 

terjadi di dalam perusahaan yang akan mempengaruhi 

kegiatan ekspor impor. Masalah ini  antara lain :  

1. Persiapan Teknis 

Menyangkut persyaratan-persyaratan dasar untuk 

pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa : 

a. Status badan hukum perusahaan 

b. Adanya izin usaha (SIUP) serta izin ekspor 

maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT) 

c. Kemapuan menyiapkan persyaratan-

persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, 

realisasi pengapalan serta kejujuran dan 

kesungguhan berusaha termasuk itikad baik. 

Dari sisi eksportir terkadang masalah yang timbul 

yaitu  kemampuang yang bersangkutan dalam 

menyiapkan dokumen-dokumen pengapalan serta 

itikad baik dan kejujuran untu mengirimkan 

barangnya. 

Perusahaan ekspor impor haruslah menjaga 

reputasi perusahannya, disamping itu untuk 

menjamin kelangsungan izin usahanya maka 

kontinuitas aktivitas –aktivitas transaksinya harus 

dipertahankan dan ditingkatkan. 

2. Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar 

Negri 

Keberhasilan transaksi ekspor impor sangat 

didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau 

pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-

dasar transaksi ekspor impor, tata cara 

pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-

peraturan dalam dan luar negri. 

3. Pembiayaan 

Pembiayaan transaksi merupakan masalah yang 

penting yang tidak jarang dihadapi oleh para 

pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya 

masalah yang dihadapi antaralain ketercukupan 

akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang dapat di 

peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. 

Dalam hal ini para pengusaha harus mampu 

mengatur keuangannya secara bijak dan 

mempelajari serta memanfaatkan kemungkinan 

fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan 

transaksi-transaksi yanmg dilakukan. 

Menyangkut bagaimana para eksportir/importir 

membiayai transaksi perdagangan.  

4. Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan 

Barang 

Khusus dalam transaksi ekspor, kurang mampunya 

eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang 

dapat menimbulkn akibat yang tidak baik bagi 

kelangsungan hubungan transaksi dengan 

rekannya di luar negri. 

Masalah-masalah yang timbul yaitu  akibat dari 

hal-hal berikut : 

a. Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh 

kesulitas administrasi dan pengaturan 

pengangkutan, peraturan-peraturan 

pemerintad dan sebagainya. 

b. Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan 

sesuai dengan perjanjian 

c. Kelangsungan penyediaan barang sesuai 

dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.  

d. Pengepakan yang tidak memenuhi syarat 

e. Keterlambatan dalam pengiriman dokumen-

dokumen pengapalan. 

5. Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor 

Kelancaran transaksi ekspor impor sangat 

tergantung pada peraturan-peraturan yang 

mendasarinya. Peraturan-peraturan yang bila  

sering berubah-ubah dapat membingungkan dan 

menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik 

di pihak pengusaha di dalam negri maupun 

pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan yang 

cukup tentang latar belakang perubahan-

perubahan dan tujuannya, sehingga masing-masing 

pihak memaklumi dan mengetahui aturan main 

dalam transaksi selanjutnya. 

F.Kebijakan Perdagangan Internasional 

Seperti dalam penjelasan mengenai makna dasar 

dari ekonomi internasional, yaitu tentang hubungan 

ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini 

tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan 

ekonomi luar negeri atau ekonomi internasional suatu 

negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara 

akan sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang 

dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi 

dengan negara lain. 

Kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita 

amati dari dua sisi utama: 

a. Pertama kita bisa mengamati dari sisi yang mendasar 

yaitu sebagai alat untuk mencapai kepentingan 

nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam 

bahasannya, poin ini lebih bersifat politis sebab  

penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang 

kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya 

melakukan hubungan perdagangan dengan negara 

lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik 

tertentu. 

b. kedua lebih bersifat praktis yaitu membahas 

kebijakan ekonomi internasional suatu negara 

dengan memakai  unsur dalam ilmu ekonomi 

sebagai alat analisanya. Pada sisi inilah kita akan 

lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan 

ekonomi internasional suatu negara. 

Selanjutnya dari beberapa kebijakan ekonomi 

internasional yang diterapkan oleh berbagai negara maka 

kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam 

perdagangan internasional yang dilakukan oleh banyak 

negara. Dalam bahasan ini kita bisa melihat sejarah 

perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya 

merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua 

pandangan yaitu pandangan Bullionist dan 

Merkantilisme Murni. 

Dalam kaitannya dengan hal ini , maka kita 

juga akan mempelajari alasan suatu negara melakukan 

perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi 

internasional dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu : 

a. Teori Murni Perdagangan Internasional  

Teori murni dipakai  sebagai dasar untuk 

melihat keseimbangan barang dagangan dan harga 

sedang  teori moneter dipakai  untuk melihat 

mekanisme dari neraca pembayaran, penentuan kurs 

devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan 

bisnis. 

b. Teori Moneter untuk Perdagangan Internasional.  

Selanjutnya sebagai pelengkap maka kita akan 

melakukan pembahasan tentang teori dan mekanisme 

yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). 

Hal ini penting sebab  salah satu mekanisme yang 

terjadi dalam ekonomi internasional yaitu  mekanisme 

investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan 

dan alasannya. 

Kebijakan Ekonomi Internasional Suatu Negara 

Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi internasional, 

yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit. 

1.Kebijakan ekonomi internasional dalam arti 

luas meliputi semua kegiatan ekonomi 

pemerintah suatu negara yang secara langsung 

maupun tidak langung mempengaruhi 

komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor 

barang dan jasa yang dilaksanakan oleh 

pemerintah ini . sebab  itu, sekalipun 

suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi 

pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara 

langsung atau tidak langusng berpengaruh 

terhadap ekspor dan impor maka dapat 

dimasukkan dalam kebijakan ekonomi 

internasional. 

2.Kebijakan ekonomi internasional dalam arti 

sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang 

langsung mempengaruhi ekspor dan impor. 

Kebijakann internasional dalam arti sempit ini 

berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh 

sebab  itu cakupannya sangat luas mengingat 

bantaknya barang atau jasa yang diekspor 

maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, 

produksi sampai pada tenaga kerja. 

Selanjutnya, sesudah  memahami arti kebijakan 

ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya kita 

mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi 

internasional ini . Besar kecilnya peran kebijakan 

ekonomi internasional suatu negara dapat kita lihat 

dalam beberapa indikator: 

- Prosentasi besarnya sumbangan ekspor dan impor 

sebagai bagian dari GDP 

besarnya pengaruh harga barang di luar negeri 

terhadap harga barang di dalam negeri terutama 

berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya 

peranan modal asing, baik yang berupa investasi 

maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi 

secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah 

maupun swasta. 

- Besar kecilnya international demonstration effect atau 

pengaruh pola hidup atau budaya asing terhadap 

pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan 

ketergantungan suatu negara terhadap negara lain. 

Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi internasional 

yaitu : 

a. meningkatkan ekspor agar penerimaan devisa 

negara semakin besar. 

b. menstabilkan perkembangan ekspor, sebab  

penetapan ekspor menentukan pembangunan 

ekonomi suatu negara dalam artian stabilitas 

penghasilan ekspor maupun kecepatan 

pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang 

dilakukan yaitu  : 

Menambah jumlah dan jenis barang yang diekspor 

sehingga bila satu atau beberapa jenis barang 

pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, 

maka dapat diganti dengan jenis barang uang lain. 

Merubah struktur barang ekspor dari bahan-

bahan mentah dan hasil pertanian yang suply-nya in-

elastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya 

makin lemah, ke barang-barang industri yang 

produksinya mudah diatur. 

Memperbaiki kelemahan dibidang transportasi 

sehingga sistem penentuan harga tidak lagi berdasar  

hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung 

harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, 

tetapi mampu menjual atas perhitungan harga CIF (cost 

insurance and freight). Artinya kita menghitung harga 

termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke 

tempat importir berusaha memperluas spread effect (efek 

penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu berusaha 

memperluas mata rantai produksi kebelakang maupun 

kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang 

memiliki  keterkaitan secara horizontal maupun 

vertikal dengan jenis usaha yang lain. 

Berusaha mengurangi ketergantungan ekonomi 

terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit sebab  setiap 

negara menjadi semakin terbuka terhadap proses 

globalisasi yang semakin cepat. 

a. Pengertian kebijakan perdagangan internasional. 

Kebijakan perdagangan internasional yaitu  

keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara yang 

bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan 

ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya 

dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan 

mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan 

tindakan ini  baik secara langsung maupun 

tidak langsung akan memperoleh komposisi, arah 

serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran 

inernasional. 

b. Macam-macam kebijakan perdagangn internasional 

1. Politik proteksi. 

Proteksi berarti perlindungan khusus di bidang 

ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh 

pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap 

sainganya dari luar negeri. Proteksi ini diberikan 

terutama kepada produk industri yang masih 

kurang efisien dan industri baru dengan tujuan 

dapat bersaing sesudah  berproduksi beberapa waktu. 

Tujuan politik proteksi : 

a. Melindungi industri dalam negeri agar mampu 

tumbuh dan berkembng sehingga mampu 

bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri. 

b. Dapat mengurangi penggangguran dalam negeri. 

c. Melindungi produk dalam negeri. 

d. Anti dumping. 

Cara melaksanakan politik proteksi : 

a. Melarang ekspor barang/bahan yang diperlukan 

sendiri oleh industri dalam negeri. 

b. Melarang/membatasi barang om[por yang sudah 

dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat 

menyaingo produk dalm negeri. 

c. Memberikan rangsangan produk dalam negeri 

untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing 

dengan luar negeri. 

d. Mempermudah/memperlancar dan 

memperpendek proses dan jalur ekspor impor. 

2.Politik dagang bebas (perdagangan bebas) 

Politik dagang bebas yaitu  politik atau kebijakan 

yang menginginkan adanya perdagangan secara 

bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan 

jasa dari semua Negara. 

Kebaikan perdagangan bebas : 

a. Mendorong para pengusaha berusaha 

meningkatkan mutu produksinya agar mampu 

bersaing dengan produk lain. 

b. Semakin banyaknya macam dan jenis barang 

yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih 

banyak pilihan dilakukan. 

Kelemahan perdagangan bebas : 

a. Hanya produsen yang bermodl kuat dan 

melakukan efisiensi yang memenagkan 

persainagan. 

b. Kemungkinan besar, banyak perusahan kecil yng 

tidak mampu bersaing atau pailit. 

c. Jumlah penggangguran akan semakin 

bertambah. 

 

3.Politik Dumping. 

Politik dumping yaitu  politik atau kebijakan 

yang dilakukan dengan jalan menjual produk di 

luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. 

Kebijakan dumping ini bertujuan untuk menguasai 

pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan 

produk lama yang mungkin kuranh maju. 

Politik dumping hanya dapat diterapkan jika 

syarat-syarat berikut dipenuhi : 

a. Permintaan terhadap barang hasil produksi 

dalam negeri kurang elastis dibandingkan 

dengan luar negeri yang keadaan pasarnya 

persaingan ini sempurna atau kekuatan 

monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan 

dengan luar negeri. 

b. Konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin 

membeli barang hasil produksi dalam negeri di 

luar negeri. 

c. Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional 

(proteksi, politik dagang bebas, dan politik 

dumping) melalui tariff, kuota, premi dan 

subsidi. 

Kebijakan perdagangan internasional mencakup 2 

kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor barang/jasa, 

dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk 

mendorong ekspor yang melalui kebijakan impor, 

pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur 

impor. 

Adapun bentuk-bentuk usaha untuk mendorong 

ekspor antara lain : 

1. Diversifikasi eksport, baik horizontal maupun 

vertical. 

Diversifikasi horizontal yaitu  usaha untuk 

pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari 

migas maupun non migas. Sedangkn diversifikasi 

vertical yaitu  usaha untuk memperlus daerah 

pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan 

usaha untuk meningkatkan mutu melalui system 

produksi dan kemampuan manajerial. 

Diversifikasi ekspor bertujuan untuk 

meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi 

ketergantungan engan luar negeri. 

2. Pengendalian harga-harga dalam negeri. 

Eksport yang meningkat berakibat terbatasnya 

persediaan barang di dalam negeri sehingga 

untuk menjaga kestabilan harga dan 

mengendalikan ekspor barang-barang tertentu 

dilakukan dengan cara melarng atau membtasi 

ekspor barang. 

3. Kebijakan devalusi. 

Devaluasi yaitu  tindakan pemerintah yang 

disengaja dengan menurunkan nilai mata uang 

sendiri ( dalam negeri ) terhadap mata uang 

asing dengan cara menilai kembali mata unag 

asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan ini 

bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor 

dan membatasi konsumsi dalam negeri terhadap 

produk luar negeri. 

4.Mengadakan penyederhanaan prosedur ekspor. 

Hal ini bertujuan untuk lebih memperlancar 

arus barang-barang ekspor serta menghilangkan 

ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat 

ekspor, misalnya engan meniadakan pungutan-

pungutan dalam rangka ekspor, perbaikan 

prasarana-prasarana pelabuhn dan lain-lain. 

 

 

SOAL KASUS 

1.WTO belum sepakat mengenai dumping dan anti 

dumping. USA yaitu  sebuah negara yang besar, dan 

kita susah untuk melawan mereka. Paha ayam 

merupakan bagian yang banyak mengandung 

kolesterol sehingga di USA tidak banyak peminatnya 

dan harganya menjadi rendah. Harga ini  

kemudian dialihkan ke dada ayam, sehingga akhirnya 

harga paha ayam murah dan dada ayam menjadi 

mahal. Menurut kelompok Anda apakah hal ini  

merupakan contoh dumping atau tidak? Bagaimana 

pendapat Anda mengenai fenomena ini, apalagi hal 

ini  berputar terus menerus?.  

2.negara kita  sebagai negara anggota WTO berarti ikut 

serta dalam perdagangan bebas, dan harus membuka 

diri terhadap barang luar negeri. Namun banyak 

negara-negara yang melakukan subsidi, sehingga 

harga produk-produknya menjadi rendah dan produk 

kita menjadi kalah bersaing. Menurut kelompok Anda 

apakah kita masih perlu ikut serta dalam WTO? 

3.Dalam kasus tuntutan mengenai dumping kertas 

antara negara kita  dan Korea, terlihat bahwa WTO yang 

seharusnya memiliki  peran sebagai penengah dan 

wasit dari sengketa yang terjadi, tidak terlihat 

perannya secara nyata dalam penyelesaian masalah 

sengketa antara kedua negara ini , dan kasus 

ini  terlihat berputar-putar. Lalu mengapa suatu 

negara harus melakukan pembalasan dumping 

apalagi bila terbukti tidak ada dumping? 


Koperasi dan Kewirausahaan 

 

1.Strategi Pengembangan Koperasi 

 

a)Pembangunan Koperasi Dilakukan Tidak Boleh 

Terlepas Dari Upaya Pemberdayaan Anggotanya 

Pembangunan koperasi yang berhasil memerlukan 

sejumlah prasyarat dan pemenuhan syarat-syarat 

tertentu, sebagaimana layaknya dalam pelaksanaan 

suatu proses. Pembangunan itu merupakan proses 

dinamik, sebab  koperasi yaitu  lembaga yang hidup 

dan beraksi terhadap perubahan kondisi internal 

maupun eksternal. 

Mengingat koperasi merupakan lembaga milik 

sekelompok warga , yang dibangun sendiri oleh 

warga  bersangkutan, dengan maksud untuk dapat 

memenuhi kebutuhan dasar ekonomi warga  

ini , maka dapat dipahami bahwa koperasi harus 

mampu melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan 

ekonomi. Kegiatan mana, harus terkait dengan upaya 

untuk memenuhi kepentingan ekonomi para anggotanya 

pada tingkat usaha yang efektif dan efisien. Dengan 

demikian kegiatan itu harus terencana, yaitu dengan 

melalui penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip 

koperasi yang khas sifatnya.  

Sehubungan dengan hal itu perlu dipahami peran 

berbagai faktor yang mencakup kriteria-kriteria 

prasyarat, yaitu faktor-faktor yang dianggap sangat 

menentukan bagi keberhasilan dan kesinambungan 

koperasi yang dibangun. Selanjutnya, sesudah  prasyarat 

dipenuhi, maka koperasi berarti sudah siap lahir dan 

siap tumbuh. Tetapi faktor yang tergolong sebagai syarat 

keberhasilan,bagi tumbuhnya koperasi bersangkutan di 

masa mendatang. Syarat ini  menjadi komponen 

pokok yang perlu dipenuhi dan diwujudkan, agar 

koperasi itu dapat berprestasi dan dapat disebut sebagai 

koperasi yang berhasil. Artinya bila syarat keberhasilan 

itu tidak terpenuhi, maka koperasi bersangkutan dapat 

dianggap tidak berhasil dalam proses pertumbuhan dan 

perkembangan selanjutnya. 

Dengan demikian bisa saja satu koperasi 

dibentuk, akan tetapi koperasi yang telah mampu 

memenuhi prasyarat yang ditetapkan itu untuk 

selanjutnya ternyata tidak mampu tumbuh normal, 

dengan mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan, 

ataupun kalau dapat tumbuh maka pertumbuhan 

koperasi itu menjadi sangat lambat atau dapat 

dinyatakan dengan ‖hidup segan, mati tak mau‖. 

Pemahaman tetang hal-hal ini  tidak kalah 

penting bila dibanding dengan upaya memahami 

sejumlah langkah-langkah pembinaan atau mengenali 

sejumlah hambatan dan kendala pertumbuhan koperasi, 

yang mengharuskan kita membawa koperasi itu kembali 

pada jati dirinya (menerapkan pendekatan ”back to 

basic”).  

Pemberdayaan anggota mencakup pemberdayaan 

kapital (bantuan modal) dan pemberdayaan knowledge, 

yang meliputi peningkatan kemampuan manajemen, skill 

dan pemahaman yang benar mengenai prinsip-prinsip 

koperasi melalui pendidikan dan pelatihan. 

Pemberdayaan ini akan memberikan dampak 

peningkatan pertisipasi anggota.  

Memang harus diakui bahwa peningkatan 

partisipasi anggota bukanlah dampak langsung dari 

pendidikan dan pelatihan. Partisipasi anggota 

merupakan fungsi dari intrinsik anggota dan nilai 

ekstrinsik yang berasal dari luar anggota itu sendiri.  

Peningkatan partisipasi merupakan outcome atau 

dampak positif tidak langsung dari pendidikan dan 

pelatihan. Peningkatan partisipasi anggota ini 

diharapkan akan memberikan dampak kepada kinerja 

koperasi yang ditandai dengan 5 indikator keberhasilan 

koperasi. Peningkatan kinerja koperasi yang ditandai 

akhirnya akan menghasilkan tujuan yang hendak 

dicapai yakni kesejahteraan warga . Pelaksanakan 

pendidikan dan pelatihan bagi anggota harus 

memperhatikan beberapa aspek sebagai berikut: 

1.Dominasi pemerintah (pemerintah daerah) 

dalam pendidikan in service/diklat harus 

dikurangi sebab  di masa lalu telah 

menimbulkan ketergantungan koperasi kepada 

Pemerintah sehingga mengurangi pemupukan 

rasa percaya diri dan kemampuan menolong 

dirinya sendiri bagi koperasi; 

2.Harus jelas konsep ‖link and matc”, sebab  

penyelenggaraan diklat pada masa-masa 

sebelumnya tersentralisasi dan berdasar  

pemikiran-pemikiran dari atas, belum pernah 

dilakukan analisis kebutuhan pelatihan, yang 

bersumber kepada kebutuhan koperasi. Hingga 

kini pendidikan yang sudah dilaksanakan 

masih belum mengarah kepada kebutuhan 

koperasi; 

3.Dana pendidikan dari gerakan koperasi secara 

formal merupakan salah satu sumber dana 

pendidikan koperasi, namun pada 

kenyataannya dana ini  belum optimal 

terkumpul; 

4.Pemerintah daerah harus memiliki akreditasi 

untuk lembaga penyelenggara pendidikan 

termasuk standarisasi materi pelatihan; 

5.Peserta harus dipersiapkan dengan baik, sebab  

pendidikan dan pelatihan di masa depan tidak 

gratis. Pada masa lalu umumnya peserta tidak 

dipersiapkan dengan baik, lebih-lebih sebab  

pendidikan bersifat gratis, sehingga yang 

dilatih orangnya tetap sama atau tidak relevan 

dengan tugasnya; 

6.Perlu ada evaluasi yang menyeluruh mengenai 

dampak dari diklat terhadap kinerja koperasi. 

Untuk mencapai tujuan seperti yang diharapkan 

maka Pemerintah Pusat bersama-sama dengan 

Pemerintah Daerah dan Dewan Koperasi negara kita  

melakukan tugas sebagai berikut: 

1.Secara bertahap mengintegrasikan, 

mengkoordinir dan mengkonsolidasikan 

potensi pendidikan dan pelatihan 

perkoperasian secara nasional; 

2.Secara bertahap dan simultan memberdayakan 

dan mengkoordinir potensi lembaga-lembaga 

dan pelatihan perkoperasian yang dimiliki oleh 

negara (antar departemen), Gerakan Koperasi 

(LAPENKOP), Perguruan Tinggi, Lembaga 

Swadaya warga  (LSM) dan lembaga-

lembaga pendidikan swasta pelaksana 

pendidikan koperasi. 

3.Secara pro aktif memberdayakan lembaga-

lembaga pendidikan perkoperasian yang 

dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam 

kerangka semangat otonomi daerah. 

4.Menentukan kebijaksanaan pokok program 

pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang 

mencakup sistem, metodologi, kurikulum, 

silabus, sistem evaluasi, kelompok sasaran, 

dan bahan serta alat bantu; 

5.Melaksanakan program pendidikan dan 

pelatihan perkoperasian sesuai dengan 

rencana dan kebutuhan. 

b)Pembangunan Koperasi Dilakukan Secara Lintas 

Sektoral 

Membicarakan keberhasilan koperasi, harus mulai 

dengan membahas sejumlah prasyarat, yang nampaknya 

akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian yang 

sungguh-sungguh (terbaikan atau diabaikan) oleh para 

pendiri koperasi (warga  luas) maupun oleh para 

pembina koperasi pada umumnya. Prasyarat ini  

boleh dinyatakan sebagai kriteria yang relatif sifatnya 

mutlak, atau merupakan faktor yang mau atau tidak 

mau harus dipenuhi agar dapat membuat koperasi lahir 

dan siap tumbuh dalam dinamika perekonomian. Oleh 

sebab  itu dalam setiap pembentukan koperasi baru, 

haruslah benar-benar dapat dipenuhi prasyarat yang 

ditetapkan, dengan maksud agar dapat menumbuhkan 

koperasi yang berkemampuan tumbuh secara 

berkelanjutan tanpa menimbulkan berbagai masalah di 

masa mendatang. Singkatan bila faktor-faktor dimaksud 

tidak dipenuhi, secara konseptual koperasi akan sulit 

tumbuh sebagaimana diharapkan sebab  organisasinya 

tidak didukung oleh faktor-faktor yang diperlukan.  

Misalnya dalam satu proses pembentukan 

koperasi baru, ternyata ada satu prasyarat yang tidak 

dipenuhi, umpamanya ‖tidak jelasnya hubungan antara 

kepentingan ekonomi anggota-anggota pendiri, yang 

se

harusnya menjadi alasan dasar bagi pembentukan 
koperasi ini ‖. Koperasi itu bisa saja dibentuk tanpa 
dilandasi oleh pemahaman dan kesamaan kepentingan 
para pendiri atau anggotanya. Namun demikian, 
potensinya sangat besar untuk menghadapi berbagai 
hambatan dan kesulitan di masa mendatang, sebab  
landasan arah dan proses pertumbuhan kelompoknya 
tidak jelas. Secara konseptual, rencana pendirian suatu 
koperasi seperti itu dapat saja ditolak, bila  syarat 
mutlaknya tidak terpenuhi walaupun tidak sesuai 
dengan ketentuan formal koperasi itu mungkin saja tetap 
dibentuk. Baru kemudian, sambil berjalan koperasi 
bersangkutan menyesuaikan kembali hal-hal yang belum 
dipenuhi atau yang dapat diperbaiki, sehingga akhirnya 
koperasi itu juga mampu memenuhi syarat mutlak yang 
seharusnya perlu dipenuhi lebih dahulu.  
Namun demikian secara praktis tidak jarang 
pengalaman menunjukan, bahwa hal dimaksud kerap 
kali sulit dilakukan, mengingat koperasinya terlanjur 
menghadapi masalah dan sibuk dalam mengelola 
kegiatan bisnisnya, yang kerap kali justru tidak 
terkaitdengan kepentingan ekonomi pada anggotanya, 
sebab  tidak teridentifikasi sebelumnya. Koperasi seperti 
itu tergolong pada koperasi ‖palsu” (psue coop), bila  
ditinjau dan pelaksanaan identitas koperasinya. Padahal 
kita faham justru identitas koperasilah yang menjadi 
keunggulan komparatif, dan sekaligus menjadi 
keunggulan kompetitif dan suatu badan usaha koperasi, 
sebab  hal-hal itu membuat kelompok anggota mampu 
mendukung eksistensi koperasi dalam menghadapi pasar 
bebas.  
c)Pembangunan Koperasi Mengacu Pada Local 
Spesific (Resource Based dan Community Based) 
Pembentukan koperasi baru, perlu dipahamidan 
diidentifikasi kepentingan ekonomi para 
pendirikhususnya dan umumnya kepentingan anggota 
baru di masa mendatang, yang dijadikan landasan 
utama pengembangan organisasi dan kegiatan 
usahanya. bila  kemudian ada koperasi dibentuk 
tanpa ada landasan kepentingan anggota dan kemudian 
memperoleh badan hukum resmi, maka sudah bisa 
dipastikan bahwa koperasi itu tidak mungkin 
digolongkan dalam kelompok koperasi genuine, atau 
koperasi yang dapat memenuhi kriteria internasional 
(identitas koperasi menurut ICA 1995). Pada umumnya 
koperasi itu dalam proses pertumbuhan selanjutnya, 
tidak mampu memanfaatkan peluang besar atau tidak 
cukup berhasil dalam proses pertumbuhan 
memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal, 
walaupun koperasi dimaksud tetap saja berpeluang 
tumbuh sebagai organisasi atau badan usaha. 
Prasyarat dasar lain yang juga harus dapat 
dipenuhi melalui pembentukan koperasi, agar 
selanjutnya proses pengembangan koperasi itu berhasil 
atau koperasinya dapat meraih sukses dalam 
pentumbuhan selanjutnya., berupa pemenuhan kriteria 
tentang kualitas calon anggota koperasi. Mereka 
dipersyaratkan mampu memenuhi indikator, bahwa 
secara sadaranggota-anggota koperasi itu mengetahui 
dan memahami dengan baik dan sistematik, peran dan 
fungsi koperasi yang akan dibentuk. Sebagai suatu 
lembaga ekonomimilik bersama,koperasi diharapkan 
mampu membantu memenuhi berbagai kebutuhan 
ekonomi dasar para anggotanya, baik secara individu 
maupun secara kelompok serta dalam lingkup lokal, 
regional maupun nasional.  
Wujud sebab dan akibat dan dua sisi itu, bila  
perlu harus dilatihkan dan dikembangkan lebih dahulu, 
dengan melalui proses yang disebut sebagai masa pra 
koperasi.Akan banyak manfaat yang diperbolehkan 
koperasi di masa mendatang bila  kegiatan masa pra 
koperasi dilakukan dengan sadar dan terprogram (dalam 
rencana). sebab  itu pada hakekatnya pembentukan 
koperasi bukanlah sekedar pembentukan lembaga 
ekonomi biasa melainkan sebagai usaha terencana 
untuk menimbulkan suatu lembaga yang harus memiliki 
komitmen dan wawasanluas serta terpadu. Itulah 
sebabnya di dalam buku ini dilampirkan proses yang 
lazimnya perlu dilalui dalam mendirikan badan usaha 
koperasi.  
Selanjutnya, bila  prasyaratitu telah dipenuhi, 
dan kondisi lingkungannya juga mendukung, maka 
masih ada syaratberikut yang harus dipenuhi. Syarat 
dimaksud yaitu  merupakan syarat tidak mutlak, yang 
dapat disebut sebagai syarat yang diinginkan. Syarat ini 
sifatnya komparatif dan dapat dibandingkan serta berada 
pada satu selang (range) indikator tertentu. Selang 
indikator itu dapat disesuaikan dengan kondisi sehingga 
berdasar indikator yang dipenuhi oleh koperasinya, akan 
diperoleh sejumlah nilai indikator koperasi yang 
berbeda-beda ukurannya. Akan tetapi nilainya tetap 
berada pada batas-batas kelompok angka yang di 
tetapkan, sesuai dengan jenis dan kualitas dari koperasi-
koperasi yang dinilai. Hal itulah yang menjadi ciri 
khasdari masing-masing koperasi bersangkutan. Ciri 
khas koperasi itu biasanya dituangkan dalam Anggaran 
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang 
disyahkan dalam rapat anggota (RAT). 
Dengan mengetahui komposi kriteria syarat yang 
dipenuhi, secara otomatis akan dapat dikenali berbagai 
keunggulan dan sekaligus hal-hal yang perlu mendapat 
perhatian khusus dari koperasi bersangkutan untuk 
membuatnya sukses. Pemenuhan kriteria itu 
memungkinkan dapat dilakukannya pembandingan 
antar koperasi yang satu dengan kkoperasi yang lain 
walaupun tidak sejenis. Posisi koperasi seperti itu juga 
dapat dipakai  untuk mengarahkan dan menemukan 
pokok-pokok masalah tentang koperasi-koperasi 
bersangkutan dalam proses pembinaan. Dengan 
demikian, tingkat keberhasilan koperasi untuk 
memenuhi kriteria itu dapat dimanfaatkan pula untuk 
sekaligus menilai tingkat prestasi koperasi secara 
transparan dan adil.untuk itu kriterianya perlu disusun 
denagan nasional, sesuai dengan kaidah-kaidah lembaga 
usaha.  
d)Koperasi Diikutkan dalam Program Redistribusi 
Asset Secara Transparan 
Saat ini dengan berlakunya otonomi daerah maka 
tugas teknis pembinaan koperasi merupakan tugas 
pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah 
kabupaten/kota sendiri dihadapkan pada berbagai 
masalah spesifik di daerah masing-masing. Terdapat 
paling tidak tiga tipologi kinerja ekonomi wilayah, dan 
masing-masing diharapkan dapat memberikan peran 
yang paling optimal bagi perkembangan koperasi di 
daerahnya maupun secara regional dan nasional. 
1.Daerah Kaya dan Daerah Berkembang dengan 
potensi alam cukup 
a.Koperasi menjadi pelaku yang aktif dalam 
bidang distribusi; 
b.Koperasi sektor jasa (sektor tersier) 
dikembangkan secara lebih profesional; 
c.Koperasi Simpan Pinjam diarahkan 
melakikan interlending dengan Koperasi 
daerah yang berada di sekitarnya yang lebih 
miskin; 
d.Koperasi yang telah memiliki modal cukup 
besar diarahkan bekerjasama dengan 
koperasi daerah yang sejenis atau atas 
pertimbangan kemitraan strategis; 
e.Koperasi menjadi prime mover dalam 
pengelolaan potensi alam; 
2.Daerah Miskin potensi alam belum tergarap 
a.Koperasi sebagai sarana pemberdayaan 
warga  bersaan dengan penciptaan 
iklim yang kondusif bagi masuknya 
investor; 
b.Koperasi yang telah terbina bersama-sama 
dengan investor mengelola strategic asset 
yang ada. 
 
2.SHU Koperasi 
Sisa hasil usaha dalam koperasi merupakan hal 
yang penting untuk diketahui sebab  dengan SHU yang 
memadai dapat dipakai  untuk memperkuat struktur 
modal koperasi dan diharapkan akan merangsang 
anggota untuk memakai  volume usaha koperasi 
dengan seoptimal mungkin sebab  SHU juga akan 
dikembalikan kepada anggota dan koperasi itu sendiri 
sehingga mampu menjamin kelanjutan usaha. 
Adapun definisi SHU menurut UU RI No. 25 tahun 
1992 tentang Perkoperasian, menyatakan bahwa ―Sisa 
hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang 
diperoleh dalam satu tahun buku yang dikurangi dengan 
biaya-biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk 
pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan‖. 
Dengan demikian bila  usaha koperasi selama 
periode tertentu mendatangkan sisa hasil usaha maka 
rapat anggota memiliki  kewenangan untuk 
memutuskan pembagiannya. Namun SHU yang diperoleh 
tidak semua akan dibagikan ke anggota namun akan 
dikurangi dengan dana-dana tertentu dalam koperasi. 
Contoh dana cadangan, dana pendidikan, dana lain-lain. 
Untuk pengembangan usaha koperasi bagian anggota 
dibagikan sesuai dengan besarnya jasa anggota. 
Adapun pembagian SHU dalam koperasi sesuai 
dengan Keputusan Menteri Koperasi No. 
266/N/KPTS/1987 tentang Pedoman Pembagian SHU 
Koperasi yaitu  sebagai berikut : 
 
Pasal I : SHU dibagikan yaitu  SHU yang berasal 
dari pendapatan tunai dan pembayarannya 
hanya dapat dilakukan sesuai dengan 
kemampuan keuangan koperasi, serta tidak 
boleh mengganggu likuiditas dan 
kelancaran jalannya usaha perusahaan 
koperasi. 
Pasal II : SHU yang berasal dari usaha yang 
diselenggarakan untuk anggota dan akan 
dibagikan sebagai cadangan minimal 40%. 
Namun bila SHU yang berasal dari usaha 
yang diselenggarakan untuk non anggota 
akan dibagikan sebagai cadangan besarnya 
minimal 75 %. 
 
Dari penjelasan ini  di atas maka pembagian 
SHU yang diperoleh dan koperasi sesuai dengan porsi 
yang benar namun tetap mengajukan kepada aturan 
yang bersangkutan. 
 
3.Kewirausahaan 
Wirausaha yaitu  kemampuan yang dimiliki oleh 
seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-
kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-
sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil 
tindakan yang tepat  dan  mengambil keuntungan dalam 
rangka meraih sukses. 
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik 
dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia 
usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, 
kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri 
wirausahawan semata, sebab  sifat-sifat 
wirausahawanpun dimiliki oleh seorang yang bukan 
wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek 
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan 
(Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausahawan 
yaitu  mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan 
inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu 
sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) 
dan perbaikan (preparation) hidup 
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul bila  
seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha 
dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi 
semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan 
dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi 
usaha  Esensi dari kewirausahaan 
yaitu  menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses 
pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru 
dan berbeda agar dapat bersaing.  nilai tambah ini  dapat diciptakan 
melalui cara-cara sebagai berikut: 
1. Pengembangan teknologi baru (developing new 
technology) 
2. Penemuan pengetahuan baru (discovering new 
knowledge) 
3. Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah 
ada (improvingexisting products or services) 
4. Penemuan cara-cara yang berbeda untuk 
menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak 
dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding 
different ways of providing more goods and services 
with fewer resources) 
Walaupun di antara  para ahli ada yang lebih 
menekankan  kewirausahaan pada  peran pengusaha 
kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-
orang  yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa 
kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai 
perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, 
apapun profesinya. 
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya 
Kewirausahaan, yaitu: 
1. Kewirausahaan yaitu  suatu nilai yang 
diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan 
sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, 
kiat, proses dan hasil bisnis 
2. Kewirausahaan yaitu  suatu nilai yang 
dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan 
mengembangkan usaha 
3. Kewirausahaan yaitu  suatu proses dalam 
mengerjakan sesuatu yang baru  (kreatif) dan 
berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam 
memberikan nilai lebih. 
4. Kewirausahaan yaitu  kemampuan untuk 
menciptakan  sesuatu yang baru dan berbeda 
5. Kewirausahaan yaitu  suatu proses penerapan 
kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan 
persoalan dan menemukan peluang untuk 
memperbaiki kehidupan usaha 
6. Kewirausahaan yaitu  usaha menciptakan nilai 
tambah dengan jalan mengkombinasikan 
sumber-sumber melalui cara-cara baru dan 
berbeda untuk memenangkan persaingan. 
Daftar ciri-ciri dan sifat-sifat profil seorang 
wirausahawan: 
Ciri-Ciri Watak 
1. Percaya Diri  
 
 
2. Berorientasikan 
tugas dan hasil. 
 
1. Keyakinan, 
kemandirian, 
individualitas, 
optimisme. 
 
2. Kebutuhan akan 
184| ---  
 
 
 
 
3. Pengambil Resiko. 
 
 
 
4. Kepemimpinan. 
 
 
 
 
5. Keorisinilan. 
 
 
 
6. Berorientasi ke 
masa depan. 
 
 
7. Jujur dan tekun 
prestasi, berorientasi 
pada laba, memiliki  
ketekunan dan 
ketabahan, memiliki 
tekad yang kuat, suka 
bekerja keras, energik 
dan emiliki inisiatif. 
 
3. Memiliki kemampuan 
mengambil resiko dan 
suka pada tantangan. 
 
 
4. Bertingkah laku sebagai 
pemimpin, 
dapat bergaul dengan 
orang lain dan suka 
terhadap saran dan  
kritik 
       yang membangun. 
 
5.  Memiliki inovasi dan 
kreativitas        
     tinggi, fleksibel, serba 
bisa dan     
     memiliki jaringan bisnis 
yang luas. 
 
6.  Persepsi dan memiliki 
cara pandang/   
     cara pikir yang 
berorientasi pada   
     masa depan 
 7. Memiliki keyakinan 
bahwa hidup itu sama 
dengan kerja 

 
Dari daftar ciri dan sifat watak  seorang 
wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap 
seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari 
kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut: 
a. Disiplin 
Dalam melaksanakan kegiatannya,  seorang 
wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi.  
Arti dari kata disiplin itu sendiri yaitu  ketepatan 
komitmen wirausahawan  terhadap tugas  dan 
pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat 
menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas 
pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya.  
Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam 
diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan 
pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat 
sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam 
alasan, yaitu  kendala yang dapat menghambat seorang 
wirausahawan  meraih keberhasilan. 
Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas 
pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan 
akan komitmen ini . Wirausahawan harus taat azas. 
Hal ini  akan dapat tercapai jika wirausahawan 
memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja 
yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan 
kesepakatan-kesepakatan  yang dibuatnya yaitu   
contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan 
sistem kerja. 
b. Komitmen Tinggi 
Komitmen yaitu  kesepakatan mengenai sesuatu 
hal yang dibuat oleh seseorang, baik  terhadap dirinya 
sendiri maupun orang lain.  
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang 
wirausahawan harus memiliki komimten yang jelas, 
terarah dan bersifat progressif (berorientasi pada 
kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat 
dibuat dengan mengidentifikasi cita-cita, harapan dan 
target-target yang direncanakan dalam hidupnya. 
sedang  contoh komitmen wirausahawan terhadap 
orang lain terutama konsumennya yaitu  pelayanan 
prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, 
kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang 
ditawarkan, problem solving bagi masalah konsumen, 
dan sebagainya. 
Seorang wirausahawan yang teguh menjaga 
komitmennya terhadap konsumen, akan memiliki nama 
baik (goodwill) di mata konsumen yang akhirnya 
wirausahawan ini  akan mendapatkan kepercayaan 
dari konsumen, dengan dampak pembelian terus 
meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target 
perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.  
c. Jujur 
Kejujuran merupakan lAndasan moral yang 
terkadang dilupakan oleh seorang wirausahawan. 
Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. 
Kejujuran mengenai karakteristik  produk (barang dan 
jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang 
dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purna jual 
yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan 
yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan 
oleh wirausahawan. 
Yang harus diingat oleh wirausahawan yaitu  
bahwa kejujuran sangat melekat pada konsep 
pemasaran yang berorientasi pada kepuasan konsumen. 
Wirausahawan yang menjunjung tinggi kejujuran dalam 
melakukan kegiatan usahanya akan mendapatkan 
bukan saja konsumen actual tetapi juga konsumen 
potensial, bukan hanya dalam jangka pendek tetapi juga 
untuk jangka yang panjang. 
d. Kreatif dan Inovatif 
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang 
wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang 
tinggi.  Daya kreatifitas ini  sebaiknya yaitu  
dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan 
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-
produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-
gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh 
ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide 
jenius yang memberikan terobosan-terobosan baru 
dalam dunia usaha awalnya yaitu  dilAndasi oleh 
gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil. 
Namun, gagasan-gagasan yang baikpun, jika tidak 
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, hanya 
akan menjadi sebuah mimpi. Gagasan-gagasan yang 
jenius umumnya membutuhkan daya inovasi yang tinggi 
dari wirausahawan yang bersangkutan. Kreativitas yang 
tinggi tetap membutuhkan sentuhan inovasi agar laku di 
pasar. Inovasi yang dibutuhkan yaitu  kemampuan 
wirausahawan dalam menambahkan nilai guna/nilai 
manfaat terhadap suatu produk dan menjaga mutu 
produk dengan memperhatikan ―market oriented‖ atau 
apa yang sedang laku dipasaran. Dengan bertambahnya 
nilai guna atau manfaat pada sebuah produk, maka 
meningkat pula daya jual produk ini  di mata 
konsumen, sebab  adanya peningkatan nilai ekonomis 
bagi produk ini  bagi konsumen. 
e.Mandiri 
Seseorang dikatakan ―mandiri‖ bila  orang 
ini  dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa 
adanya ketergantungan pihak lain dalam mengambil 
keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi 
kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan   
dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat  mutlak 
yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada 
prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap 
mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.  
f. Realistis 
Seseorang dikatakan Realistis bila orang ini  
mampu memakai  fakta/realita sebagai lAndasan 
berpikir yang rasionil dalam setiap pengambilan 
keputusan maupun tindakan/perbuatannya. 
Wirausaha berfungsi sebagai perencana (planner) 
sekaligus sebagai pelaksana usaha (businessman). 
Sebagai perencana (planner), wirausaha berperan: 
1.Merancang perusahaan (corporate plan),  
2.Mengatur strategi perusahaan (corporate strategy), 
3.Pemrakarsa ide-ide perusahaan (corporate image), 
4.Pemegang visi untuk memimpin (visioner leader). 
sedang  sebagai pelaksana usaha 
(businessman), wirausaha berperan :  
1.Menemukan, menciptakan, dan menerapkan ide 
baru yang berbeda (create the  new and 
different), 
2.Meniru dan menduplikasi (imitating and 
duplicating), 
3.Meniru dan memodifikasi (imitating and 
modification), 
4.Mengembangkan (developing new product, new 
technology, new image, dan new organization). 
sebab  wirausaha identik dengan pengusaha kecil 
yang berperan sebagai pemilik dan manajer, maka 
wirausahalah yang memodali, mengatur, mengawasi, 
menikmati, dan menanggung risiko. Seperti telah 
disinggung di atas bahwa untuk menjadi wirausaha 
pertama-tama yang harus dimiiiki yaitu  modal dasar 
berupa ada ide atau visi yang jelas, kemauan dan 
komitmen yang kuat, cukup modal baik uang maupun 
waktu, cukup tenaga, dan pikiran. Modal-modal ini  
sebenarnya tidak cukup bila  tidak dilengkapi dengan 
beberapa kemampuan (ability). Menurut Casson (1982), 
yang dikutip Yuyun Wirasasmita (1993:3) ada beberapa 
kemampuan yang harus dimiliki, yaitu: 
1. Self knowledge, yaitu memiliki pengetahuan 
tentang usaha yang akan       
dilakukannya atau ditekuninya. 
2.Imagination, yaitu memiliki imajinasi, ide, dan 
perspektif serta tidak  mengAndalkan pada sukses 
di masa lalu. 
3.Practical knowledge, yaitu memiliki pengetahuan 
praktis misalnya pengetahuan teknik, desain, 
prosesing, pembukuan, adiminstrasi, dan 
pemasaran.  
4.Search skill, yaitu kemampuan untuk menemukan, 
berkreasi, dan  berimajinasi.  
5.Foresight, yaitu berpAndangan jauh ke depan.  
6.Computation skill, yaitu kemampuan berhitung dan 
kemampuan memprediksi keadaan masa yang 
akan datang.  
7.Communication skill, yaitu kemampuan untuk 
berkomunikasi,             bergaul,  dan 
berhubungan dengan orang lain. 
Dengan beberapa keterampilan dasar di atas, 
maka seseorang akan memiliki kemampuan (kompetensi) 
dalam kewirausahaan. ada 10 kompetensi 
yang harus dimiliki, wirausaha, yaitu: 
(1) Knowing Your Business, yaitu harus mengetahui 
usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, 
seorang wirausaha harus mengetahui segala 
sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau 
bisnis yang akan lakukan. Misalnya, seorang yang 
akan melakukan bisnis perhotelan maka ia harus 
memiliki pengetahuan tetang perhotelan. Untuk 
bisnis pemasaran komputer, ia harus memiliki 
pengetahuan pemasaran kommputer. 
(2) Knowing The Basic Business Management, yaitu 
mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, 
misalnya cara merancang usaha, 
mengorganisasikan dan mengendalikan 
perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, 
memprediksi, mengadministrasikan dan 
membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui 
manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, 
proses, dan pengelolaan semua sumber daya 
perusahaan secara efektif dan efisien. 
(3) Having The Proper Attitude, yaitu memiliki sikap 
yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya. 
Ia harus bersikap sebagai pedagang, industriawan, 
pengusaha, eksekutif yang sungguh-sungguh, dan 
tidak setengah hati. 
(4)  Having Adequate Capital, yaitu memiliki modal yang 
cukup. Modal tidak hanya bentuk materi, tetapi 
juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati 
merupakan modal utama dalam usaha. Oleh sebab  
itu, harus cukup waktu cukup uang, cukup tenaga, 
tempat, dan mental. 
(5) Managing Finances Effectively, yaitu memiliki 
kemampuan mengatur/mengelola keuangan secara 
efektif dan efisien, mencari sumber dana dan 
memakai nya secara tepat, serta 
mengendalikannya secara akurat. 
(6)  Managing Time Efficiently, yaitu kemampuan 
mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, 
menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan 
kebutuhannya. 
(7) Managing People, yaitu kemampuan merencanakan, 
mengatur, mengarahkan, menggerakan 
(memotivasi), dan mengendalikan orang-orang 
dalam menjalankan perusahaan. 
(8) Satisfying Customer by Providing High Quality 
Product, yaitu memberi kepuasan kepada pelanggan 
dengan cara menyediakan barang dan jasa yang 
bermutu, bermanfaat, dan memuaskan. 
(9) Knowing Hozu to Compete, yaitu mengatahui 
strategi/ cara bersaing. Wirausaha, harus dapat 
mengungkap kekuatan (strenghts), kelemahan 
(weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat) 
dirinya dan pesaing. Ia harus memakai  
analisis SWOT baik terhadap dirinya maupun 
terhadap pesaing. 
(10) Copying with Regulations and Paperwork, yaitu 
membuat aturan/pedoman yang jelas tersurat tidak 
tersirat. 
Di samping keterampilan dan kemampuan, 
wirausaha juga harus memiliki pengalaman yang 
seimbang. Menurut A. Kuriloff, John M. Memphil, Jr dan 
Douglas Cloud (1993:8) ada empat kemampuan utama 
yang diperlukan untuk mencapai pengalaman yang 
seimbang agar kewirausahaan berhasil, di antaranya: 
(1) Technical competence, yaitu memiliki kompetensi 
dalam bidang rancang bangun (know-how) sesuai 
dengan bentuk usaha yang akan dipilih. Misalnya, 
kemampuan dalam bidang teknik produksi dan 
desain produksi. Ia harus betul-betul mengetahui 
bagaimana barang dan jasa itu dihasilkan dan 
disajikan. 
(2) Marketing competence, yaitu memiliki kompetensi 
dalam menemukan pasar yang cocok, 
mengidentifikasi pelanggan dan menjaga 
kelangsungan hidup perusahaan. Ia harus 
mengetahui bagaimana menemukan peluang pasar 
yang spesifik, misalnya pelanggan dan harga 
khusus yang belum digarap pesaing. 
(3) Financial competence, yaitu memiliki kompetensi 
dalam bidang keuangan, mengatur pembelian, 
penjualan, pembukuan, dan perhitungan laba/rugi. 
Ia harus mengetahui bagaimana mendapatkan dana 
dan cara memakai nya. 
(4) Human relation competence, yaitu kompetensi dalam 
mengembangkan hubungan per-sonal, seperti 
kemampuan berelasi dan menjalin kemitraan antar 
perusahaan. Ia harus mengetahui hubungan 
interpersonal secara sehat. 
sedang   kompetensi kewirausahaan yang diperlukan 
sebagai syarat-syarat bisnis ini , meluputi: 
(1)    Proaktif, yaitu selalu ada inisiatif dan tegas dalam 
melaksanakan tugas. 
(2)    Berorientasi pada prestasi/kemajuan, cirinya : 
  Selalu mencari peluang  
  Berorientasi pada efisiensi  
  Konsen untuk kerja keras  
  Perencanaan yang sistematis  
  Selalu memonitor (cek and recek) 
(3)    Komitmen terhadap perusahaan atau orang lain, 
cirinya: 
  Selalu penuh komitmen dalam mengadakan 
kontrak kerja. 
  Mengenal tentang betapa penting hubungan 
bisnis. 
bahwa 
efektivitas wirausahawan tergantung pada 
keterampilan dan kemampuan. Keterampilan dasar 
manajemen (Basic Management Skill) ini  
meliput: 
(1) Technical Skill, yaitu keterampilan yang diperlukan 
untuk melakukan tugas-tugas khusus, seperti 
sekretaris, akuntan-auditor, dan ahli gambar. 
(2)  Human Relations Skill, yaitu keterampilan untuk 
memahami, mengerti, berkomunikasi, dan berelasi 
dengan orang lain dalam organisasi. 
(3)   Conceptual Skill, yaitu kemampuan personal untuk 
berpikir abstrak, untuk mendiagnosis dan untuk 
menganalisis situasi yang berbeda, dan melihat 
siatuasi luar. Keterampilan konseptual sangat 
penting untuk memperoleh peluang pasar baru dan 
menghadapi tantangan. 
(4) Decision Making Skill, yaitu keterampilan untuk 
merumuskan masalah dan memilih cara bertindak 
yang terbaik untuk memecahkan masalah ini .  
(5) Time Management Skill, yaitu keterampilan dalam 
memakai  dan mengatur waktu seproduktif 
mungkin.