Jumat, 29 Desember 2023
Published Desember 29, 2023 by sakit
1. Ekonomi Internasional yaitu Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang
mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan
Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan
keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun
Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
2. Perdagangan internasional yaitu perdagangan yang dilakukan warga
suatu negara dengan warga negara lain atas dasar kesepakatan
bersama.
3. Faktor pendorong perdagangan internasional yaitu perbedaan sumber
daya, kondisi geografis, iklim, penguasaan ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
4. Faktor penghambat perdagangan internasional yaitu tidak amannya
suatu Negara, Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh
pemerintah, tidak stabilnya kurs mata uang asing, pembayaran
antarnegara sulit dan risikonya besar, kualitas sumber daya yang rendah,
perbedaan mata uang antarnegara
5. Perdagangan internasional bermanfaat sebagai berikut:
a. memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri,
b. memperluas pasar dan menambah keuntungan, dan
c. transfer teknologi modern.
6. Perdagangan internasional yaitu kegiatan transaksi dagang antar negara
atau dilakukan melewati batas negara.
7. Menurut Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith,
perdagangan internasional terjadi jika suatu negara memiliki keunggulan
untuk suatu produk tertentu.
8. Menurut Teori Keunggulan Komparatif, perdagangan internasional terjadi
jika suatunegara memiliki keunggulan dalam biaya tenaga kerja yang
dibutuhkan untukmemproduksi suatu barang.
9. Neraca pembayaran internasional (balance of payment /BOP) yaitu suatu
catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi
yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter
antara warga (resident) suatu negara dan warga luar negeri (rest of
the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
10. Kerjasama ekonomi internasional yaitu kerjasama yang menunjukkan
hubungan internasional dalam bidang ekonomi dengan dasar kepentingan
tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan
ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional.
11. Manfaat kerjasama ekonomi internasional ialah: a. Meningkatkan
perekonomian antar negara, b. Meningkatkan taraf hidup, c. Mengisi
kekurangan dan kebutuhan, d. Mempererat persahabatan internasional, e.
Memperluas hasil pasar produksi, f. Meningkatkan devisa negara
12. Dampak positif kerjasama ekonomi internasional: a. Semakin lancarnya
perdagangan internasional maupun regional, b. Adanya kestabilan harga,
permintaan dan penawaran, c. Mengatasi berbagai permasalahan ekonomi
bersama, d. Memperkuat posisi perdagangan suatu negara dengan
ditandai meningkatnya ekspor, e. Mengatasi persaingan antar negara yang
tidak sehat, f. Meningkatnya daya saing, g. Meningkatkan perekonomian
dalam negeri, h. Meningkatkan pendapatan negara
13. Dampak negatif kerjasama ekonomi internasional: Produk dalam negeri
akan kalah bersaing dengan produk luar negeri baik dari segi harga dan
mutunya, b. Produsen dalam negeri yang tidak mampu bersaing akhirnya
akan menutup usahanya, c. Dapat menimbulkan ketergantungan terhadap
luar negeri,d. Terjadinya keterikatan yang menyebabkan berkurangnya
kebebasan dalam mengatur sendiri kegiatan ekonomi/perdagangan, e.
Timbulnya proteksi-proteksi yang melindungi dan mementingkan negara
anggotanya sendiri (diskriminasi), f. Timbulnya eksploitasi sumber daya
alam yang berlebihan, g. Pasar dalam negeri dikuasai oleh produk asing
14. Bentuk-bentuk kerjasama ekonomi internasional :a. bilateral, b. regional,
c. multilateral, d. antar regional
15. Badan kerjasama ekonomi regional di antaranya: a. ASEAN, b. AFTA, c.
APEC, d. EEC, e. NAFTA, f. Colombo Plan
16. Badan kerjasama ekonomi internasional di bawah PBB antara lain :a.
IBRD, b. IMF, c. UNDP, d. UNINDO, e. IDA, f. IFC, g. UNCTAD, h. ILO, i.
WTO
17. Badan kerjasama ekonomi internasional di luar PBB antar lain:a. OPEC,
b. CGI, c. OECD
18. Perdagangan internasional yaitu perdagangan yang dilakukan
warga suatu negara dengan warga negara lain atas dasar
kesepakatan bersama.
19. Faktor pendorong perdagangan internasional yaitu perbedaan
sumber daya, kondisi geografis, iklim, penguasaan ilmu
pengetahuan, dan teknologi.
20. Perdagangan internasional bermanfaat sebagai berikut:
a. memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri
sendiri,
b. memperluas pasar dan menambah keuntungan, dan
c. transfer teknologi modern.
21. Menurut pandangan Kaum Merkantilisme, perdagangan
internasional ditujukanuntuk menunjang kelebihan ekspor daripada
impor dan pemupukan logam mulia,karena logam mulia dianggap
sebagai tanda kekayaan.
22. Menurut Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith, perdagangan internasional terjadi jika suatu negara memiliki
keunggulan suatu produk tertentu (adanya spesialisasi produksi).
23. Menurut Teori Keunggulan Komparatif, perdagangan internasional
terjadi jika suatunegara memiliki keunggulan dalam biaya tenaga
kerja yang dibutuhkan untukmemproduksi suatu barang.
24. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara ini
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi
dan keunggulan faktor produksi.
25. Kebijakan perdagangan luar negeri memiliki dua tujuan utama,
yaitu meningkatkan ekspor dan mengurangi ketergantungan impor.
26. Alat/sistem pembayaran internasional, dapat berupa cash, full
bodied money, cheque, bill of change, letter of credit, dan private
compensation.
27. Valuta asing atau mata uang asing yaitu jenis-jenis mata uang
yang dipakai di negara lain.
28. Kurs valuta asing didefinisikan sebagai nilai satu unit valuta
(mata uang asing) bila ditukarkan dengan mata uang dalam
negeri.
29. Kebijakan perdagangan luar negeri memiliki dua tujuan utama,
yaitu meningkatkan ekspor dan mengurangi ketergantungan
impor.
30. Devisa merupakan kekayaan negara, tujuan penggunaannya
yaitu melakukan transaksi pembelian dan penjualan valuta
asing.
31. Sistem pembayaran internasional dapat dilakukan dengan
beberapa cara yaitu cash in advance, open account,
commercial bills of exchange, private compensation dan L/C.
32. Neraca pembayaran internasional (balance of payment /BOP)
yaitu suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang
seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan
barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara warga
(resident) suatu negara dan warga luar negeri (rest of the
world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
33. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai
berikut :
a. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil
keputusan yang tepat
b. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait
dengan perdagangan internasional dari suatu negara.
c. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi
luar negeri terhadap pendapatan nasional Negara yang
bersangkutan.
d. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait
dengan perdagangan luar negeri.
e. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca
pembayaran negara ini dengan negara tertentu.
f. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh
suatu negara.
Salah satu cara yang ditempuh yaitu mengadakan perdagangan baik
interregional maupun internasional, dengan tujuan mendapat
keuntungan. Ilmu ekonomi internasional yang sering pula hanya kita sebut
ekonomi internasional kiranya dapat didefinisikan sebagai bagian dari
ilmu ekonomi yang khusus mempelajari perilaku transaksi-transaksi
ekonomi internasional perekonomian bangsa pada khususnya dan
mekanisme bekerjanya perekonomian dunia pada umumnya.
Menurut Oxlay Summary, pengertian ekonomi international
dilihat dari dua segi, yaitu dari segi ilmiah dan dari segi praktisnya.
a. Dari segi ilmiah, pengertian ekonomi international yaitu bagian
atau cabang dari ilmu ekonomi yang diterapkan pada kegiatan-
kegiatan ekonomi antar negara atau antar bangsa.
b. Dari segi praktisnya, ekonomi international yaitu meliputi seluruh
kegiatan perekonomian yang dilakukan antar bangsa, negara,
maupun antara orang-orang perorangan dari negara yang satu
dengan negara yang lain.
Ilmu ekonomi internasional mempelajari alokasi sumberdaya yang
langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Hanya saja masalah
ekonomi dipelajari dalam ruang lingkup internasional. Artinya, masalah
alokasi dianalisis dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara
dengan Negara lain. Ekonomi internasional juga mempelajari bagaimana
hubungan ekonomi antara satu Negara dengan Negara lain dapat
mempengaruhi alokasi sumberdaya baik antara dua Negara ini
maupun antar beberapa Negara.
Hubungan ekonomi internasional dapat berupa perdagangan,
investasi, pinjaman, bantuan serta kerjasama internasional. Oleh sebab
itu ekonomi internasional lebih luas pengertiannya bila
dibandingkan dengan perdagangan internasional yang hanya
menyangkut pertukaran barang dan jasa. Pelaku yang mengadakan
hubungan internasional yaitu swasta, pemerintah maupun organisasi
internasional.
Ekonomi internasional berbeda dengan ekonomi interregional
(antar daerah dalam satu Negara). Ekonomi internasional menyangkut
hubungan antar beberapa Negara dimana: Mobilitas faktor produksi
seperti tenaga kerja dan modal relative lebih sukar (immobilitas faktor
produksi), System keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta
politik yang berbeda, Faktor-faktor produksi yang dimiliki (faktor
endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga
barang yang dihasilkan.
Ekonomi Internasional juga membahas akibat saling
ketergantungan antarnegara dunia, baik dari segi perdagangan
internasional maupun pasar kredit internasional. Ini lingkup mikro,
misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional (ekspor-
impor). Kegiatan jual-beli ini melahirkan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional tergantung pada keadaan pasar hasil
produksi maupun pasar faktor produksi, yang merupakan salah satu
bahasan dalam analisa ekonomi mikro. sedang dalam analisa
ekonomi makro yaitu masing- masing pasar saling berhubungan satu
dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan dan
kesempatankerja.
Secara khusus, ekonomi internasional membahas mengenai teori
perdagangan internasional, neraca pembayaran, dan pasar valuta asing,
serta makroekonomi perekonomian terbuka ,Teori
ekonomi internasional bisa mencakup :
a. Teori Murni Perdagangan Internaional (The Pure
Theory of International Trade).
Teori ini membahas dasar terjadinya perdagangan barang dan
jasa antar negara serta keuntungan-keuntungan dalam
perdagangan.
b. Teori Kebijakan Perdagangan (The Theory of Commercial
Policy). Teori ini mempelajari alasan dan akibat timbulnya
pembatasan- pembatasan terhadap arus bebas (liberalisasi)
perdagangan.
c. Neraca Pembayaran (The Balance of Payment)
Neraca pembayaran mencatat pembayaran agregat atau total
kepada negara lain dan penerima agregat dari negara lain di
dunia. Hal ini mengenai pertukaran kurs suatu negara (nilai
tukar valuta asing) dengan negara lain.
d. Penyesuaian dalam Neraca Pembayaran (Adjustment in the
Balance of Payment ) membahas mekanisme penyesuaian
terhadap keseimbangan neraca dan pembayaran di bawah
sistem moneter internasional yang berbeda.
Pentingnya Studi Ekonomi Internasional
Pentingnya studi Ekonomi Internasional pada saat ini karena
adanya pengaruh globalisasi ekonomi dunia. Pengaruh globalisasi
ekonomi dunia ini ditandai dengan keterbukaan pasar atau
liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknologi,
ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana
adanya perusahaan multi nasional dan persaingan semakin ketat
antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan
produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal. Jadi, beberapa
pengetahuan dalam ekonomi internasional sangat diperlukan untuk
memahami apa yang sedang terjadi di dunia saat ini dan untuk
menjadi konsumen, warga, dan pemegang hak pilih yang terdidik dan
cerdas.
Proses transaksi perdagangan ini dapat dilakukan melalui
jaringan maya yang salah satu medianya yaitu melalui internet.
Bentuk perdagangan seperti ini sering disebut dengan istilah e-
commerce. Dengan hadirnya e-commerce ini semakin meningkatkan
jaringan perdagangan dunia karena transaksi dalam e-commerce ini
relatif tidak terhalang oleh batasan ruang geografis.Karena
konsumen dapat membeli barang dan jasa dari seluruh pelosok
dunia dipasar lokal maupun melalui jaringan e-commerce maka
pengusaha lokal harus bersaing dengan barang-barang dan jasa-
jasa produk luar negeri.
Kemajuan teknologi telekomunikasi memberi efek positif yaitu
mengurangi biaya pelayanan internasional dan World Wide Web
nampaknya dapat mempercepat ekspansi pasar. Proses globalisasi
pasar terus berlangsung. Hal ini memberi pesan pada kita akan
makin pentingnya untuk memahami implikasi- implikasi pasar global
market place pada konsumen, bisnis dan pemerintah.
Tujuan Ekonomi International
Tujuan ekonomi internasional yaitu untuk mencapai tingkat
kemakmuran bagi masyarakat pada suatu negara. Tujuan itu dapat
dicapai dengan mengadakan kegiatan-kegiatan dalam bidang
perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian,
diplosiasi dan lain-lain. Penyelenggaraan perdagangan international
berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh
adanya perbedaan negara dalam hukum peraturan jual beli, uang,
peraturan bea, perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan
perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan
kondisi pasar dan perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik,
sosial, ekonomi dan kultural.
Konsep Dasar Perdagangan Internasional
Salah satu wacana yang menonjol dalam konteks
perekonomian suatu Negara yaitu mengenai pertumbuhan
ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang- barang secara bersamaan,
kemiskinan, dan pemerataan pendapatan. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu Negara karena
dapat menjadi salah satu dari indikator pembangunan atau
pencapaian perekonomian bangsa ini . Wijono (2015)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan. Salah satu hal yang dapat
dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi ini
yaitu perdagangan internasional.
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan berasal dari kata dagang yang menurut Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia berarti kegiatan menjual dan membeli.
Sehingga, perdagangan internasional yaitu kegiatan transaksi
dagang antara satu negara dengan negara lain, baik mengenai
barang ataupun jasa-jasa guna untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri dan untuk mendapat keuntungan yang lebih.
Perdagangan internasional terjadi karena adanya manfaat
yang diperoleh kedua negara dari perbedaan permintaan dan
penawaran produk dari masing-masing negara. Perbedaan
permintaan dan penawaran ini disebabkan oleh adanya perbedaan
harga,selera, dan pendapatan masyarakat. Masyarakat suatu
negara dapat membeli barang yang hargaya lebih rendah dan
mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relatif lebih
tinggi.
Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono sukirno, manfaat perdagangan internasional
yaitu sebagai berikut : Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri, Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi, Memperluas pasar dan menambah keuntungan, dan
Transfer teknonologi modern.
Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno faktor pendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional yaitu: Untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa dalam negeri, Keinginan memperoleh
keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara, Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi, Adanya kelebihan
produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
ini , Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,
iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah warga yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi, Adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang, Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan
dukungan dari negara lain, dan Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu pun negara di dunia dapat hidup sendiri.
Faktor Penghambat Terjadinya Perdagangan Internasional
Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional yaitu:Tidak
amannya suatu negara, Kebijakan ekonomi internasional yang
dilakukan oleh pemerintah, Tidak stabilnya kurs mata uang asing,
Pembayaran antarnegara sulit dan risikonya besar, Kualitas sumber
daya yang rendah, dan Perbedaan mata uang antarnegara
Teori Perdagangan Internasional
Teori Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith
dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun
1776. Teori ini sering disebut teori murni perdagangan.
Teori Keunggulan Komparatif
Menurut David Ricardo perdagangan internasional terjadi bila
ada perbedaan keunggulan komparatif antar negara. Ia berpendapat
bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara
mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya
yang lebih murah daripada negara lain.
Konsep Dasar Keuangan Internasional
Semua barang dan jasa dari luar negeri telah melibatkan
keuangan internasional. Pengetahuan tentang keuangan
internasional dapat mmbantu manajer untuk menghindari pengaruh
dari kejadian-kejadian internasional yang merugikan dan bahkan
mungkin meraih keuntungan dari kejadian-kejadian ini .
Perdagangan internasional telah tumbuh lebih cepat dari
perdagangan pada umumnya, hal ini telah bermanfaat dan
biaya.
Manfaat utama dari perdagangan internasional yaitu
pencapaian standar kehidupan, manfaat ini berasal dari
eksploitasi efisiensi produksi relatif di berbagai negara. sedang
biaya perdagangan internasional yaitu gejala awal munculnya
risiko kurs dan risiko negara. Metode dan pasar telah berkembang
sehingga memungkinkan perusahaan untuk menghindari risiko
ini , dan karena perdagangan internasional telah menjadi
semakin penting, maka semakin penting pula untuk mempelajari
metode dan pasar ini . Keuangan internasional juga telah
menjadi topik yang semakin penting karena meningktanya globalisasi
pasar keuangan
Neraca Pembayaran
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran yaitu suatu catatan aliran keuangan
yang menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran dana yang
dilakukan di antara suatu Negara dengan Negara lain dalam satu
tahun tertentu (Sukirno:2010). Neraca pembayaran mencatat
semua transaksi yang mempengaruhi penawaran dan
permintaan mata uang di pasar internasional.
Tujuan utama dari neraca pembayaran yaitu untuk
memberitahu pemerintah mengenai posisi internasional negara dan
membantunya merumuskan kebijakan moneter, fiskal, dan
perdagangan. Pemerintah juga secara berkala mengamati neraca
pembayaran untuk membuat keputusan kebijakan. Informasi yang
tertera pada neraca pembayaran negara juga sangat diperlukan oleh
bank, perusahaan, dan seseorang yang secara langsung atau tidak
langsung terlibat didalam keuangan dan perdagangan internasional.
Neraca pembayaran sangat penting dibuat oleh suatu negara.
Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut
: Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil
keputusan yang tepat mengenai jumlah barang dan jasa yang
sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara
serta untuk mendapat keterangan-keterangan mengenai
anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya, Sebagai alat untuk
mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara, Sebagai alat untuk melihat
gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan
nasional Negara yang bersangkutan, Sebagai alat untuk memperoleh
informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri, Sebagai alat
untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara
ini dengan Negara tertentu, dan Sebagai alat kebijakan
moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui
bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi
internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional
(luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan
sebagai berikut.
(a) Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi daganga dalah semua transaksi ekspor dan imporbarang-
barang
(merchandise) dan jasa-jasa.
(b) Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal yaitu semua transaksi penerimaan
atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri
serta penerimaan pendapatan modalasing di negeri kita.
(c) Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral yaitu transaksi sepihak atau transaksisatu
arah, artinya transaksi ini tidak menimbulkan kewajiban untuk
membayar atas barang atau bantuan yang diberikan.
(d) Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsungyaitu semuatransaksi yang
berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang
dilakukan oleh warga suatu Negara dengan warga negara
lain.
(e) Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang yaitu semua transaksi
kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun.
(f) Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek yaitu semua transaksi
utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun.
(g) Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter yaitu pembayaran terhadap
transaksi- transaksi pada current account (transaksi perdagangan,
pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment
account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang
jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang).
Pasar Valuta Asing dan Nilai Tukar
bila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di
dalamnya ada perbandingan nilai tukar antar keduanya. Nilai
tukar ini sebenarnya merupakan semacam “harga” di dalam
pertukaran ini . Demikian pula pertukaran antara dua mata
uang yang berbeda, maka akan ada perbandingan nilai/ harga
antara kedua mata uang ini . Perbandingan nilai inilah yang
disebut kurs (exchange rate).. Pasar valuta asing tidak hanya
menyangkut kurs/ harga valuta asing saja, tetapi juga pihak- pihak
yang melakukan transaksi. Pihak- pihak ini antara lain eksportir-
importir, bank, pedagang perantara dan bank sentral.
Pengertian Kurs Valuta Asing
Valuta asing atau Foreign Exchange (FOREX) yaitu mata uang
asing atau alat pembayaran lainnya yang dipakai untuk
melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan
internasional dan yang memiliki catatan kurs resmi pada bank
central (Hamdy dalam Putong:2010). Misalnya, di Singapura (Dolar
Singapura), Malaysia (Ringgit) dan Amerika Serikat (US Dolar).
Seseorang yang mengimpor barang dari Singapura harus membeli
dolar Singapura dan jika ingin membeli barang dari Malaysia, perlu
mencari ringgit. Dengan kata lain, untuk membiayai impor dan
beberapa transaksi luar negeri lainnya diperlukan mata uang asing
sebagai alat pembayaran. Nilai valuta asing yaitu suatu nilai yang
menunjukkan jumlah mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk
mendapat satu unit mata uang asing.
Fungsi Kurs Valuta Asing
Pasar valuta asing memiliki beberapa fungsi pokok dalam
membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional, di
antaranya sebagai berikut (Salvatore:2014):
a) Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana
dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau
pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing
seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank dan pedagang.
b) Karena sering ada transaksi internasional yang tidak perlu
segera diselesaikan pembayaran dan penyerahan barangnya,
pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk
dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli secara kredit.
c) Memungkinkan dilakukannya hedging (penarikan dana). Seorang
pedagang melakukan hedging jika pada saat yang sama
melakukan transaksi jual dan beli valuta asing di pasar yang
berbeda. Hal ini biasanya dilakukan untuk menghilangkan atau
mengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs.
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kurs Valuta Asing
Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya perubahan
kurs. Faktor-faktor ini di antaranya yaitu :
1. Sistem Kurs Yang Dianut
2. Selera (Cita Rasa) Masyarakat
3. Keadaan Neraca Pembayaran
4. Adanya Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
5. Keadaan Kurs Antar negara Maju
6. Kekuatan Permintaan dan Penawaran
Sistem kurs valuta asing
Penetapan sistem kurs dapat dikelompokkan menjadi sebagai
berikut.
a. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate). Penentuan kurs mata uang
dilakukan dengan jual beli valas. Jika valas banyak masuk ke
suatu negara, pemerintah melalui bank sentral harus membeli
kelebihan valuta asing ini . Kurs tetap, yaitu kurs mata uang
yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak di pengaruhi oleh
fluktuasi ekonomi atau permintaan dan penawaran.
b. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate). Kurs yang
ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran atau oleh
kekuatan pasar, yang dibedakan atas clean float dan dirty float.
- Clean float, yaitu besar kecilnya kurs ditentukan oleh
permintaan dan penawaran di pasar dan pemerintah tidak
ikut campur di dalamnya.
- Dirty float, yaitu kurs yang dibiarkan mengambang, tetapi
masih ada campur tangan dari pemerintah.
c. Kurs Stabil (Stable Exchange Rate). Kurs yang ditentukan
melalui kebijakan pemerintah untuk
menstabilkannya. Kestabilan kurs dapat dicapai dengan cara:
aktif, pemerintah menyediakan dana untuk stabilisasi kurs; pasif,
pemerintah memakai sistem standar emas.
d. Kurs Multiple. Kurs yang dipakai dalam jual beli valuta asing,
meliputi kurs jual dan kurs beli.
- Kurs jual, yaitu nilai kurs yang ditentukan oleh bank pada
saat menjual valuta asing atau Kurs yang dipakai pada
saat si pelaku pasar (bank, money changer) membeli valuta
asing.
- Kurs beli, yaitu nilai kurs yang ditentukan oleh bank pada
saat membeli valuta asing atau Perhitungan kurs pada saat
pelaku pasar (bank, money changer) menjual valuta asing.
2. Kerjasama Ekonomi Internasional
Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama ekonomi internasional yaitu kerjasama yang
menunjukkan hubungan antaranegara yang satu dengan negara yang lain
dalam bidang ekonomi dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat
meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan
peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional.
Manfaat Kerjasama Ekonomi Internasional
Indonesia merupakan negara berkembang yang juga melakukan
kerjasama ekonomi internasional. Untuk dapat menjalin kerjasama
ekonomi internasional maka di perlukan hubungan yang kuat. Tujuan dari
menjalin kerjasama ekonomi internasional yaitu untuk dapat
menciptakan kesejahteraan pada negara ini . Adapun manfaat
kerjasama internasional yaitu sebagai berikut:
1) Meningkatkan perekonomian antar negara
2) Meningkatkan taraf hidup
3) Saling mengisi kekurangan dan kebutuhan dibidang ekonomi
4) Mempererat persahabatan antar negara
5) Memperluas pasar hasil produksi
6) Meningkatkan devisa negara
Dampak Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama ekonomi internasional juga memiliki dampak terhadap
negara yang melakukan dan secara umum dampak ini dapat dibagi
menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif.
1. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional
a. Semakin lancarnya perdagangan internasional maupun regional
b. Adanya kestabilan harga, permintaan dan penawaran
c. Mengatasi berbagai permasalahan ekonomi bersama
d. Memperkuat posisi perdagangan suatu negara dengan
ditandai meningkatnya ekspor
e. Mengatasi persaingan internasional yang tidak sehat
f. Meningkatnya daya saing
g. Meningkatkan perekonomian dalam negeri
h. Meningkatkan pendapatan negara, terutama devisa
2. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional:
a. Produk dalam negeri akan cenderung kalah bersaing dengan
produk luar negeri baik dari harga maupun mutunya.
b. Produsen dalam negeri yang tidak mampu bersaing akhirnya akan
menutup usahanya
c. Dapat menimbulkan ketergantungan dengan luar negeri
d. Terjadinya keterikatan yang menyebabkan berkurangnya
kebebasan dan otoritas dalam mengatur kegiatanekonomi,
termasuk perdagangan.
e. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan
f. Pasar dalam negeri dikuasai oleh produk asing
Bentuk-Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional
Bentuk kerjasama ekonomi internasional merupakan kerjasama
yang terjadi antarnegara. Kerjasama ini merupakan hubungan antara
Negara yang satu dengan Negara yang lainnya. Beberapa Negara ini
tergabung dalam sebuah lembaga atau badan karena ingin mencapai
tujuan yang sama. Berdasarkan bentuknya, kerjasama ekonomi
internasional terbagi dalam 4 (empat) macam yaitu :
a) Kerjasama Ekonomi Bilateral
Kerjasama ekonomi bilateral yaitu bentuk kerjasama ekonomi
yang terjadi antara dua Negara. Dua Negara ini saling membantu terutama
dalam bidang ekonomi antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Bentuk kerjasama ekonomi internasional secara bilateral lebih sering
dilakukan seperti pertukaran kedutaan besar dan kunjungan antarnegara.
b) Kerjasama Ekonomi Regional
Kerjasama ekonomi regional yaitu kerja sama ekonomi di antara
beberapa negara yang berada di kawasan/ daerah tertentu, yang bertujuan
menjamin kepentingan ekonomi Negara- Negara satu kawasan. Beberapa
Negara yang berada di kawasan atau wilayah tertentu ini memiliki tujuan
yang sama adalam bidang ekonomi sehingga mereka saling membantu
antarnegara.
c) Kerjasama ekonomi multilateral
yaitu kerjasama ekonomi antara beberapa Negara, dimana yang
tergabung dalam kerjasama itu saling membantu dibidang ekonomi.
Bentuk kerjasama ini tidak dibatasi satu wilayah tertentu jadi negara
yang berada di luar kawasan pun dapat bergabung dalam badan yang
berbentuk kerjasama multilateral ini. Dengan kata lain, bentuk
kerjasama ekonomi ini tidak terikat oleh wilayah yang ada.
d) Kerjasama Ekonomi Antarregional (Internasional)
Kerjasama ekonomi antarregional yaitu bentuk kerjasama yang
dilakukan antara dua atau lebih lembaga-lembaga ekonomi regional. Disini
kerjasama antarregional (Internasional) mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB yakni International Monetary Fund
(IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank, United Nation
Development Program (UNDP), dan lain-lain.
Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional
Lembaga Kerjasama Ekonomi Regional
Beberapa macam kerjasama ekonomi regional yang dilakukan
negara- negara di dunia yaitu sebagai berikut :
1. ASEAN (Association of South East Asia Nations). ASEAN atau
persatuan negara- negara Asia Tenggara merupakan suatu kerja sama
negara-negara untuk kestabilan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
2. AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA atau kawasan perdagangan
bebas ASEAN beranggotakan negara- negara ASEAN.
3. APEC (Asia Pasific Economic Cooperation). Apec merupakan
kerjasama ekonomi Asia Pasifik yang beranggotakan 18 anggota
negara dan memiliki tujuan pokok melakukan liberalisasi
perdagangan dan investasi serta meningkatkan pemamfaatan sumber
daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.
4. EEC (European Economic Community). EEC atau Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) beranggotakan 12 negara yaitu Belanda, Belgia,
Luxemburg, Perancis, Jerman, Italia, Inggris, Irlandia, Denmark,
Norwegia, Yunani, Spanyol. Tujuan EEC yaitu untuk menyusun politik
perdagangan bersama dan mendirikan daerah perdagangan bebas
antara negara negara Eropa Barat.
5. NAFTA (North America Free Trade Area). NAFTA merupakan blok
perdagangan dikawasan Amerika Utara (USA, Kanada dan Meksiko).
NAFTA akan melakukan perdagangan bebas dikawasan Amerika Utara
pada tahun 2010, dimana arus lalu lintas barang dagangan
antaranggota bebas masuk tanpa hambatan/non tariff di kawasan
NAFTA.
6. Colombo Plan. Colombo Plan merupakan rencana kerjasama untuk
mengembangkan ekonomi di Asia Selatan dan di Asia Tenggara.
Colombo Plan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di
Asia Selatan dan di Asia Tenggara melalui penyusunan dan
pelaksanaan rencana kerjasama internasional.
Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional
Disamping kerjasama regional, adapula kerjasama ekonomi
internasional yang anggotanya meliputi hampir seluruh negara
didunia. Organisasi kerja sama internasional meliputi dua kelompok,
yaitu organisasi yang berada dibawah PBB dan organisasi yang
berada di luar PBB. Adapun lembaga kerjasama ekonomi
internasional ini yaitu sebagai berikut.
1) Organisasi Kerjasama Internasional Di Bawah Naungan PBB
a) IBRD (International Bank Recontruction and Development)
IBRD atau World Bank/ Bank Dunia didirikan pada tanggal 27
Desember 1945 dan berkedudukan di Washington Amerika
Serikat. Indonesia masuk menjadi anggota IBRD pada tahun
1945.
b) IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional (International Monetary
Fund-IMF) yaitu lembaga keuangan internasional di bawah
naungan PBB yang didirikan untuk menciptakan
stabilitas sistem keuangan internasional. IMF atau Dana
Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September
1945, dengan markas besarnya di Washington, Amerika Serikat.
Tujuan IMF yaitu untuk memajukan kerjasama internasional di
bidang ekonomi, keuangan dan perdagangan sehingga mampu
memperluas kesempatan kerja dan mencapai kemakmuran
bersama angota- anggotanya.
c) UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNIDO atau organisasi pembangunan industri PBB
didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan
berkedudukan di Wina, Austria. Tujuan UNINDO yaitu untuk
meningkatkan pembangunan dibidang industri bagi negara-
negara sedang berkembang, antara lain dengan memberikan
bantuan teknis, program-program latihan, penelitian dan
penyediaan informasi serta mendanai proyek-proyek di negara
berkembang untuk kesejahteraan jangka panjang.
d) IDA (International Development Association)
IDA atau organisasi pembangunan internasional berkedudukan
di Washington, Amerika Serikat dan memiliki tujuan
memberikan kredit/pinjaman untuk keperluan pembangunan,
khususnya kepada negara-negara sedang berkembang dengan
syarat yang lunak dan bunga yang relatif murah.
e) IFC(International Finance Coorporation) IFC atau kerja sama
keuangan internasional didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di
Washington, Amerika Serikat. IFC merupakan bagian dari bank
dunia. Tujuan IFC yaitu memberikan pinjaman kepada
pengusaha-pengusaha swasta dan membantu mengalihkan
investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
f) UNCTAD (United Nations Conference on Trade and
Development)
UNCTAD atau konferensi perdagangan dan pembangunan PBB,
merupakan forum khusus untuk membahas masalah
perdagangan internasional. Tujuan UNCTAD yaitu
mengusahakan kemajuan, kerja sama dan memperlancar
perdagangan internasional dan pembangunan antara negara
industri maju dengan negara sedang berkembang. UNCTAD
didirikan tahun 1964 di Jenewa, Swiss.
g) ILO (International Labour Organization)
ILO merupakan organisasi perburuhan internasional PBB yang
didirikan tanggal 11 April 1949, berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Tujuan ILO yaitu untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak
kaum buruh. Indonesia menjadi anggota ILO pada tanggal 11
Juni 1950.
h) WTO (World Trade Organization)
WTO yaitu suatu kerja sama internasional yang diadakan
dengan tujuan menghilangkan dan mengurangi rintangan-
rintangan perdangan internasional, khususnya tarif bea cukai
yang tinggi, yang sangat menghambat dan mempersulit ekspor
impor antarnegara.
i) UNDP (United Nations Development Programs)
UNDP yaitu organisasi program pembanguan
yang bertujuan memperlancar pembanguan diseluruh
dunia. Contoh, untuk meningkatkan sarana dan prasarana di
Indonesia, negara kita mendapat bantuan dari UNDP.
2) Organisasi Kerjasama Ekonomi Internasional Di Luar PBB
a) OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
OPEC atau organisasi negara negara pengekspor minyak
didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad. Saat itu
anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya
bertempat di Wina, Austria.
b) OECD (Organization for Economic Cooperation and
Development)
OECD atau organsisasi kerjasama dan pembangunan ekonomi
didirikan pada tanggal 4 Desembar 1960 di Paris, Prancis.
Organisasi ini semula bertujuan untuk membantu memajukan
produksi, kesempatan kerja dan pendapatan nasional negara-
negara anggota (eropa, USA dan Jepang) akan tetapi kemudian
berkembang menjadi suatu organisasi penelitian ilmiah dan
perundingan mengenai masalah-masalah ekonomi, inflasi,
pertumbuhan ekonomi dan bantuan internasional.
3. Perdagangan Internasional
Pengertian perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional (International Trade) ialah kegiatan
transaksi dagangantara satu negara dengan negara lain, baik mengenai
barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu
negara. Perdagangan internasional saat ini didorong oleh kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin meningkat, baik kuantitas
maupun kualitasnya. Sementara itu, kemampuan untuk menghasilkan
barang dan jasaini cenderung terbatas. Hal ini disebabkan oleh
adanya kelangkaan sumber daya yang tersedia di dalam suatu negara.
Dalam hal ini perdagangan internasional memiliki peran penting,
terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang beraneka ragamyang
dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.
Perdagangan internasional mencakup ekspor dan impor. Perdagangan
internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan barang
(fisik) dan perdagangan jasa. Perdagangan jasa, antara lain, meliputi
transportasi, perjalanan (travel), asuransi, dan jasa konsultan asing.
Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional memiliki manfaat penting bagi
perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia, yaitu sebagai motor
penggerak perekonomian nasional. Dengan melakukan perdagangan
internasional maka akan diperoleh manfaat sebagai berikut :
1. Meningkatkan cadangan valuta asing (devisa negara)
2. Realokasi sumber daya produksi, diversifikasi produk (output), dan
internal returns to scale
3. Dapat mencukupi kebutuhan akan barang-barang dan jasa yang tidak
diproduksi di dalam negeri
4. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi,
5. Mendorong inovasi
6. Menjalin kerjasama dan persahabatan antarnegara,
7. Memperluas lapangan kerja
8. Mendorong alih teknologi.
Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Banyak faktor-faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut:
1. Perbedaan sumber daya alam
2. Adanya spesifikasi
3. Adanya perbedaan selera
4. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
5. Tidak semua negara dapat memproduksi sendiri suatu barang
6. Perbedaan iklim
Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional yaitu:
1. Tidak amannya suatu negara
2. Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh pemerintah
3. Tidak stabilnya kurs mata uang asing
4. Pembayaran antarnegara sulit dan risikonya besar
5. Kualitas sumber daya manusia yang rendah
6. Perbedaan nilai mata uang antarnegara
Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional mencoba memahami alasan setiap
negara melakukan perdagangan (pertukaran) dengan negara-negara lain.
Pada dasarnya ada 3 teori yang menerangkan tentang timbulnya
perdagangan internasional. Berikut ini yaitu paparan dari teori-teori
ini .
Teori Pra-klasik
a. Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-
cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan
kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori
Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat
sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional
dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus
melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan internasional, kebijakan
merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a) Pemupukan logam mulia, tujuannya yaitu pembentukan negara
nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasional untuk
mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara ini ;
b) Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan
ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus
didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama
perdagangan luar negeri yaitu memperoleh tambahan logam mulia.
Teori klasik
a) Kemanfaatan absolut (absolute advantage: Adam Smith)
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam
bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun
1776. Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variable) rill
bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori
murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti
bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable rill
seperti nilai sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga
kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin
banyak tenaga kerja yang dipakai akan makin tinggi nilai
barang ini (labor theory of value).
b) Kemanfaatan relatif (Comparative Advantage: J.S Mill)
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative
advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki
comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat
dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalua
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.
Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang
ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang ini . Makin banyak tenaga kerja yang
dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal
barang ini .
c) Biaya relatif (Comparative Cost: David Ricardo)
Titik pangkal teori Ricardo tentang perdagangan internasional
yaitu teorinya tentang nilai/value. Menurut dia nilai/ value sesuatu
barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan
untuk memproduksi barang ini (labor cost value theory).
Perdagangan antar Negara akan timbul bila masing- masing
Negara memiliki comparative cost yang terkecil.
Teori Modern
Teori Ketersediaan Faktor Produksi
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan
perdagangan dengan negara lain disebabkan negara ini memiliki
keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan
keunggulan faktor produksi.Teori Perdagangan Internasional modern
dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil
Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan
internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan
komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan
ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori yang mendorong
munculnya teori H-O.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Di samping memiliki manfaat, meluasnya hubungan perdagangan
internasional antarnegara dapat mematikan industri dalam negeri yang baru
tumbuh. Hal ini mendorong munculnya kebijakan perdagangan
internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara
berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan bebas
(free trade),ada pula yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis
(perlindungan). Berikut yaitu penjelasan kebijakan perdagangan
internasional ini :
Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas yaitu kebijakan perdagangan yang
menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada
rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan
perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran
klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan
(hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional.
Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis yaitu kebijakan
perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara
membuat berbagai rintangan (hambatan) yang menghalangi arus
produk dari dan ke luar negeri.
Alat Pembayaran Internasional
Dalam sebuah transaksi perdagangan internasional, dibutuhkan suatu
alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua pihak karena perbedaan
jenis dan nilai mata uang. Menurut Sugiharsono (2018), alat/sistem
pembayaran yang sering kali dipakai dalam perdagangan internasional
yaitu sebagai berikut.
1. Pembayaran secara tunai (cash) yang dapat memakai
mata uang eksportir atau importir.
2. Pembayaran dengan emas (full bodied money), cara ini
pembayaran dilakukan dengan mengirimkan emas senilai
dengan harga produk yang diperdagangkan dan harus ada
izin pemerintah.
3. Pembayaran memakai cek (cheque) dengan bantuan
pihak bank. Sebelum melakukan transaksi, pihak importer
telah membuka rekening di bank yang memiliki cabang di
Negara eksportir. Pada saat terjadi impor, pihak importer
tinggal mengirim cek kepada eksportir, sehingga eksportir
dapat mencairkan cek pada bank yang bersangkutan.
4. Pembayaran memakai wesel (bill of change), yaitu
pembayaran dengan member surat perintah kepada bank
agar membayarkan beberapa dana kepada pihak yang
bersangkutan.
5. Pembayaran dengan letter of credit(L/C). L/C yaitu
pernyataan tertulis dari pihak bank atas permintaan importir
untuk menyediakan beberapa dana bagi eksportir.
6. Pembayaran dengan kompensasi pribadi (private
compensation) yaitu pembayaran yang melibatkan
beberapa pihak, yaitu menukar utang piutang antara
eksportir dan importir.
4. Sistem dan Neraca Pembayaran Internasional
Devisa
1. Pengertian Devisa
bila ada orang Indonesia membeli barang dari luar negeri, maka ia
tidak akan dapat melakukan pembayaran dengan memakai uang rupiah
seperti yang biasa ia pakai saat melakukan transaksi perdagangan di dalam
negeri. Ia harus membayar dengan mata uang yang diakui negara asal
barang yang ia beli atau alat pembayaran lain yang dapat diterima secara
internasional. Alat pembayaran internasional inilah yang dimaksud dengan
devisa. Devisa dapat berbentuk, mata uang kuat (hard currency)/valuta
asing, emas, wesel (bill of exchange) dan traveller cheque. Dunia mengakui
ada delapan mata uang sebagai hard currencies, yaitu US Dollar, Jepang-
Yen, Inggris-Poundsterling, Prancis- Franc, Switzerland-Franc, Germany-
DM (Deutsche Mark), Canada-Dollar, dan European-Euro.
Devisa bisa juga diartikan sebagai valuta asing yang telah memiliki
catatan kurs resmi di bank sentral atau Bank Indonesia. sedang valuta
asing belum tentu disebut devisa, jika tidak memiliki catatan kurs di Bank
Indonesia.Semenetara itu, valuta asing belum tentu disebut devisa, jika
tidak memiliki catatan kurs di Bank Indonesia. Selanjutnya devisa juga bisa
berarti semua barang ataukekayaan suatu negara yang dapat berfungsi
sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional dan bersifat
convertible.
Jenis devisa dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu devisa umum
dan devisa kredit.
a. Devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari aktivitas
perdagangan (ekspor).
b. Devisa kredit, yaitu devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.
Baik pemerintah maupun swasta dalam melakukan perdagangan
internasional harus memiliki cadangan devisa guna menjaga stabilitas
moneter dan ekonomi makro suatu negara. Cadangan devisa sendiri
merupakan indikator moneter yang menunjukkan kuat lemahnya ekonomi
suatu negara. Cadangan devisa diartikan sebagai beberapa valuta asing
yang dicadangkan Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan
pembiayaan dan pembayaran kewajiban terhadap luar negeri, seperti
pembiayaan impor dan pembayaran utang kepada pihak asing.
Dalam perkembangan perekonomian nasional dikenal dua
terminologi cadangan devisa yaitu :
a. Official foreign exchange reserve merupakan cadangan
devisa milik Negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan
oleh bank sentral.
b. Country foreign exchange reserve mencakup seluruh devisa
yang dimiliki badan, perseorangan, lembaga, terutama
lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan
bagian dari kekayaan nasional.
2. Sumber Devisa
Beberapa sumber perolehan devisa negara antara lain sebagai berikut
:
Ekonomi | 139
a. Kegiatan ekspor
b. Perdagangan jasa
c. Kegiatan pariwisata
d. Pinjaman luar negeri (bantuan luar negeri)
e. Hibah dan hadiah dari luar negeri
f. Pendapatan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
g. Bunga atau pendapatan dari investasi
3. Fungsi Devisa
Devisa memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. Sebagai alat pembayaran antarnegara.
b. Sebagai cadangan moneter negara.
c. Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam
perdagangan internasional.
d. Sebagai alat penimbun kekayaan.
e. Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional.
Sesuai dengan fungsinya, devisa dapat dipakai untuk:
a. membayar barang-barang konsumsi yang diimpor, seperti
handphone dan kain.
b. membayar barang-barang modal yang diimpor, seperti
mesin.
c. membayar jasa-jasa luar negeri seperti jasa konsultan
asing.
d. membiayai pengiriman tim kesenian dan olahraga.
e. membiayai perjalanan dinas para pejabat ke luar negeri.
f. membiayai korps diplomatik di luar negeri.
g. membiayai para pemuda dan mahasiswa yang belajar di
luar negeri.
h. memberikan sumbangan ke negara-negara lain yang
mengalami musibah.
i. membangun berbagai fasilitas umum di dalam negeri.
140 | Ekonomi
Kurs Valuta
1. Pengertian Kurs Valuta
Pertukaran barang yang terjadi dalam perdagangan internasional
tidak akan terlepas dari valuta sebagai alat pembayarannya. Namun,
masalah muncul jika mata uang (valuta) yang dipakai setiap negara
berbeda nilainya. Oleh karena itu, perlu diadakan perbandingan
antarvaluta sehingga transaksi perdagangan dapat berjalan dengan
lancar.
Setiap negara di dunia memiliki mata uang sendiri-sendiri sehingga
kita mengenal rupiah (Indonesia), ringgit (Malaysia), peso (Philiphina),
dolar Amerika (Amerika), dolar Singapura (Singapura), dolar Australia
(Australia), yuan (China) dan masih banyak lagi. Karena perbedaan
pemakaian mata uang di tiap negara maka muncullah kurs mata uang
(kurs valuta). Dengan adanya kurs valuta, kita bisa menghitung berapa
nilai (harga) suatu barang bila dinyatakan dalam berbagai mata uang
negara lain. Pada umumnya, kurs menunjukkan perbandingan nilai
berbagai mata uang asing terhadap mata uang dalam negeri (rupiah).
Dengan demikian, kurs bisa diartikan sebagai nilai tukar (perbandingan)
mata uang (valuta) suatu negara dengan valuta negara lain. Contoh
penghitungan kurs valuta: untuk menentukan nilai kurs valuta biasanya
dipakai standar US $ yang merupakan hard currency dan diterima
banyak negara. Misalnya, US$ 1 = Rp 13.200,- sementara US$1 = RM 4.
Ini berarti Rp 13.200,- = RM 4. Dengan demikian RM 1 = Rp 3.300,-.
Tinggi rendahnya nilai valuta (harga valuta) pada dasarnya
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran valuta yang
bersangkutan. Dalam hal ini berlaku hukum permintaan dan penawaran.
Semakin tinggi permintaan valuta suatu negara maka akan semakin tinggi
pula valuta negara ini atau sebaliknya. Sementara itu semakin
banyak penawaran valuta suatu negara nilai valuta negara ini akan
semakin turun, atau sebaliknya.
Faktor yang mempengaruhi permintaan valuta antara lain impor
barang dan jasa. Semakin banyak impor berarti semakin banyak
dibutuhkan valuta asing sehingga permintaan valuta asing meningkat, atau
sebaliknya. Sementara itu semakin banyak ekspor akan menambah
banyak cadangan valuta asing di dalam negeri.
2. Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing merupakan terjadinya pertemuan (hubungan)
antara pemilik dan pembeli valuta (permintaan dan penawaran valuta) dari
berbagai negara. Pasar valuta asing memiliki beberapa fungsi pokok dalam
membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional, di antaranya:
(Salvatore:2014)
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana
dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau
pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing
seperti halnya yang dilakukan oleh bank- bank dan pedagang.
b. Karena sering ada transaksi internasional yang tidak perlu
segera diselesaikan pembayaran dan penyerahan barangnya,
pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk
dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli secara kredit.
c. Memungkinkan dilakukannya hedging (penarikan dana).
Seorang pedagang melakukan hedging jika pada saat yang
sama melakukan transaksi jual dan beli valuta asing di pasar
yang berbeda. Hal ini biasanya dilakukan untuk menghilangkan
atau mengurangi risiko kerugian akibat perubahan kurs.
Hedging dapat dilakukan pada pasar jangka (forward market).
Pasar jangka yaitu pasar tempat transaksi jual-beli terjadi
dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan,
tetapi penyerahan barangnya dilakukan kemudian hari. Hal ini,
berbeda dengan spot market, yaitu transaksi dan penyerahan
barang terjadi pada saat yang bersamaan.
142 | Ekonomi
3. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Perubahan Kurs Valuta
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kurs valuta.
Faktor- faktor ini di antaranya yaitu :
a. Sistem Kurs Yang Dianut
Ada tiga macam sistem kurs, yaitu sistem kurs bebas, sistem kurs
tetapdan sistem kurs mengambang terkendali. Sistem kurs yang
dianut suatunegara sangat mempengaruhi cepat lambatnya
perubahan kurs. Pada sistem kurs bebas, kurs sangat mudah
berubah. Pada sistem kurs tetap, kurstidak pernah berubah
(kecuali diinginkan oleh pemerintah). Pada sistem kurs
mengambang terkendali, perubahan kurs bisa dikendalikan
pemerintah.
b. Selera (Cita Rasa) Masyarakat
Selera masyarakat yang meningkat pada produk suatu negara,
membuat permintaan terhadap produk negara ini juga
meningkat. Peningkatan permintaan terhadap produk negara
ini , tentu akan diikuti oleh peningkatan permintaan terhadap
valuta negara ini (untuk membayar impor). Oleh karena itu,
nilai tukar valuta negara ini juga akan meningkat.
c. Keadaan Neraca Pembayaran
bila neraca pembayaran suatu negara mengalami surplus
(lebih), itu berarti telah terjadi kelebihan permintaan valuta negara
ini . Kelebihan permintaan ini akan menyebabkan nilai
tukar valuta negara ini mengalami kenaikan, sehingga
terjadilah perubahan kurs.
d. Adanya Kebijakan Devaluasi dan RevaluasiDevaluasi yaitu
kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menurunkan nilai
mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing dengan
tujuan meningkatkan ekspor. sedang revaluasi yaitu
kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menaikkan nilai
Ekonomi | 143
mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing.
e. Keadaan Kurs Antarnegara Maju
Jika kurs di negara-negara maju mengalami perubahan, maka
perubahan ini akan berpengaruh terhadap kurs negara-
negara berkembang seperti Indonesia. Negara-negara maju
memiliki pengaruh kuat terhadap perekonomian negara
berkembang. Negara-negara maju umumnya bertindak sebagai
pemberi pinjaman kepada negara-negara berkembang, sehingga
bila kurs antar negara maju berubah maka perubahan ini
akan berpengaruh terhadap kurs negara berkembang sebagai
penerima pinjaman.
f. Kekuatan Permintaan dan Penawaran
Pada umumnya, perubahan kurs disebabkan oleh perubahan
kekuatan permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang.
Bila permintaan terhadap suatu mata uang bertambah, sedang
penawarannya tetap, maka nilai tukar (kurs) mata uang ini
akan meningkat. Sebaliknya bila permintaan terhadap suatu mata
uang berkurang, sedang penawarannya tetap maka nilai tukar
(kurs) mata uang ini akan menurun.
4. Sistem Kurs Valuta
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kurs
ini , salah satu faktornya ialah sistem kurs yang dianut. Penetapan
sistem kurs dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
a. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs mata uang yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak
dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi atau permintaan dan
penawaran.
b. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate) Kurs yang ditentukan
oleh mekanisme permintaan dan penawaran atau oleh kekuatan
pasar, yang dibedakan atas clean float dan dirty float.
144 | Ekonomi
• Clean float, yaitu besar kecilnya kurs ditentukan oleh
permintaan dan penawaran di pasar dan pemerintah tidak ikut
campur tangan di dalamnya.
• Dirty float, yaitu kurs yang dibiarkan mengambang, tetapi
masih ada campur tangan dari pemerintah.
c. Kurs Stabil (Stable Exchange Rate)
Kurs yang ditentukan melalui kebijakan pemerintah
untuk menstabilkannya. Kestabilan kurs dapat dicapai
dengan cara:
a) aktif, pemerintah menyediakan dana untuk stabilisasi kurs;
b) pasif, pemerintah memakai sistem standar emas.
d. Kurs Multiple
Kurs yang dipakai dalam jual beli valuta asing, meliputi kurs
jual dan kurs beli.
Sistem Pembayaran Internasional
Di dunia internasional dikenal sistem pembayaran yang
memungkinkan suatu negara dapat saling berhubungan satu dengan
negara lain. Sistem ini disebut sebgai sistem moneter internasional.
Sistem moneter internasional menunjukkan seperangkat kebijakan,
institusi, praktik, peraturan dan mekanisme yang menentukan tingkat suatu
mata uang ditukarkan dengan mata uang lain.
Jika dalam skala domestik atau nasional problema
ketidakseimbangan pembayaran antar daerah dapat disesuaikan melalui
pergerakan modal ataupun kebijakan fiskal dan moneter. Dalam skala
internasional sistem pembayaran ini akan lebih rumit. Pembayaran
yang tidak seimbang antar negara dapat diselesaikan melalui perubahan
kebijakan domestik untuk menggeser pola perdagangan dan investasi,
melaui kontrol devisa untuk melakukan penjatahan pasokan devisa. Di
samping itu juga bisa dilakukan dengan cara membiarkan nilai tukar mata
uang berubah sesuai situasi dan kondisi perekonomian. Jadi yang
Ekonomi | 145
terpenting dalam sistem moneter internasional yaitu tersedianya alat atau
cara untuk menyesuaikan ketidakseimbangan pembayaran internasional.
Sistem pembayaran internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara
sebagai berikut:
a. Cash in advance/ preparyment
Pembayaran ini dilakukan dengan memakai check atau bank
draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya.
Pembayaran ini
dilakukan secara tunai baik secara keseluruhan (full payment) atau
sebagian (partial payment) karena beberapa alasan:
1) Permintaan atas produk melebihi penawaran produk
2) Penjual dan pembeli belum saling mengenal dan kurang saling
percaya
3) Dalam situasi darurat, misalnya peperangan
4) Mata uang Negara importir termasuk mata uang lemah (soft
currency) yang beresiko tinggi.
b. Open account
Cara ini merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara
open account barang telah dikirimkan kepada importir tanpa disertai
surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran
dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan
importir. Dalam hal ini resiko sebagiab besar ditanggung eksportir,
misalnya eksportir harus memiliki banyak modal dan bila
pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka resiko
perubahan kurs menjadi tanggungannya. Cara ini akan baik dipakai
bila :
• Pembeli sudah dikenal dengan baik
• Keadaan ekonomi dan politik yang stabil
146 | Ekonomi
• Dekat dengan pasar
c. Commercial bills of exchange
Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial bills of exchange
sering disebut drafts atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh
penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar
beberapa uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat
perintah semacam ini sering disebut wesel. bila si pembeli
menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada drafts
ini , sehingga drafts ini dapat diperjualbelikan (disebut trade
drafts).
Jenis draft ini ada:
• Clean drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen
barang
• Documentary draft yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman
serta asuransi barang.
Waktu kapan pembayaran drafts itu dilakukan disebut tenor atau
usance. Dalam hubungan dengan tenor/ usance, maka draft dapat
dibagi dalam:
• Sight draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah
diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya
sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim
melalui kapan laut
• Arrival draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barangnya
datang
• Date draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada
tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal ini .
d. Private compensation
yaitu suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan
antara pembeli dan penjual (eksportir dan importir) dengan jalan
melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang, baik
secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga)
sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar negeri.
Dengan metode private compesantion ini maka: Importir B di
Singapura tidak perlu melakukan transfer internasional untuk
melakukan pembayaran kepada eksportir A di Jakarta dan cukup
dengan melakukan transfer domestic kepada importir C di Singapura.
e. Letter of credit (L/C)
Dalam cara dengan letter of credit wesel ditarik kepada Bank
bukan kepada importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin.
Yang dimaksud dengan letter of credit yaitu suatu surat yang
dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) di
mana bank ini yang menyetujui dan membayar wesel yang
ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of
creditmerupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin
pembayarannya bagi eksportir.
Pada saat ini lebih dari 50% pembayaran internasional memakai
L/C karena metode ini memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
a. Adanya jaminan pembayaran bagi eksportir/ penjual
b. Adanya jaminan penerimaan barang bagi importir melalui
perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai
dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C
c. Adanya fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan
d. Adanya fasilitas hedging.
Neraca Pembayaran (Balance Of Payment)
Neraca pembayaran yaitu catatan sistematis mengenai semua
transaksi ekonomi antarwarga suatu negara dengan negara-negara
lain selama periode tertentu. Pengertian warga dalam hal ini meliputi
perorangan (individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau
siapa saja yang tempat tinggal utamanya di negara ini . Transaksi
ekonomi berarti pertukaran nilai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan
148 | Ekonomi
kekayaan warga suatu negara ke negara lain.
Neraca pembayaran memberikan gambaran kepada pemerintah
mengenai posisi internasional negara dan membantunya merumuskan
kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan. Pemerintah selalu mengamati
neraca pembayaran dalam membuat keputusan kebijakan. Informasi yang
tertera pada neraca pembayaran negara juga sangat diperlukan oleh bank,
perusahaan dan seseorang secara langsung atau tidak langsung terlibat
didalam perdagangan internasional (Salvatore : 2014).
Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau
neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara sisi debit dengan
sisi kredit dimana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang.
Kredit yaitu transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari
warga negara lain. Contohnya, Indonesia menjual jasa ke Malaysia,
maka transaksi ini menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
dari Malaysia, maka transaksi ini merupakan transaksi kredit yang
dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Sementara sisi debit yaitu transaksi yang menimbulkan kewajiban
membayar kepada warga negara lain. Contohnya, Indonesia membeli
jasa dari Malaysia, maka transaksi ini menimbulkan kewajiban untuk
mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa
ini merupakan transaksi debit yang dicatatdalam neraca pembayaran
dengan tanda minus (-).
Neraca pembayaran sangat penting dibuat oleh suatu negara.
Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil
keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa
yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu
negara serta untuk mendapat keterangan-keterangan
mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negeri.
b. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait
Ekonomi | 149
dengan perdagangan internasional dari suatu negara.
Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar
negeri terhadap pendapatan nasional negara yang
bersangkutan.
c. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan
perdagangan luar negeri.
d. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca
pembayaran negara ini dengan negara tertentu.
e. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh
suatu negara.
Komponen-komponen yang termuat dalam neraca pembayaran
yaitu sebagai berikut.
1. Current Account (Neraca Transaksi Berjalan)
a. Current account terdiri atas neraca perdagangan (balance of
trade), neraca jasa (service account), dan neraca transaksi
sepihak (unilateralaccount).
b. Transaksi ekspor pada current account dicatat sebagai
transaksi kredit atau positif karena menghasilkan devisa.
c. Transaksi impor pada current account dicatat sebagai
transaksi debit atau negatif karena mengeluarkan devisa.
2. Balance of Trade (Neraca Perdagangan)
Dalam neraca ini dicatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang
dengan ketentuan sebagai berikut: sebagai transaksi kredit atau positif
a. impor barang dicatat sebagai transaksi debit atau negatif.
3. Service Account (Neraca Jasa)
Transaksi yang dimasukkan ke dalam neraca jasa yaitu seluruh
transaksi ekspor dan impor jasa yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. pembayaran bunga,
b. biaya transportasi
c. biaya asuransi,
150 | Ekonomi
d. remittance (jasa TKI/TKW/TKA, fee/royalty teknologi dan
konsultasi),
e. tourisme.
4. Unilateral Account (Neraca Transaksi Sepihak)
Neraca ini merupakan transaksi sepihak yang umumnya terdiri atas
bantuan sosial yang diterima atau diberikan dari/ke luar negeri, tanpa
kewajiban untuk membayar kembali.
5. Capital Account (Neraca Modal)
a. Capital account ini terdiri atas ekspor dan impor modal, baik
untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
b. Penjumlahan saldo current account ditambah saldo transaksi
impor/ekspor modal jangka panjang.
c. Berbeda dengan pencatatan pada current account maka
dalam capitalaccount berlaku ketentuan sebagai berikut:
transaksi impor modal dicatat sebagai transaksi kredit atau
positif,dan transaksi ekspor modal dicatat sebagai transaksi
debit atau negatif.
6. Reserve Account (Perubahan Cadangan Devisa)
Reserve account yaitu neraca yang menunjukkan perubahan
cadangan atau saldo devisa yang diperoleh dari tahun yang
bersangkutan dari hasil penjumlahan saldo current account dan
saldo capital account.
Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luarnegeri
dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, diantaranya sebagai
berikut.
a. Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun
sekaliuntuk masing- masing tahun anggaran oleh
DepartemenKeuangan Republik Indonesia.
b. Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yangditerbitkan
setiap tahun sekali untuk masing-masing tahunanggaran oleh
Ekonomi | 151
Bank Indonesia
c. Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkandua
bulan sekali oleh Bank Indonesia.
d. Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia,
yangditerbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
e. Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat
Statistiksebulan sekali.
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa
neraca dibagi kedalam beberapa transaksi pembayaran internasional.
Secara garis besar transaksi pembayaran internasional (luar negeri)
meliputi pos-pos dasar suatu negara yang dapat dibedakan sebagai
berikut.
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang yaitu semua transaksi ekspor dan imporbarang-
barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan
menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi
ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade)
yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi
ekspor dicatat disisi kredit, sedang transaksi impor dicatat di sisi
debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal yaitu semua transaksi penerimaan atau
pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta
penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan
ini dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain.
Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedang
pembayaran bunga dan dividen kepada warga negara asing
merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral yaitu transaksi sepihak atau transaksi satu arah,
artinya transaksi ini tidak menimbulkan kewajiban untuk
membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang
tergolong dalam transaksi unilateral yaitu hadiah (gift), bantuan (aid),
dan transfer unilateral. bila
suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka
transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara
menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam
transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung yaitu semua transaksi yang
berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang
dilakukan oleh warga suatu negara dengan warga negara lain.
bila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan
warga negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila
terjadi penjualan saham atau warga asing yang mendirikan
perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang yaitu semua transaksi kredit
jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai
contoh transaksi penjualan obligasi kepada warga negara lain,
menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang
yang dipinjamkan kepada warga negara lain, atau mendapat
pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di
sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau
lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka
pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek yaitu semua transaksi utang
piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini
umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat
wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter yaitu pembayaran terhadap transaksi-
transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan
modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi
penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang
piutang jangka panjang). bila jumlah pengeluaran current
accountdan investment account lebih besar
daripada penerimaannya, maka perbedaan ini merupakan defisit
yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.
Dari transaksi ini , maka transaksi pembayaran internasional
dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan yaitu semua transaksi ekspor danimpor barang-
barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan,
transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal yaitu neraca yang menunjukkan perubahan dalam
harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di
suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal
meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang
piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang
bila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai
transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka
jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran
Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.