Tampilkan postingan dengan label judi online 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label judi online 2. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Desember 2023

judi online 2









Fenomena yang terjadi pada era 
globalisasi saat ini dalam kehidupan 
bermasyarakat dihadapkan pada pola perilaku 
sosial tertentu. Perilaku sosial masyarakat 
cenderung mengalami perubahan seiring dengan 
perkembangan jaman yang serba kompleks 
akibat kemajuan teknologi, mekanisasi, 
industrialisasi, dan urbanisasi.  
Berbagai kemajuan ini  juga 
berdampak pada melemahnya nilai-nilai sosial 
yang ada dalam masyarakat, hal inilah yang 
menjadi salah satu penyebab munculnya 
berbagai masalah sosial. Oleh karenanya, 
adaptasi atau penyesuaian diri seseorang dalam 
kehidupan bermasyarakat yang hiperkompleks 
menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan 
adaptasi dan adjustment menyebabkan 
kebingungan, kecemasan, dan berbagai konflik 
baik yang transparan maupun yang tersembunyi, 
baik secara eksternal maupun internal. Bahkan 
tidak sedikit orang yang mengembangkan pola 
tingkah laku yang cenderung menyimpang dari 
norma-norma, serta berbuat semau sendiri tanpa 
peduli dengan orang lain. Salah satu kasus yang 
perlu disoroti lebih mendalam yaitu  perjudian, 
yang mana perjudian ini  telah marak serta 
senantiasa berkembang di kalangan masyarakat 
dewasa ini. 
Judi merupakan salah satu bentuk 
penyakit masyarakat dan masuk dalam 
kualifikasi kejahatan. Maraknya judi akan 
merusak sistem sosial masyarakat itu sendiri, 
seperti halnya dalam agama islam juga melarang 
perjudian, perbuatan judi dan pertaruhan 
dianggap sebagai dosa atau perbuatan haram. 
Judi merupakan bujukan setan untuk tidak 
mentaati perintah Tuhan. Karena itu sifatnya 
jahat dan merusak. Hal ini  sesuai dengan 
pendapat Kartono (2015), bahwa, judi 
merupakan salah satu penyakit masyarakat yang 
dalam sejarah dari generasi ke generasi tidak 
mudah untuk diberantas. Penyakit masyarakat 
dalam konteks ini yaitu segenap tingkah laku 
manusia yang dianggap tidak sesuai dengan 
norma yang ada di dalam masyarakat dan adat 
istiadat atau tidak terintegrasi dengan tingkah 
laku umum. Menurut Kartono (2015), bermain 
judi merupakan salah satu perilaku yang dilarang 
oleh norma jawa. Di jawa judi digolongkan 
dalam aktivitas 5-M (ma-lima) yang harus 
disingkirkan atau merupakan tabu. 5-M itu ialah: 
(1) Minum-minuman keras dan mabuk-
mabukan; (2) Madon, bermain dengan wanita 
pelacur; (3) Maling, mencuri; (4) Madat, minum 
candu, bahan narkotik, ganja, dan lain-lain;                
(5) Main judi bebotohan, berjudi dan bertaruh. 
Sebagaimana di ketahui bahwa perjudian 
merupakan suatu tindakan yang jelas melanggar 
hukum. Sebab berjudi itu membuat orang 
menjadi malas, tidak mengenal rasa malu, 
berkulit dan bermuka tebal. 
Seiring perkembangan teknologi, sekarang 
judi pun beralih ke tempat yang sedikit lebih elit. 
Karena, dengan adanya kemajuan teknologi 
berjudi tidak harus sembunyi-sembunyi seperti 
dahulu. Hanya dengan duduk santai di depan 
komputer yang terhubung dengan jaringan 
internet kita bisa melakukan permainan haram 
ini . Sistem komputerisasi yang menyangkut 
segala aspek kehidupan seperti sistem transfer 
uang, arus informasi, dan ketersediaan berbagai 
infrastruktur yang hampir merata di seluruh 
dunia mendorong berkembangnya permainan 
judi atau sering juga sekarang disebut dengan judi 
online. 
Hadirnya permainan judi online sebagai 
perkembangan teknologi yang negatif dibidang 
elektronik perlu disikapi dari berbagai sudut 
karena dampaknya dikembalikan lagi kepada 
penggunanya. Apa dan bagaimana dampak yang 
terjadi terhadap penggunaan judi online akan 
tampak jelas ketika mereka telah menyadari 
bahwa kerugian yang dirasakan sangatlah besar 
bagi dirinya. Beberapa contoh yang dapat dilihat 
pada kaum remaja pengguna judi online yaitu  
terkurasnya uang jajan dan terpaksa harus 
menahan lapar di sekolah, selain itu ada juga 
mahasiswa yang harus menjual laptop 
dikarenakan kalah bermain judi. Banyak sekali 
hal-hal negatif yang ditimbulkan akibat bermain 
judi online ini . Sudah menjadi tragedi di 
dunia maju, di mana segala sesuatu hampir dapat 
dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga 
hilangnya keyakinan beragama dan pengatur 
moral yang dimiliki seseorang. 
Fenomena judi online juga terjadi di 
Campusnet Data Media Cabang Sadewa. 
Dimana telah terjadi kasus-kasus pelanggaran 
hukum yang diakibatkan dari bermain judi online 
ini . Diantaranya remaja mencuri barang 
punya orang lain seperti handphone, helm, serta 
menggadaikan motor teman hingga menjual 
motor milik temanya sendiri.  
Analasis dalam penelitian ini mengacu 
pada teori strukturalisme genetik yang 
dikembangkan oleh Pierre Bourdieu. Di mana, 
Bourdieu menyodorkan rumus generatif tentang 
praktik sosial dengan persamaan: (Habitus x 
Modal) + Arena = Praktik. Dengan demikian, 
secara ringkas Bourdie menyatakan rumusan 
strukturalisme genetinya, yang menerangkan 
praktik sosial dengan rumus; setiap relasi 
sederhana antara individu dan struktur dengan 
relasi antara habitus dan arena yang melibatkan 
modal. 
Berdasarkan fakta-fakta yang telah 
dipaparkan, maka penelitian ini bertujuan untuk 
menganalisis dampak fenomena judi online 
terhadap melemahnya nilai-nilai sosial pada 
remaja yang melakukan judi online di Campusnet 
Cabang Sadewa Kota Semarang. Nilai-nilai 
sosial yang dimaksud yaitu  nilai-nilai sosial 
menurut Notonegoro yaitu nilai material, nilai 
vital dan nilai kerokhanian remaja yang 
melakukan judi online. 
 
Dampak Judi Online terhadap Melemahnya 
Nilai-Nilai Sosial pada Remaja di Campusnet 
Cabang Sadewa 
Segala sesuatu yang dilakukan oleh 
manusia pasti memiliki dampak yang 
ditimbulkan setelah mereka melakukanya, baik 
itu dampak positif maupun dampak negatif yang 
langsung dirasakan oleh pelaku serta yang dapat 
dilihat oleh orang-orang di sekitar mereka. Hal 
ini  juga terjadi pada remaja yang melakukan 
permainan judi online di Campusnet Cabang 
Sadewa, mereka akan merasakan dampak yang 
ditimbulkan dari permainan judi online. Dampak 
yang dirasakan yaitu  resiko dari sebuah 
keputusan yang mereka ambil, meskipun dampak 
yang dirasakan dan ditimbulkan dari suatu 
perbuatan atau perilaku menyimpang lebih 
cenderung bersifat negatif ataupun merugikan 
baik kepada diri sendiri maupun orang lain. 
Permainan judi online merupakan salah 
satu perilaku menyimpang yang terdapat di 
tengah masyarakat, karena kebanyakan 
masyarakat menganggap bahwa permainan judi 
merupakan sesuatu yang dipandang kurang baik 
dan tidak sesuai dengan norma. Bagi remaja yang 
melakukan kegiatan bermain judi online, maka 
mereka akan merasakan berbagai dampak yang 
akan berpengaruh terhadap melemahnya nilai-
nilai sosial pada remaja yang melakukan judi 
online di Campusnet Cabang Sadewa. Dalam 
penelitian ini, data yang peneliti cari dari dampak 
fenomena judi online terhadap melemahnya nilai-
nilai sosial pada remaja. Penelitian ini peneliti 
batasi pada nilai sosial menurut Notonegoro 
yaitu nilai material, nilai vital dan nilai 
kerokhanian. 
 

 
Tabel 1. Dampak Fenomena Judi Online terhadap Melemahnya Nilai-nilai Sosial di Campusnet 
Cabang Sadewa Kota Semarang 
Nilai-nilai 
sosial 
Dampak judi online 
Nilai material Habisnya uang atau tidak stabilnya keuangan remaja 
Nilai viral Habisnya barang yang remaja miliki seperti handphone, motor dan barang-barang 
berharga lainnya 
Nilai 
kerokhanian 
Meninggalkan kewajiban beragama seperti sembahyang/sholat dan puasa di bulan 
romadhon, melakukan tindakan yang melanggar norma di masyarakat seperti minum-
minuman keras dan sejenisnya 

Berdasarkan temuan di lapangan, peneliti 
menemukan kesesuaian nilai yang melemah pada 
remaja  yaitu nilai material, nilai vital 
dan nilai kerokhanian. Di mana nilai-nilai yang 
dinyatakan 
ini  mulai melemah pada remaja yang 
melakukan judi online di Campusnet Cabang 
Sadewa. 
, dalam penelitiannya 
mereka memaparkan bahwa judi berdampak 
terhadap krisis keuangan keluarga hingga 
menimbulkan utang. Bahwa dampak yang 
dirasakan oleh mahasiswa setelah bermain judi 
online bermacam-macam ada yang keuangannya 
menjadi tidak stabil, aktivitas akademik mulai 
terganggu, kesehatan mulai menurun 
diakibatkan seringnya begadang, dan 
kepribadian yang berubah seperti meminjam 
uang dan berbohong kepada orang tua. 
 
Implementasi Teori Strukturalisme Genetik 
pada Remaja yang Melakukan Judi Online di 
Campusnet Cabang Sadewa  
Berdasarkan temuan data di lapangan dan 
berdasarkan kerangka berpikir yang dibangun 
menggunakan perspektif teori strukturalisme 
genetik Pierre Bourdieu, Bourdieu menyodorkan 
rumus generatif tentang praktik sosial dengan 
persamaan: (Habitus x Modal) + Arena = 
Praktik. Mengacu pada konstruksi teori yang 
ditawarkan Bourdieu ini  peneliti temukan 
sebuah praktik atau perilaku remaja melakukan 
judi online di Campusnet Cabang Sadewa.  
Berbagai alasan yang diutarakan oleh 
informan diketahui bahwa pernyataan ini  
sejalan dengan yang diungkapkan oleh Bourdieu 
(Fashri, 2014) mengenai habitus berperan sebagai 
sebuah struktur yang membentuk kehidupan 
sosial. Sedangkan di sisi lain, habitus dipandang 
sebagai struktur yang dibentuk oleh kehidupan 
sosial. Dalam realita di lapangan remaja 
melakukan judi online di Campusnet Cabang 
Sadewa dikarenakan rasa candu terhadap judi 
yang sebelumnya telah remaja dapatkan atau 
remaja ketahui, seperti yang diungkapkan oleh 
informan. Bahwa remaja ini  sudah bermain 
judi jauh sebelum mereka melakukan judi online 
di Campusnet Cabang Sadewa, dan remaja 
ini  berpindah melakukan kegiatan judi 
online di Campusnet Cabang Sadewa. Dari 
pemaparan ini  membuktikan bahwa habitus 
remaja yang melakukan judi berperan sebagai 
sebuah struktur yang membentuk kehidupan 
sosial, yaitu kehidupan sosial judi online di 
Campusnet Cabang Sadewa. Dengan kata lain, 
habitus remaja yang bermain judi mendasari 
ranah, atau habitus beroperasi dalam suatu ranah 
yaitu di Campusnet Cabang Sadewa.  
Konsep habitus tidak bisa dipisahkan dari 
apa yang disebut Bourdieu sebagai field (ranah), 
karena keduanya saling mengandaikan 
hubungan dua arah. Ranah merupakan arena 
kekuatan yang di dalamnya terdapat upaya 
perjuangan untuk memperebutkan sumber daya 
(modal) dan juga demi memperoleh akses 
tertentu yang dekat dengan hierarki kekuasaan ,
Berkaitan hal ini  Campusnet Cabang 
Sadewa menjadi arena atau tempat pendukung 
remaja melakukan judi online yang di dalamnya 
terdapat upaya perjuangan memperebutkan 
sumber daya (kemenagan), seperti dituturkan 
oleh para informan yang melakukan judi online di 
Campusnet Cabang Sadewa selain adanya 
motivasi untuk menang dalam hal ini 
mendapatkan uang, juga adanya faktor 
pendukung di Campusnet Cabang Sadewa yaitu 
aman, nyaman, serta banyak teman yang 
melakukan judi online.  
perjudian yaitu  pertaruhan dengan 
sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai atau 
sesuatu yang dianggap bernilai dengan 
menyadari adanya resiko guna untuk 
memperoleh suatu kemenangan yang belum 
pasti. Dalam penelitian ini membuktikan bahwa 
setelah aktor atau remaja yang melakukan judi 
online membentuk arena judi online di Campusnet 
Cabang Sadewa yang tujuan sebelumnya hanya 
memberikan jasa internet dengan baik, dibalik itu 
juga Campusnet Cabang Sadewa dengan 
kecepatan koneksi, layanan yang baik serta 
fasilitasnya menjadi arena pendukung yang 
mempengaruhi remaja untuk bermain judi online. 
Intensitas judi online yang dilakukan oleh 
remaja di Campusnet Cabang Sadewa 
merupakan salah satu pratik sosial yang 
menyimpang dari nilai-nilai sosial yang ada di 
masyaakat. Sebagaimana rumus generatif 
tentang praktik sosial yang ditawarkan oleh 
Bourdieu yaitu (Habitus x Modal) + Arena = 
Praktik. Dalam realita yang terjadi di lapangan, 
bahwa tingkat intensitas remaja yang melakukan 
kegiatan bermain judi online di Campusnet 
Cabang Sadewa sangatlah tinggi. Di mana 
dengan rasa candu remaja terhadap bermain judi 
online (habitus) disertai dengan arena di 
Campusnet Cabang Sadewa yang mendukung 
baik dari segi keamanan, kenyamanan serta 
adanya banyak teman yang melakukan judi online 
(modal sosial) maka terjadilah tindakan remaja 
melakukan judi online di Campusnet Cabang 
Sadewa secara intens dan berkelanjutan dan dari 
praktik judi online yang dilakukan remaja ini  
berdampak terhadap melemahnya nilai-nilai 
sosial yaitu berdampak negatif terhadap nilai 
material, nilai vital dan nilai kerokhanian. 
 
  
 
Remaja yang melakukan kegiatan bermain 
judi online di Campusnet Cabang Sadewa, 
memiliki motivasi atau harapan untuk mencari 
kemenangan. Remaja yang melakukan judi online 
di Campusnet Cabang Sadewa merupakan 
remaja yang telah memiliki habitus bermain judi, 
dikarenakan rasa candu terhadap judi yang 
sebelumnya telah remaja dapatkan atau remaja 
ketahui sebelum datang dan bermain judi online 
di Campusnet Cabang Sadewa. 
Fenomena judi online yang terjadi di 
Campusnet Cabang Sadewa, berdampak 
terhadap melemahnya nilai-nilai sosial bagi 
remaja yang melakukannya. Diantara dampak 
ini  yaitu  melemahnya nilai material 
ditunjukan ketika remaja mengalami kekalahan 
saat bermain judi online uang mereka habis, 
melemahnya nilai vital ditunjukan saat mereka 
kalah bermain judi online tindakan remaja yaitu  
menggadaikan barang yang mereka miliki 
sehingga barang-barang mereka habis dimeja 
judi, serta berdampak juga terhadap melemahnya 
nilai kerokhanian ditunjukan ketika remaja 
menang saat bermain judi online mereka gunakan 
untuk kesenangan pribadi mereka semata 
contohnya mereka gunakan untuk mabuk-
mabukan.  
Berbagai saran diberikan kepada pihak 
terkait mengenai fenomena judi online yang 
terjadi pada remaja di Campusnet Cabang 
Sadewa Kota Semarang. Bagi remaja, Sebagai 
remaja yang akan menginjak kedewasaannya 
diharapkan memiliki pengetahuan serta wawasan 
luas, remaja seharusnya dapat memperkuat nilai-
nilai sosial melalui kegiatan-kegiatan yang positif 
dan bermanfaat. Dengan kegiatan yang positif 
ini  remaja dapat menghindari kegiatan 
bermain judi online. Bagi keluarga, Sebagai 
keluarga yang memiliki peran penting dalam 
menanamkan nilai-nilai sosial pada remaja, 
khususnya orang tua. Seharusnya, keluarga dapat 
memperkuat lembaga keluarga dengan 
menanamkan fungsi keluarga dengan cara 
menumbuhkan dasar-dasar bagi kaidah-kaidah 
pergaulan serta memperkuat pondasi pendidikan 
agama. Bagi masyarakat Campusnet Data Media 
Cabang Sadewa kota Semarang, Warga 
masyarakat harusnya juga memiliki kontrol 
sosial yang ketat kepada setiap warga 
masyarakatnya. Peran manajer Campusnet 
Cabang Sadewa serta direktur PT. Campus juga 
diperlukan untuk mengawasi user atau remaja 
yang bermain internet di Campusnet Cabang 
Sadewa agar tidak bisa membuka situs-situs 
haram seperti situs judi online yang tersebar luas 
di dunia maya. 
 
Share:
TRANSLATE
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Translate

viewer

SEARCH

widget translate
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Archive