Jumat, 29 Desember 2023
Published Desember 29, 2023 by sakit
Bentuk paling tradisional dari bisnis internasional yaitu investasi dan perdagangan
internasional. perdagangan internasional mengacu kepada pertukaran produk dan
jasa yang melintas batas negara. Perdagangan ini melibatkan produk dan jasa.
Pertukaran dalam perdagangan internasional dalam bentuk ekspor dan impor.
Investasi internasional mengacu pada aset dari satu negara ke negara lainnya. Aset ini
termasuk modal, teknologi, manajerial dan infrastruktur pabrik. Ada dua jenis
investasi lintas batas negara yaitu :
a) Investasi Portofolio Internasional. Investasi portofolio internasional mengacu
kepada kepemilikan pasif terhadap surat-surat berharga yang ada di luar negeri
berupa saham dan obligasi dengan tujuan memperoleh tingkat pengembalian
yang diinginkan. Para pemilik modal ini tidak aktif dalam pengelolaan aset yang
diinvestasikan. Para investor luar negeri ini cenderung merancang jangka waktu
yang pendek dalam kepemilikan aset ini.
b) Investasi Langsung Luar Negeri. Investasi langsung luar negeri mengacu kepada
strategi internasional, dimana perusahaan yang sudah mapan melakukan akuisisi
terhadap aset-aset yang produktif yang ada di luar negeri. Investasi langsung luar
negeri ini yaitu strategi masuk ke pasar luar negeri. Melalui investasi
langsung luar negeri inilah, investor dapat memiliki seluruh atau sebagian
kepemilikan perusahaan yang produkif. Perusahaan biasanya memiliki rencana
jangka panjang untuk menginvestasikan modalnya di luar negeri.
RUANG LINGKUP BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasional yaitu seluruh transaksi bisnis oleh swasta dan pemerintah
yang melibatkan dua atau lebih negara. Kegiatan bisnis ini bagi pihak swasta memiliki
tujuan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sedangkan bagi
pemerintah kegiatan bisnis ini bukan hanya untuk keuntungan semata, akan tetapi
juga memiliki tujuan untuk kesejahteraan sosial. Ada beberapa alasan sebuah
perusahaan ikut serta dalam kegiatan bisnis internasional, diantaranya yaitu :
a) Untuk memperbesar penjualan. Bisnis internasional memungkinkan sebuah
perusahaan untuk melakukan ekspansi dalam hal penjualan produknya, ini
dikarenakan bisnis internasional memiliki pasar yang sangat luas, tidak terbatas
pada negara dimana perusahaan ini berada akan tetapi juga perusahaan
dapat mengembangkan pasarnya ke luar negeri.dengan pasar yang luas, besar
kemungkinan perusahaan dapat meningkatkan jumlah penjualan barang yang
diproduksinya, contoh: Perusahaan provider telekomunikasi terbesar di
Indonesia, yaitu PT. Telkomsel mendirikan anak perusahaan Telkomcel yang
beroperasi di negara yang baru berdiri yaitu Timor Leste. ini dilakukan PT.
Telkomsel dalam rangka memperluas pasarnya, tidak hanya di dalam negeri
Indonesia, akan tetapi juga merambah ke luar negeri.
b) Untuk mengakuisisi sumber daya. Saat ini, sebuaha perusahaan yang memiliki
akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan atau perusahaan yang memiliki
akses lebih baik terhadap faktor-faktor produksi (man, money, material, method)
maka dapat dipastikan perusahaan ini akan memenangkan persaingan. Hal
ini terjadi karena sumber daya produksi yang jumlah terbatas, sedangkan
kebutuhan manusia yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai produsen
semakin tak terbatas. Kegiatan bisnis internasional, memungkinkan sebuah
perusahaan berada di sebuah negara memiliki akses terhadap sumber daya yang
ada di negara lainnya. Perusahaan ini dapat memiliki akses dengan cara
melakukan investasi baik langsung maupun tidak langsung di negara yang memiliki
keunggulan dalam hal sumber daya. Sebagai contoh: Saat ini banyak sekali
perusahaan-perusahaan multinasional melakukan investasi besar-besaran di
negara Vietnam dengan cara membuka pabrik di Vietnam. ini terjadi karena
Vietnam dianggap sebagai negara yang dapat menyediakan sumber daya manusia
yang banyak, terampil dan berharga murah.
c) Untuk mendiversifikasikan sumber-sumber penjualan dan penawaran. Bisnis
internasional dapat membuat perusahaan menjadi lebih kreatif dan inovatif untuk
menambah sumber penjualan dan penawaran yang dilakukannya. Dengan pangsa
pasar yang semakin luas dan jumlah konsumen yang semakin meningkat, maka
perusahaan dituntut untuk dapat memenuhi harapan konsumen akan produk
yang dijual. Karena keinginan konsumen yang tidak terbatas, maka perusahaan
harus mampu berinovasi sesering mungkin, dengan tujuan memenangkan
persaingan dengan para pesaingnya.
Saat ini perkembangan kegiatan bisnis internasional semakin maju, ini
dikarenakan adanya aspek-aspek yang memicu kegiatan ini semakin cepat
berkembang, diantaranya yaitu :
a) Peningkatan yang pesat dalam teknologi dan ekspansinya sehingga transportasi
menjadi lebih cepat dan sistem kiomunikasi yang memungkinkan untuk
melakukan sesuatu dari jarak jauh.
b) Liberalisasi dalam kebiajakan pemerintah sehubungan dengan pergerakan
perdagangan dan sumber daya lintas negara.
c) Pengembangan lembaga yang diperlukan untuk mendukung dan memfasilitasi
perdagangan internasional. lembaga-lembaga ini dibentuk oleh kalangan bisnis
dan pemerintah sehingga keberadaan lembaga ini mengurangi resiko perusahaan.
d) Peningkatan dalam kompetisi global, dimana persaingan bisnis tidak saja hanya
antara perusahaan-perusahaan dalam satu negara, akan tetapi juga persaingan itu
diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain yang ada dalam satu regional/kawasan
bahkan antar benua.
Banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk dapat terlibat dalam
bisnis internasional, diantaranya yaitu :
a) Kegiatan Ekspor-Impor. Kegiatan ekspor dan impor ini yaitu kunci transaksi
ekonomi suatu negara. jika dalam neraca suatu negara kegiatan ekspor lebih
tinggi daripada kegiatan impor, maka dapat dipastikan negara itu menjadi negara
yang maju dengan pendapatannya yang besar, sedangkan jika sebaliknya
dimana kegiatan impor lebih tinggi dari ekspor, maka negara ini dapat
dikatakan laju pertumbuhan ekonominya tidak maju karena negara ini
cenderung tergantung kepada negara lainnya.
b) Kegiatan Investasi. Investasi yaitu sebuah kegiatan dimana perusahaan
menanamkan modalnya. Investasi ini bisa dalam bentuk investasi langsung luar
negeri (Foreign Direct Investment/FDI) dimana perusahaan menginvestasikan
modalnya dalam bentuk fisik di negara tujuan. Cara lain dari investasi yaitu
dengan cara berinvestasi di pasar modal, dimana perusahaan yang terlibat dalam
bisnis internasional membeli saham atau melakukan akuisisi.
GLOBALISASI DAN PASAR GLOBAL
Globalisasi yaitu proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran
pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Menurut
Hill (2014), globalisasi merujuk pada perubahan kepada ekonomi dunia yang lebih
terintegrasi dan saling bergantung. Globalisasi memiliki beberapa aspek, yaitu :
a) Globalisasi Pasar. Globalisasi pasar merujuk kepada penggabungan perbedaan
sejarah dan pasar negara yang terpisah menjadi satu pangsa pasar global yang
besar. Runtuhnya hambatan lintas batas perdagangan telah membuat penjualan
internasional lebih mudah.
b) Globalisasi Produksi. Globalisasi produksi mengacu kepada pengambilan sumber
barang dan jasa dari lokasi di seluruh dunia untuk mengambil keuntungan
perbedaan negara dalam hal biaya dan kualitas faktor-faktor produksi.
Istilah globalisasi semakin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan
lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter
Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi, yaitu
perdagangan dan transaksi, pergerakan modal, investasi, migrasi, perpindahan
manusia dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan lingkungan
seperti perubahan iklim, polusi air dan udara, lintas perbatasan dan pemancingan
berlebihan dari lautan juga ada hubungan dengan globalisasi. Proses globalisasi
dipengaruhi dan mempengaruhi oleh bisnis dan tata kerja ekonomi, sumber daya
sosial budaya dan lingkungan alam.
Pasar global yaitu pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha.
Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa
faktor, diantaranya: Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara
yang secara langsung menjadi konsumen global semakin banyaknya transportasi
antar negara yang mempermudah distribusi produk Perdagangan dunia semakin
meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia. Semakin
berkembangnya pasar global memicu semakin terbukanya kesempatan bagi
sebuah perusahaan ketika berkecimpung dalam pasar global. Beberapa kesempatan
itu antara lain:
a) Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih
rendah
b) Perusahaan dapat membuka kantor cabang dan pabrik cabang di beberapa
tempat di seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi
produknya
c) Perusaahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan
memperkenalkan produknya di negara lain yang lebih potensial.
Setimpal dengaan kesempatan yang didapat, pasar global pun memiliki resiko yang
tidak sedikit. Banyak hambatan dan kendala yang akan dihadapi oleh para pelaku
bisnis di pasar global, diantaranya yaitu:
a) Perbedaan budaya dan selera. Produk yang laku keras di suatu negara bisa jadi
tidak menarik sama sekali bagi masyarakat di negara lain.
b) Perbedaan daya beli masyarakat. Produk yang dijual melalui pasar bebas memiliki
harga yang terlalu tinggi atau justru rendah di negara targetnya, maka
kemungkinan produknya ini tidak akan memperoleh banyak pembeli.
c) Peraturan nasional. Produk yang banyak diminati masyarakat suatu negara, bisa
jadi tidak bisa dijual ke negara lain jika negara ini memiliki peraturan khusus
yang membatasinya.
AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL
Aktivitas bisnis internasional dimulai dari adanya perdagangan antar negara. ini
terjadi karena tidak ada satupun negara di dunia yang dapat memenuhi seluruh
kebutuhan hidup rakyatnya sendiri. jika kita tarik lebih jauh ke belakang, maka
sebetulnya aktivitas bisnis internasional sudah dilakukan sejak jaman kerajaan,
dimana pada masa itu terjadi aktivitas perdagangan antara kerajaan yang satu
dengan kerajaan yang lainnya, bukan hanya dalam satu benua akan tetapi antar
benua. Saat ini kegiatan perdagangan antar negara ini seringkali dinamakan
dengan ekspor-impor. Ekspor dalam arti menjual produk dalam negeri ke luar negeri,
sedangkan impor membeli barang luar negeri untuk dipakai di dalam negeri. Dalam
aktivitas ekspor impor, terdiri dari dua jenis perdagangan yaitu (1) Perdagangan
Tangible, yaitu perdagangan barang/produk yang berwujud seperti pakaian, alat
elektronik, dan bahan mentah. (2) Perdagangan Intangible yaitu perdagangan jasa/
produk yang tidak berwujud, seperti kegiatan jasa keuangan. Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya melibatkan diri secara bertahap dari
yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai tahap yang paling
kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi.
Adapun aktivitas bisnis internasional diantaranya yaitu :
a) Ekspor. Menjual produk-produk yang dibuat di dalam negeri untuk dijual kembali
ke negara-negara lain. Kegiatan ekspor ini dapat dikategorikan menjadi ekspor
insidentil, yaitu terjadi karena adanya kedatangan orang asing di dalam negeri
kemudian orang asing ini membeli barang-barang dan kemudian dikirimkan ke
negara orang asing tersebut. Dan ekspor aktif yaitu hubungan bisnis yang yang
rutin dan kontinyu dan transaksi ini makin lama akan semakin aktif.
b) Impor. Impor yaitu membeli produk-produk yang dibuat negara-negara lain
untuk digunakan atau dijual kembali di dalam negeri.
c) Lisensi. Lisensi yaitu kesepakatan kontrak di mana suatu perusahaan di suatu
negara memberikan lisensi penggunaan hak kekayaan intelektualnya (paten,
merk dagang, nama merek, hak cipta atau rahasia dagang) kepada suatu
perusahaan di negara kedua dengan mendapatkan pembayaran royalti.
d) Waralaba. Waralaba yaitu suatu bentuk khusus lisensi, terjadi jika suatu
perusahaan di suatu negara (pemberi waralaba) memberikan wewenang kepada
suatu perusahaan di negara kedua (pemegang waralaba) untuk memakai
sistem pengoperasiannya dan juga nama merek, merek dagang, dan logo dengan
mendapatkan pembayaran royalti.
e) Kontrak Manajemen. Kontrak manajemen yaitu kesepakatan dimana suatu
perusahaan di suatu negara setuju untuk mengoperasikan fasilitas atau
memberikan jasa manajemen lainnya kepada perusahaan di negara lain dengan
mendapatkan imbalan yang telah disepakati.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Aktivitas bisnis internasional tentunya melibatkan berbagai macam pihak, baik itu
perorangan maupun sebuah entitas bisnis (perusahaan). Pihak-pihak ini
diantaranya yaitu :
1. Kelompok Eksportir :
a. Produsen. Produsen yaitu perusahaan yang menghasilkan barang yang
akan diperdagangan dalam perdagangan internasional.
b. Confirming House. Confirming House yaitu sebuah perusahaan lokal yang
didirikan untuk menjadi kantor cabang perusahaan asing di negara tempat
perusahaan asing menjual produknya.
c. Pedagang. Badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah dalam bentuk Surat
Pengakuan Eksportir dan memiliki Angka Pengenal Ekspor (APE). Pedagang
ekspor bekerja untuk dan atas kepentingan produsen dalam negeri yang
dimilikinya.
d. Agen. Agen yaitu pihak penghubung antara produsen dengan konsumen,
dimana pedagang ekspor dapat juga disebut sebagai pedagang ekspor.
e. Trading House. Trading house yaitu perusahaan yang mendapat status
General Exporters dalam arti bahwa perusahaan eksportir ini dapat meng-
ekspor berbagai macam komoditas dan memiliki jaringan pemasaran dan
kantor perwakilan di pusat dagang dunia.
2. Kelompok Importir:
a. Pengusaha. Pengusaha dalam kelompok importir ini biasa disebut dengan
import merchant, yaitu badan usaha yang diberikan izin oleh pemerintah
dalam bentuk Tanda pengenal Pengakuan Impor untuk mengimpor barang-
barang yang bersifat khusus yang disebutkan dalam izin tersebut, dan tidak
berlaku untuk barang lain selain yang telah diijinkan.
b. Aproved Importer. Aproved Importer yaitu pengusaha impor yang mendapat
perlakuan istimewa pihak pemerintah untuk mengimpor komoditi yang
dipandang penting oleh pemerintah.
c. Importir Terbatas. Importir terbatas yaitu badan usaha yang diberikan izin
khusus, baik itu perusahaan Penanaman Modal Asing atau Penanaman Modal
Dalam Negeri untuk mengimpor mesin-mesin dan bahan baku yang diperlukan
di dalam negeri.
d. Importir Umum. Importir umum yaitu importir yang mengimpor beraneka
macam barang dagang. Importir umum ini biasanya dalam bentuk perseroan
niaga atau trading house.
e. Sole Agent Importer. Sole agent importer yaitu agen tunggal yang ditunjuk
oleh perusahaan asing yang memasarkan produknya di negara ujuan.
3. Kelompok Promosi :
a. Kantor Cabang Produsen. Kantor cabang produsen yang terletak di negara
tempat produk itu dipasarkan tentunya akan melakukan kegiatan promosi atas
barang-barang yang akan dijual di negara tujuan.
b. Kantor Perwakilan Kamar Dagang dan Industri di dalam dan luar negeri. Kantor
perwakilan kamar dagang dan industri yaitu pihak yang juga berfungsi
untuk membantu pada pengusaha yang berkecimpung dalam kegiatan
perdagangan internasional. Kegiatan yang dilakukan oleh kantor perwakilan
kamar dagang dan industri yaitu promosi dan membuka akses perdagangan
ke negara-negara yang dituju.
c. Misi Hibah Perdangan. Misi hibah perdagangan yaitu salah satu dari
kegiatan promosi dalam perdagangan internasional, dimana dalam misi hibah
perdagangan ini, diperkenalkan berbagai macam produk nasional yang
ditawarkan ke pasar-pasar luar negeri.
d. Badan Pengembangan Ekspor Nasional. Badan Pengembangan Ekspor
Nasional yaitu sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah dalam ini
Departemen Perdagangan untuk melakukan kegiatan pengembangan dan
promosi komoditi Indonesia ke luar negeri.
4. Kelompok Pendukung:
a. Badan Usaha Transportasi. Badan usaha transportasi dalam perdaagangan
internasional ini biasa dinamakan dengan Freight Forwarder. Fungsi freight
forwarder yaitu pengumpulan matan, penyelenggaraan pengepakan dan
membukukan muatan yang deiperdagangkan.
b. Bank Devisa. Bank devisa dalam perdangan internasional memiliki fungsi
memberikan kredit dan pembiayaan baik dalam kredit ekspor maupun uang
muka jaminan ketika akan mengeluarkan Letter Of Credit (L/C). Selain itu, bank
devisa juga berfungsi sebagai pihak yang dapat membuka L/C, penerimaan L/C,
penyampaian dokumen-dokumen dan negosiasi dokumen.
c. Maskapi Pelayaran. Perusahaan pelayaran ini berfungsi sebagai alat
transportasi dalam kegiatan ekspor maupun impor. Maskapai pelayaran harus
memastikan bahwa barang di bawanya harus sampai di tujuan pada waktu
yang telah ditentukan.
d. Perusahaan Asuransi. Perusahaan asuransi dalam perdagangan internasional
berfungsi sebagai pengambil resiko dari para eksportir dan importir untuk
resiko atas barang baik di darat maupun di laut.
e. Atase Perdagangan di Kedutaan. Atase perdagangan yang berada di setiap
kedutaan memang berfungsi untuk membantu kegiatan perdagangan
internasional seperti mengeluarkan dokumen legalitas dan promosi.
f. Surveyor. Surveyor yaitu sebuah badan yang memiliki fungsi sebagai
pemeriksa terhadap kualitas, cara pengepakan, keabsahan dokumen-
dokumen bagi barang-barang yang akan diekspor atau di impor. Di Indonesia
pihak surveyor ini diserahkan kepada PT. Sucofindo.
g. Pabean. Pabean yaitu alat dari pemerintahan suatu negara yang
berfungsi sebagai pengaman lalu lintas barang dan dokumen yang digunakan
dalam aktivitas perdagangan internasional. Pabean inilah yang memutuskan
apakah suatu barang diperkenankan untuk masuk atau keluar dari suatu
negara ke negara tujuan lainnya.
jika kita lihat dari penjelasan di atas mengenai para pelaku perdagangan
internasional, kita dapat menyimpulkan bahwa dalam bisnis internasional pun para
pelakunya tidak jauh berbeda. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam bisnis
internasional biasanya disebut dalam perusahaan multinasional. Perusahaan
multinasional yaitu organisasi bisnis yang beraktivitas di lebih dari dua negara.
Perusahaan multinasional ini biasanya dalam bentuk investasi langsung luar negeri
sebuah perusahaan multinasional dapat beroperasi di lebih dari 100 negara dengan
memperkerjakan ribuan orang di luar negera asalnya. Ekspansi dari perusahaan
multinasional dimulai sesudah Perang Dunia Ke II. Saat itu perusahaan-perusahaan
yang berasal dari Amerika Serikat mulai melakukan ekspansi bisnisnya dengan
membuka pabrik dan kegiatan operasionalnya di negara-negara berkembang, sesudah
itu diikuti oleh perusahaan-perusahaan Inggris dan kemudian Perusahaan multi-
nasional dari Jepang. Pengelolaan perusahaan multinasional menjadi unik
dikarenakan perusahaan ini berbeda dalam kegiatan operasionalnya, dimulai dari
pengelolaan keuangan, perusahaan ini melakukan pengelolaan keuangan dengan
memakai paradigma internasional, dimana terjadinya transaksi internasional,
dimana ada perbedaan mata uang yang biasanya menjadi permasalahan.
Dari sisi sumber daya manusia, perusahaan multinasional memperkejakan pegawai
dari berbagai macam negara, suku dan bangsa, ini menjadi tantangan tersendiri,
ketika perusahaan ini harus menanamkan nilai-nilai perusahaan kepada para
pegawainya, karena latar belakang yang majemuk.
Beberapa contoh dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia yaitu
:
Ahmet Bayraktar
Department of Marketing, Bozok University, Yozgat, Turkey, and
Nelson Oly Ndubisi
Department of Marketing, Helsinki Business School, Helsinki, Finland
Purpose - This research aims at contributing to international marketing literature by
reconsidering the drivers of firms' globalization and global market performance in the
light of organizational mindfulness concept. Design/methodology/approach - Based
on industrial organization theory, resource-based view and literature on
organizational mindfulness, a conceptual framework is presented to characterize
how organizational mindfulness impacts firms' globalization process and global
market performance. In total, 14 propositions are extracted. Findings - This paper
proposes that organizational mindfulness plays a significant role in firms' entry into
foreign markets, global extension and global market performance. More specifically,
organizational mindfulness positively moderates the relationships between external
globalization drivers and the extent of firms' globalization. In addition, organizational
mindfulness is an antecedent to strategic processes, whereas it positively moderates
the relationships between other internal drivers and firms' globalization and global -
Adidas Honda Nestle
Freeport IBM Nike,Inc.
Coca Cola LG Electronics Schlumberger
Sony Toshiba Toyota
Chevron Corp Mc Donald’s Shell
“Mengandung Pengawet Terlarang, Indomie Ditarik di Taiwan”
TEMPO Interaktif, Taiwan – Dua jaringan supermarket terbesar di Taiwan berhenti
menjual produk mi instan merek Indomie sesudah pemerintah Taiwan menemukan
bahan pengawet yang dilarang di produk asal Indonesia. Pusat Keamanan Makanan
Taiwan telah menguji mi ini dan bakal menanyakannya terhadap insiden
ini ke para importir dan distributor. Importir dari Hong Kong mengatakan mi-mi
ini diperkirakan dibawa ke Thailand secara ilegal. Beberapa warga Taiwan
mengatakan mereka akan membeli mi merek lain. Sementara, para tenaga kerja
Indonesia di Taiwan mengaku akan tetap memakan Indomie karena rasanya enak dan
harganya murah.
Pemerintah Taiwan mengumumkan menarik mi instan Indomie, Jumat. Penarikan itu
dilakukan sesudah dua bahan pengawet terlarang, methyl p-hydroxybenzoate dan
benzoic acid, ditemukan di dalam Indomie. Bahan pengawet ini hanya
dibolehkan untuk kosmetik. Bahan pengawet ini dilarang digunakan di
makanan-makanan di Taiwan, Kanada, dan Eropa. Jika bahan pengawet ini
dikonsumsi, bisa memicu orang muntah. Bahkan, kalau bahan pengawet
ini dimakan untuk jangka waktu yang cukup lama atau dalam jumlah yang
banyak, itu bisa memicu metabolic acidosis, sebuah kondisi akibat terlalu
banyak mengkonsumsi asam.
Jaringan toko ParknShop dan Wellcome menarik semua produk Indomie dari
supermarket-supermarket milik mereka. Importir Indomie di Taiwan, Fok Hing (HK)
Trading, mengatakan mi produk Indomie sudah memenuhi standar keamanan
makanan di Hong Kong maupun Badan Kesehatan Dunia (WHO). Fok Hing (HK)
Trading mengutip penilaian kualitas Indomie pada Juni yang menyatakan tidak
menemukan kandungan pengawet terlarang di Indomie.
"Mi Indomie aman dimakan dan mereka masuk ke Hong Kong melalui saluran impor
resmi," tulis Fok Hing (HK) Trading. "Produk yang mengandung racun dan ditemukan
di Taiwan diduga diimpor secara ilegal.”
Sebuah supermarket Indonesia di Taiwan, East-Southern Cuisine Express, di
Causeway Bay mengatakan bahwa produk Indomie mereka bukan barang
selundupan dan aman dimakan. Satu paket berisi lima bungkus Indomie di Taiwan
dijual 10 dolar Hong Kong (Rp 11. 500) Sementara, merek lainnya seharga 15 dolar
Hong Kong (Rp 17.200) sampai 20 dolar Hong Kong (Rp 23.000). Indomie diminati di
Hong Kong sesudah sebuah iklan menunjukkan seorang bayi menari dan terbang
sesudah minum satu mangkuk Indomie.
Sementara itu, produsen Indomie di Indonesia, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
(ICBP), mengatakan produk-produk mereka sudah memenuhi standar internasional.
(Baca: Produknya Ditarik di Taiwan, Ini Jawaban Indofood).
“ICBP menegaskan bahwa produk-produknya telah sesuai dengan petunjuk global
yang dibuat CODEX Alimentarius Commission, badan standar makanan internasional.
Kami sedang mengkaji situasi di Taiwan terkait beberapa laporan ini dan akan
mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi konsumen kami di negara itu
dan negara lainnya," ujar Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja dalam siaran pers di situs
Indofood, Senin (11/10).
Sumber: Suheonoux.blogspot.com
Pertanyaan Diskusi :
Aktivitas apa yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk mengatasi masalah
di atas ?
Pada tahun 1870 seorang antropolog Edward Taylor mendefinisikan budaya sebagai
sesuatu yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral,
hukum, adat dan kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Selain itu, Hofstede juga berpendapat bahwa budaya sebagai
pemrogaman kolekstif pikiran yang membedakan anggota satu kelompok manusia
dari yang lain.
Sosiolog Zvi Namenwirth dan Robert Weber melihat budaya sebagai sistem gagasan
yang yaitu desain untuk hidup. Dari pendapat beberapa ahli di atas, maka
dapat kita simpulkan bahwa budaya yaitu kumpulan nilai, kepercayaan, perilaku,
dan sikap yang membedakan sebuah masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya
yaitu sesuatu hal yang tidak berwujud, tersebar luas , sulit untuk dipelajari.
Budaya berasal dari nilai dan norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat.
Menurut Hill (2014:93) Nilai yaitu ide-ide abstrak
BISNIS INTERNASIONAL
(International Business Environment)
percayai sebagai seuatu hal yang baik benar dan diinginkan. Dengan kata lain nilai
yaitu asumsi bersama tentang bagaimana hal-hal yang seharusnya. Masih menurut
Hill (2014:93) norma yaitu auran-aturan sosial dan pedoman yang
merumuskan perilaku yang tepat dalam situasi tertentu , dan masyarakat yaitu
sekelompok orang yang berbagi seperangkat nilai dan norma.
Budaya dibentuk dari beberapa elemen yaitu :
a) Struktur Sosial. Struktur sosial menjadi salah satu elemen pembentuk budaya
karena dalam struktur sosial ini terdiri dari individu yang membentuk
keluarga dan anggota dari sebuah kelompok. Dalam kelompok-kelompok sosial ini
ada strata sosial yang dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, status
pernikahan, status ekonomi dan lain sebagainya.
b) Nilai/perilaku. Nilai yaitu kumpulan prinsip dan standar yang diterima oleh
anggota dalam sebuah masyarakat. Sedangkan perilaku yaitu mencakup
tindakan perasaan dan pikiran yang dihasilkan dari nilai-nilai tersebut.
c) Bahasa. Di dunia ini ada lebih dari 3.000 bahasa dan lebih darai 10.000 dialek
yang berbeda. Bahasa menjadi pembeda yang utama dalam kelompok-kelompok
sosial dalam masyarakat. Dari bahasa kita dapat membedakan budaya yang ada.
Perbedaan bahasa dapat memicu perbedaan persepsi yang mengarah
kepada konflik. Para pelaku bisnis internasional harus benar-benar menguasai
bahasa counterpart sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang ditimbulkan dari
perbedaan bahasa.
d) Komunikasi. Komunikasi menjadi bagian dari budaya, karena dengan komunikasi
ini setiap anggota masyarakat dapat berhubungan. Komunikasi dibedakan
menjadi dua yaitu komunikasi verbal melalui bahasa dan komunikasi non verbal
melalui perilaku.
e) Agama. Agama memberikan batasan pada peran individu dalam masyarakat,
agama pula mempengaruhi produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, contohnya
bagi kaum muslim penganut agama Islam ada makanan yang halal dan juga haram.
Dalam konteks bisnis internasional, dimana kegiatan bisnis yang melibatkan antara
negara dan bangsa yang memiliki budaya yang berbeda, maka setiap kegiatan bisnis
internasional ini harus mampu memodifikasi perilakunya di negara yang satu
dengan yang lainnya. Ada beberapa karakteristik budaya yang mempengaruhi
organisasi internasional yaitu :
a) Jarak Kekuasaan. Jarang kekuasaan yang tinggi berarti orang menerima
ketidaksetaraan di antara institusi, organisasi dan orang.
b) Penghindaran Ketidakpastian. Berarti anggota dalam suatu masyarakat merasa
tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas, sehingga mendukung
keyakinan yang menjanjikan kepastian dan kecocokan.
c) Individualisme dan Kolektivisme. Individualisme mencerminkan nilai terhadap
ikatan kerangka sosial yang longgar dimana masing-masing orang diharapkan
untuk mengurus diri mereka sendiri.
d) Maskulinisme dan Feminisme. Maskulinitas berarti preferensi budaya terhadap
pencapaian kepahlawanan, ketegasan, berpusat pada pekerjaan dan keberhasilan
dalam hal materi, sedangkan feminisme mencerminkan nilai hubungan kerjasama
dan pengambilan keputusan dalam kelompok dan kualitas hidup.
Bisnis Internasional yaitu kegiatan bisnis yang berlangsung lintas negara.
Kegiatan bisnis tentunya bergantung pada lingkungan politik dan hukum sebuah
negara dalam hubungannya dengan negara lain. Lingkungan politik dan hukum
sangat berkaitan erat karena sistem politik yang terapkan oleh sebuah negara
tentunya akan menghasilkan kebijakan-kebijakan (hukum) tertentu. Sebagai contoh
sebuah negara dengan lingkungan politik yang menerapkan asas demokrasi tentunya
akan menghasilkan kebijakan-kebijakan (hukum) yang cenderung mendukung
adanya keterbukaan dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh negara tersebut,
artinya kebijakan ekonominya akan cenderung terbuka.
Dalam bisnis internasional seorang pemimpin perusahaan harus memiliki strategi
yang bagus dalam menghadapi lingkungan pasar dan lingkungan non pasar.
Lingkungan pasar mencakup interaksi antara rumah tangga individu dan perusahaan
untuk mengalokasikan sumber dayanya, sedangkan lingkungan non pasar atau politik
mencakup institusi publik seperti agen pemerintah maupun lembaga swadaya
masyarakat. Agar perusahaan dapat meraih kesuksesan, pihak manajemen
perusahaan harus secara hati-hati mengkaji antara kebijakan perusahaan dengan
lingkungan politik, hukum, dan ekonomi guna memaksimumkan efisiensi.
Fungsi-fungsi proses politik yaitu:
a) Artikulasi kepentingan. Artikulasi kepentingan yaitu suatu proses penginputan
berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok
yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan
kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam kebijakan pemerintah.
b) Agregasi kepentingan. Agregrasi kepentingan yaitu cara bagaimana
tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda,
digabungkan menjadi alternatif-alternatif kebijakan pemerintah.
c) Pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan yaitu suatu keputusan yang
dibuat oleh pra pembuat kebijakan. Kebijakan yang dibuat ini berdasarkan hasil
konsensus yang mewakili berbagai macam kepentingan yang ada.
d) Implementasi kebijakan dan pengadilan oleh hukum. Implementasi kebijakan
yang sudah dibuat tentunya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
dan kebijakan ini memiliki aturan yang mengikat dan memiliki konsekuensi
hukum, sehingga jika ada pelanggaran maka akan menjadi tangung jawab
pengadilan untuk memberikan konsekuensi hukum.
Spektrum politik memiliki dua titik ekstrim yaitu:
1. Demokrasi, dimana warga negara berpartisipasi secara luas dalam proses
pengambilan keputusan. Ciri-ciri negara demokrasi diantaranya :
a) Kebebasan berpendapat, berekspresi, pers dan berorganisasi
b) Ada pemilu dimana pemilih memilih wakil rakyat yang mewakilinya
c) Waktu yang terbatas bagi para wakil rakyat
d) Sistem pengadilan yang independen dan adil
e) Birokrasi yang relatif tidak memihak
f) Adanya akses masyarakat dalam proses pembuatan keputusan
2. Totaliterisme, dimana proses pembuatan keputusan dikendalikan oleh
sekelompok kecil orang. Ciri negara totaliterisme diantaranya :
a) Partai politik yang tunggal
b) Individu ataupun kelompok individu yang memonopoli kekuatan politik
c) Tidak memiliki ataupun mengenal dan mengijinkan adanya oposisi
Dalam sistem politik dan keputusan manajemen ada dikotomi antara kontrol
pemerintah dan kontrol konsumen dari sistem politik dan sistem ekonomi. Pemimpin
perusahaan harus mengetahui fungsi kritikal yang dibentuk pemerintah dalam
ekonomi. Aksi politik yaitu area yang sensitif sehingga diperlukan beberapa
langkah berikut guna menghadapi lingkungan politik :
a) Identifikasi Isu-isu spesifik yang dihadapi perusahaan contoh: proteksi, standar
lingkungan hidup dan hak-hak pekerja.
b) Definisikan sifat politik dari isu-isu ini
c) Kenali aksi politik yang potensial dari perusahaan-perusahaan lainnya dan LSM-
LSM yang ada.
d) Identifikasi pentingnya institusi dan orang-orang kunci : legislatif, pengadilan,
agen pemerintah
e) Formulasikan strategi : tujuan utama, alternatif-alternatif dan memungkinkan
keefektifannya
f) Determinasikan dampak dari implementasi
g) Pilih strategi yang paling cocok dan implementasikan
h) Jika perlu, lakukan lobi-lobi terhadap institusi pendidikan (pakar) serta para
pembuat keputusan
Kategori sistem hukum :
a) Sistem hukum adat/kasus (common law) yang didasarkan pada tradisi, teladan,
dan kebiasaan dan pemakaian, dimana pengadilan memiliki peranan yang
penting dalam menginterpretasikan hukum sesuai dengan karakteristik
b) Sistem hukum sipil yang didasarkan pada seperangkat hukum-hukum yang ter-
organisir dalam kode-kode.
c) Sistem hukum teokratik yang didasarkan pada teladan agama, contoh: Hukum
Islam.
Isu-isu hukum dalam bisnis internasional :
a) Peraturan perdagangan dan investasi
b) Perlindungan kepemilikan intelektual
c) Peraturan arus keuangan
d) Perpajakan
e) Keperluan pelaporan
f) Peraturan kepemilikan
g) Hubungan kontrak
h) Perlakuan-perlakuan internasional
i) Resolusi perselisihan
LINGKUNGAN TEKNOLOGI
Teknologi yaitu pengetahuan mengenai alat dan metode dalam memproduksi
barang dan jasa. Teknologi telah menjadikan proses-proses bisnis lebih efektif, efisien
dan produktif. Dalam hal ini, efektifitas berarti memberikan hasil yang diinginkan,
efisiensi berarti memproduksi barang dan jasa dengan memakai sumber daya
paling sedikit sedangkan produktivitas yaitu rasio jumlah keluaran dengan
jumlah masukan.
Lingkungan teknologi, khususnya teknologi informasi meyebabkan pertumbuhan e-
commerce, pembelian dan penjualan barang melalui internet.
Kemajuan teknologi menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan teknologi yang semakin pesatnya, masyarakat
menyebutnya sebagai era HiTech atau NewTech, Kemudahan serta kualitas yang
ditawarkan oleh kemajuan teknologi menjadi nilai plus di mata masyarakat.
Kini teknologi sudah menjadi kebutuhan umum dan sangat penting sehingga
mempengaruhi dunia bisnis, yang amat bergantung pada skema yang berkembang
kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin tinggi, semakin canggih, dan
semakin hebat tanpa disadari membawa pengaruh terhadap perkembangan dunia
bisnis. Perkembangan teknologi di bidang komputer turut mempengaruhi kinerja di
seluruh aspek usaha, terutama di bidang administrasi seperti sistem database.
Dengan tingkat teknologi yang ada, kinerja karyawan dapat meningkat. Baik dalam
hal meningkatkan kualitas manajemen perusahaan, menghemat biaya produksi,
meningkatkan inovasi dan pelayanan, serta memperluas jaringan, efisiensi waktu,
maupun dalam hal ketepatan atau keakurasian, kerja karyawan menjadi lebih ringan,
Dengan hal ini, produktivitas karyawan pun bisa meningkat. Namun karyawan-
karyawan ini dituntut untuk bisa menguasai teknologi demi menjalankan
pekerjaannya di perusahaannya dan menciptakan tenaga-tenaga yang terampil,
cakap, ahli serta siap pakai dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dan
penggunaan teknologi. Perusahaan yang memakai strategi bisnis yang berbasis
IT terbukti efektif dalam mengembangkan bisnis, yang memakai IT secara
konservatif sehingga memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui penggunaan
sumber daya yang ada dalam lingkungan yang mendukung untuk memenuhi
kebutuhan pasar dan memenuhi harapan usaha.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Pentingnya etika dalam dunia bisnis yaitu superlatif dan global. Tren baru dan
masalah timbul setiap hari yang dapat membuat beban penting untuk organisasi dan
konsumen. Saat ini, kebutuhan untuk perilaku etis dalam organisasi telah menjadi
penting untuk menghindari tuntutan hukum. Mungkin skandal sosial penyimpangan
perusahaan dan praktek menyesatkan telah mempengaruhi persepsi publik dari
banyak organisasi
Morf (1999:265) berpendapat: "Etika yaitu prinsip moral bahwa individu
menyuntikkan ke mereka proses pengambilan keputusan dan yang membantu ke
arah hasil terakhir untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma mereka dalam
masyarakat". Selain itu, prinsip-prinsip etika memiliki fungsi yang mendalam untuk
membentuk perilaku.
Perusahaan-perusahaan yang benar-benar global harus datang untuk mengatasi
dengan hukum dan moral.moral yang suasana di mana mereka beroperasi. Tetapi di
atas semua itu, mereka perlu membangun suatu lingkungan yang menumbuhkan
perilaku etis, karena dalam analisis akhir, melakukan hal sebaliknya memotong ke
profitabilitas mereka.
Getz (1990:567) menganalisis kode etik internasional dalam empat entitas: (1)
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang yaitu
kebijakan utama untuk Negara-negara industri (2) The International Chamber of
Commerce (ICC), yang peduli dengan perlakuan yang adil antara perusahaan
multinasional, (3) The International Labor Organization (ILO), yang berkaitan dengan
investasi langsung di negara-negara berkembang, dan (4) The Center for
Transnational Corporations (CTC), yang bertujuan untuk memaksimalkan kontribusi
perusahaan transnasional untuk pembangunan ekonomi dan pertumbuhan dan
untuk meminimalkan efek negatif dari kegiatan perusahaan tersebut.
Namun, sebuah momentum yang berkembang untuk gerakan semacam itu dapat
diamati, organisasi internasional, terutama mereka yang terlibat dalam bisnis
internasional, keuangan, tenaga kerja, ekonomi dan lingkungan sedang
mengembangkan aturan dan kebijakan yang dapat dianggap sebagai blok bangunan
suatu kode universal etika bisnis. Sampai seperti tubuh seragam aturan yang ditarik,
ditandatangani dan diberlakukan, perusahaan global dan organisasi akan melakukan
dengan baik untuk mengembangkan mereka sendiri kode etik,berlaku untuk semua
perwira mereka terlepas dari lokasi.
Banyak persoalan etika dan dilema dalam bisnis internasional yang berakar pada
sistem politik, hukum, kemajuan ekonomi, dan budaya yang sangat berbeda antar
Negara. Akibatnya, apa yang dianggap baik di satu negara belum tentu dianggap baik
di negara lain. Karena manajer bekerja untuk institusi yang melebihi batas negara dan
budaya, maka manager dari perusahaan multinasional harus peka terhadap
perbedaan dan harus memilih kegiatan etika dalam berbagai keadaan karena
berpotensi menimbulkan masalah dalam etika.
Dalam tatanan bisnis internasional, persoalan etika yang paling umum yaitu
kebiasaan pekerja, hak asasi manusia, peraturan lingkungan, korupsi, dan kewajiban
moral dari perusahaan multinasional.
Dalam berbisnis ada beberapa tanggung jawab yang di emban oleh para pelaku bisnis
antara lain tanggung jawab terhadap konsumen, investor, pegawai serta kepada
masyarakat luas dan lingkungan (Dias & Shah, 2009:122). Tanggung jawab pertama
yaitu tanggung jawab kepada konsumen karena suatu perusahaan harus mampu
memuaskan konsumen dengan memberikan produk-produk baik berupa barang dan
jasa yang bagus serta berkualitas. Tanggung jawab kedua yaitu tanggung jawab
kepada investor. Dalam artian perusahaan wajib menjaga kepercayaan investor yang
telah menanamkan modalnya. Tanggung jawab ketiga yaitu tanggung jawab kepada
pegawai yang termanifestasi dengan menciptakan pekerjaan sesuai dengan
kompetensi para pegawai. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk
mensejahterakan kehidupan pegawainya melalui pemberian pensiun ketika pegawai
ini telah melampaui usia produktif. Bentuk tanggung jawab yang terakhir
yaitu tanggung jawab kepada masyarat sosial dan lingkungan.
Tanggung jawab utama kepada masyarakat dalam berbisnis yaitu memakmurkan
masyarakat sekitar salah satunya melalui pembukaan lapangan-lapangan pekerjaan,
juga menyangkut beberapa poin yang telah sedikit diulas sebelumnya sebelumnya.
Dalam aktifitas bisnisnya, perusahaan secara serius diwajibkan untuk mem-
perhatikan etika-etika yang berlaku. Poin penting etika disini menurut penulis akan
membawa dampak yang luas walaupun mungkin terlihat sebagai 'efek dibalik layar'
dalam artian dengan memperhatikan etika-etika yang ada maka akan dapat
diciptakan sebuah lingkungan kerja yang kondusif dan sebagai bentuk bahwa
perusahaan ini memang memiliki perhatian terhadap kualitas. Satu hal yang
harus diperhatikan yaitu posisi para atasan yang memang akan menjadi contoh bagi
para bawahannya dalam menjalankan etika dan sejauh apa memperhatikan perihal
etika moral ini.
Disini, penulis juga menekankan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. CSR ini
bukanlah sesuatu yang asing lagi, karena dalam era globalisasi dengan fakta
menjamurnya perusahaan internasional ini, maka CSR memang sudah semestinya
menjadi sebuah agenda wajib, contoh: dengan pemberian beasiswa, modal
entrepreneurship, dan berbagai cara lain. Satu hal yang membuat penulis berada
diposisi sanksi akan komitmen tanggung jawab sosial ini yaitu karena ini tidak
diimbangi dengan komitmen menyeluruh atau acap kali menjadi sesuatu yang tidak
lebih dari strategi bisnis semata.
ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi internasional yaitu suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa
negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan
yang juga yaitu isi dari perjanjian atau charter.
Tata urutan subyek hukum internasional disesuaikan dengan kewenangan yang
dimilikinya. Pada tingkat paling atas ada negara yang memiliki wewenang
internasional secara penuh karena statusnya sebagai subyek asli hukum internasional
semenjak abad ke-16. Selanjutnya menyusul organisasi-organisasi antar pemerintah
atau organisasi-organisasi internasional yang memiliki wewenang-wewenang
khusus. Organisasi internasional ditempatkan sesudah negara dengan alasan bahwa
organisasi internasional hanya memiliki hak dan kewajiban menurut hukum
internasional dalam hal tertentu.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu aspek pendirian organisasi
internasional yaitu aspek hukum, dan personalitas hukum/yuridik termasuk dalam
aspek tersebut. Personalitas hukum yang dimiliki oleh organisasi internasional yaitu
mutlak penting guna memungkinkan organisasi internasional itu dapat berfungsi
dalam hubungan internasional, khususnya kapasitas dalam melaksanakan fungsi
hukum seperti membuat kontrak, membuat perjanjian dengan suatu negara atau
mengajukan tuntutan dengan negara lainnya. Personalitas yuridik yang dimiliki oleh
sebuah organisasi internasional tidak akan hilang meskipun tidak dicantumkan dalam
instrumen pokok pendirian organisasi internasional tersebut.
Personalitas yuridik yang dimiliki oleh organisasi internasional dapat dibedakan
menjadi dua pengertian, yaitu personalitas yuridik dalam kaitannya dengan hukum
nasional, dan personalitas yuridik dalam kaitannya dengan hukum internasional.
a) Personalitas yuridik dalam kaitannya dengan hukum nasional dapat dilihat
khususnya jika sebuah organisasi internasional akan mendirikan sekretariat
tetap ataupun markas besar organisasi ini melalui headquarters agreement.
Contohnya, headquarters agreement yang dibuat oleh PBB dengan Amerika
Serikat, Belanda, Swiss, dan Austria; ASEAN dengan Indonesia. Pada umumnya
headquarters agreement mengatur mengenai keistimewaan dan kekebalan
diplomatik yang dimiliki oleh pejabat sipil internasional, pembebasan pajak, dan
lainnya
b) Personalitas yuridik dalam kaitannya dengan hukum internasional dapat diartikan
bahwa organisasi internasional memiliki hak dan kewajiban berdasarkan hukum
internasional. Hak dan kewajiban ini antara lain memiliki wewenang untuk
menuntut dan dituntut di depan pengadilan, memperoleh dan memiliki benda-
benda bergerak, memiliki kekebalan (immunity), dan hak-hak istimewa
(privileges). Permasalahan mengenai personalitas yuridik yang dimiliki oleh
organisasi internasional, pertama kali mencuat pada kasus Reparation for Injuries
Suffered in the Service of the United Nations (Reparation for Injuries Case). Dengan
munculnya kasus ini, personalitas yuridik yang dimiliki oleh organisasi
internasional menjadi tidak diragukan lagi.
Kegiatan bisnis internasional tidak akan pernah lepas dari lingkungan yang ada di
sekelilingnya. Faktor lingkungan berpengaruh cukup besar pada aktivitas bisnis
internasional. Ada beberapa lingkungan yang melingkari bisnis internasional
diantaranya yaitu lingkungan budaya, lingkungan politik dan hukum, serta
lingkungan teknologi. Peran dari lingkungan ini dalam bisnis internasional
yaitu membentuk sebuah etika dan tangung jawab sosial yang nantinya akan
diterapkan oleh pihak-pihak yang berkecimpung didalamnya. ini akan menjadi
perhatian organisasi-organisasi internasional yang berfokus pada bidangnya masing-
masing.
Budaya berasal dari nilai dan norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat.
Menurut Hill (2014:93) Nilai yaitu ide-ide abstrak tentang apa yang kelompok
percayai sebagai sesuatu hal yang baik benar dan diinginkan. Dengan kata lain nilai
yaitu asumsi bersama tentang bagaimana hal-hal yang seharusnya. Masih menurut
Hill (2014:93) norma yaitu aturan-aturan sosial dan pedoman yang
merumuskan perilaku yang tepat dalam situasi tertentu, dan masyarakat yaitu
sekelompok orang yang berbagi seperangkat nilai dan norma.
Teknologi yaitu pengetahuan mengenai alat dan metode dalam memproduksi
barang dan jasa. Teknologi telah menjadikan proses-proses bisnis lebih efektif, efisien
dan produktif. Dalam hal ini, efektifitas berarti memberikan hasil yang diinginkan,
efisiensi berarti memproduksi barang dan jasa dengan memakai sumber daya
paling sedikit sedangkan produktivitas yaitu rasio jumlah keluaran dengan
jumlah masukan.
Pentingnya etika dalam dunia bisnis yaitu superlatif dan global. Tren baru dan
masalah timbul setiap hari yang dapat membuat beban penting untuk organisasi dan
konsumen. Saat ini, kebutuhan untuk perilaku etis dalam organisasi telah menjadi
penting untuk menghindari tuntutan hukum. Mungkin skandal sosial penyimpangan
perusahaan dan praktek menyesatkan telah mempengaruhi persepsi publik dari
banyak organisasi.
Perusahaan Cemex, yaitu produsen semen ketiga terbesar di dunia dan telah
menjadi unggul di pasar global dengan secara terus-menerus bekerja untuk
meningkatkan layanan yang diberikan kepada para pelanggannya, dimana pun
mereka berada. Cemex (www.cemex.com), berpusat di Monterrey, Meksiko,
mengikuti prinsip-prnsip tertentu yang diyakini membuat “Cemex” menjadi
berbeda”.
Prinsip itu mencakup peningkatan layanan pelanggan, teknologi yang berfokus pada
pelanggan, efisiensi operasi, pengembangan manajemen, efisiensi ekologi, mem-
berdayakan orang-orang, kepemimpinan pasar, berpikiran strategis, bersemangat
untuk belajar, dan berpandangan global. Cemex yakin bahwa untuk berhasil dalam
lingkungan global yang ketat persaingannya, manajer memerlukan sudut pandang
yang multi budaya.
Perusahaan itu telah melaksanakan beberapa inisiatif yang mencangkup program
pendidikan yang mendorong komunikasi yang efektif dan penyatuan kantor-kantor
Cemex di seluruh dunia, program ekspatriat yang melalui program itu para eksekutif
dari negara-negara yang berbeda diberi posisi kunci di beberapa fasilitas di negara
asing, dan kegiatan lain yang memberi peluang para manajer untuk memperbanyak
pengalaman globalnya.
Manajer perusahaan seperti Raymundo Gonzales, seorang manajer divisi
perdagangan internasional, menemukan betapa pentingnya memahami pengelolaan
dalam lingkungan global. Walaupun ditempatkan di Monterrey, Meksiko, Gonzales
akan sering bekerja di operasi Camex di Asia, terutama di Indonesia, Semen Gresik.
Perusahaan yang beroperasi di bidang pabrikasi itu yaitu yang terbesar bagi
Cemex di luar Meksiko. Sebelumnya secara resmi bergabung dengan Gresik, Cemex
telah banyak melakukan perdagangan semen di Asia. Tidak diragukan lagi bahwa
bisnis di Asia ini penting bagi rencana masa depan Cemex.
Ada beberapa kesamaan antara Meksiko dan Indonesia. Keduanya yaitu negara
berkembang di mana perusahaan harus menciptakan iklim kerja yang menyenangkan
dan mereka kadangkala harus bekerja dengan teknologi yang terbatas. Tetapi
perbedaannya tampaknya jauh lebih besar.
Sebagai contoh, karakteristik budaya kedua negara itu sangat berbeda. Mayoritas
agama (Katolik dan Islam), selera musik, dan makanan yaitu beberapa perbedaan
yang harus dihadapi oleh para manajer Cemex. Tidak mudah bagi para manajer
Cemex untuk melakukan penyesuaian segera. Begitu pula bagaimana pendekatan
yang diperlukan agar orang Meksiko dan Indonesia dapat bekerjasama dengan sang
manajer.
Sumber: Robbins & Coulter, 2002
Pertanyaan: Apakah yang menjadi permasalahan pada kasus diatas, dan berikan
rekomendasi?
Perdagangan internasional telah membagi kerja dunia, yang mana negara – negara
maju sebagai negara yang memproduksi produk industri sedangkan negara
berkembang berperan sebagai negara pemasok bahan baku untuk industri negara
maju. Implikasi lain dari perdangan internasional ditandai dengan semakin
berkembangnya perusahaan multinasional atau MNC (Multi National Company)
diberbagai bidang (manufactur, transportasi, telekomunikasi, pengolahan makanan,
jasa, energi, dll).
Globalisasi perdagangan yaitu peluang dalam mengembangkan usaha dan
pemasaran bagi perusahaan yang mampu bersaing, namun juga akan menjadi
tantangan bagi perusahaan atau negara yang tidak memiliki daya saing tinggi.
Berbagai perusahaan MNC telah mengembangkan sayapnya ke negara-negara lain,
selain itu membuat variansi-variansi dalam produknya maupun pelayanan serta
manajemen perusahaan. Perdagangan global menuntut perusahaan agar mampu
berasing tidak hanya terpaku pada keunggulan komparatif saja tapi harus
mengedepankan keunggulan kompetitif. Perkembangan bisnis internasional yang
memasuki lintas negara, tentu tidaklah terjadi segampang yang dilihat, karena
banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memulai bisnis internasional. Hal
itu dikarenakan bisnis internasional akan melibatkan manusia lintas negara yang
tentu akan berbagai macam pula corak prilaku, budaya dan agamanya.
TEORI PERDAGANGAN KLASIK
Teori Perdagangan Klasik terbagi dalam beberapa paham seperti yang disebutkan
dibawah ini :
a) Merkantilisme
Teori merkantilisme ini berpendapat bahwa satu-satunya cara negara untuk
menjadi kaya yaitu dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
meminimalisir impor. Selisih ekspor yang besarnya ini akan menjadi pemasukan
negara yang kemudian dikonversi menjadi emas. Emas ini yaitu bukti
bahwa semakin banyak emas yang negara miliki, maka semakin kaya negara
tersebut.
b) Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan
moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatian pada variabel riil seperti contoh: nilai suatu barang yang diukur
dengan banyaknya jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan
barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan, makin tinggi nilai barang
tersebut.
Teori Perdagangan Modern
Teori Perdagangan Modern terdiri dari :
a) Comparative Advantage dari J.S. Mill dan David Ricardo
Teori Comparative advantage dari J.S. mill dan David Ricardo mengatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki
comparative disadvantage.
b) Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori H-O menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik. Negara-negara
cenderung untuk mengekspor barang-barang yang memakai faktor produksi
yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara
akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara ini
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan
keunggulan faktor produksi.
TEORI INVESTASI INTERNASIONAL
Kegiatan bisnis internasional tidak lepas dari kegiatan investasi. Seperti yang sudah
kita bahas pada bab sebelumnya, bahwa secara garis besar kegiatan bisnis
internasional yaitu ekspor-impor dan investasi. Arti harfiah dari investasi yaitu
penanaman modal dalam arti modal yang dimiliki pengusaha ditanamkan pada
kegiatan yang produktif yang nantinya akan menghasilkan imbal hasil. Dalam
investasi internasional ada beberapa macam teori yang biasa diaplikasikan yaitu :
a) Ownership Advantages Theories. Teori ini menekankan bahwa perusahaan
pemilik aset yang memiliki keunggulan kompetitif domestik dapat memakai
keunggulannya ini untuk dapat menembus pasar luar negeri melalui
penanaman modal asing (PMA).
b) Internalization Theories. Teori ini menerangkan perusahaan meluaskan usahanya
dengan memperhitungkan transaction cost. Jika biaya transaksi lebih besar di
dalam negeri, maka produksi di luar negeri lebih menguntungkan.
c) Dunning Eclectic Theories. Bagi perusahaan yang akan berinvestasi di luar negeri
harus memiliki beberapa keunggulan yaitu kepemilikan yang khas,
internalisasi dan lokasi yang khas.
d) Teori Keunggulan Monopolistik. Investasi langsung luar negeri yang dilakukan
oleh perusahaan dalam industri oligopolistik, memiliki keunggulan teknis dan
keunggulan lain atas perusahaan pribumi.
e) Ketidaksempurnaan Pasar Produk dan Faktor Produksi. Keunggulan
pengetahuan memungkinkan perusahaan yang melakukan investasi mem-
produksi suatu produk yang disukai konsumen sama dengan buatan lokal, dengan
demikian perusahaan dapat mengendalikan harga jual dan lebih unggul dari
perusahaan pribumi.
f) Investasi Silang. Investasi langsung luar negeri oleh perusahaan oligopoli di
negara asal masing-masing sebagai tindakan pertahanan.
g) The Follow-The-Leader Theory (Knickboxer). Satu perusahaan yang bisa
memasuki pasar dalam sifat pasar yang oligopolistik, maka perusahaan lainpun
akan mengikuti.
h) International Product Life Cycle Theory. Daur produk terdiri dari masa awal-masa
pertumbuhan-masa puncak dan masa jenuh. Jika produk suatu perusahaan yang
telah sampai pada masa jenuh di pasar dalam negeri. Perusahaan tetap dapat
mencari peluang menjual di negara lain dimana pasarnya masih tumbuh.
Menurut Krugman (1994) yang dimaksud dengan Foerign Direct Investment (FDI)
yaitu arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan
atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi
pemindahan sumber daya tetapi juga pemberlakuan pengawasan terhadap
perusahaan di luar negeri. Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi
nasional. Di Indonesia kewenangan untuk mengelola investasi asing ada di pihak
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam hal memberikan persetujuan
dan ijin atas investasi langsung luar negeri.
Tujuan dari sebuah perusahaan asing melakukan FDI memang beragam, diantaranya
yaitu :
a) Mencari sumber daya
Dalam hal mencari sumber daya, sebuah perusahaan yang melakukan investasi
luar negeri bertujuan untuk mencari sumber daya. ini disebabkan karena
perusahaan selalu mencari sumber daya yang paling murah dalam memproduksi
barang atau jasa. Mencari sumber daya yang murah ini memang dapat dilakukan
dengan cara melakukan investasi langsung luar negeri, dimana perusahaan dapat
melakukan akuisisi perusahaan pemilik sumber daya di negara yang dituju atau
dengan cara membuka/membuat anak perusahaan.
b) Mencari pasar
Investasi langsung luar negeri dapat menciptakan pasar yang baru bagi sebuah
perusahaan. Perusahaan dapat semakin memperluas pasarnya. Investasi
langsung luar negeri memungkinkan sebuah perusahaan untuk dapat menjual
produknya lintas negara, lintas regional, bahkan sampai lintas benua.
c) Mencari aset strategis
Aset strategis yaitu salah satu tujuan dari dilakukannya investasi langsung
luar negeri. Setiap perusahaan yang memiliki aset strategis tentunya akan
memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan para pesaingnya. ini
memicu perusahaan-perusahaan multinasional berlomba untuk menguasai
aset strategis melalui investasi langsung luar negeri.
d) Mencari keamanan politis
Tujuan lain dari sebuah perusahaan melakukan investasi langsung luar negeri
yaitu perusahaan mencari keamanan politis. ini tidak lepas dari faktor
lingkungan politik dan hukum yang seringkali berkaitan erat dengan sebuah
perusahaan multinasional, dimana dalam setiap kegiatannya selalu diiringi
dengan kepentingan politik negara yang bersangkutan.
Metode yang sering digunakan oleh perusahaan asing dalam melakukan investasi
langsung luar negeri yaitu:
a) Joint venture
b) Merger dan Akuisisi dengan perusahaan yang telah eksis
c) Lisensi
d) Kontrak Manajemen
Ada beberapa pertimbangan dalam melakukan investasi langsung luar negeri
diantaranya:
a) Paham prosedur investasi langsung
Prosedur investasi langsung dalam ini berarti setiap perusahaan yang
melakukan investasi langsung luar negeri harus benar-benar memahami dan
melaksanakan prosedur yang sudah ditetapkan oleh para pengambil kebijakan di
negara tujuan, sehingga dalam kegiatan investasinya dilakukan dengan cara yang
legal.
b) Menciptakan strategi promosi investasi
Perusahaan multinasional yang akan berinvestasi langsung di luar negeri harus
bisa menciptakan strategi promosi investasi, ini karena semakin besar pasar
yang akan didapatkan oleh perusahaan, maka akan semakin besar pula tantangan
dari para pesaing.
c) Menjalin kemitraan yang efektif
Dalam melakukan investasi langsung luar negeri, perusahaan multinasional harus
sedapat mungkin menjalin kemitraan yang sangat efektif. Terlebih jika
perusahaan ini melakukan kegiatan joint venture, karena dalam joint
venture harus ada pola kemitraan yang efektif, sehingga dapat terjadi sinergitas
antar pihak.
d) Memanfaatkan teknologi informasi
Teknologi informasi menciptakan berbagai kemudahan dalam pelaksanaan
kegiatan bisnis internasional. Seluruh kegiatan dapat menjadi efektif dan efisien.
Perusahaan multinasional harus dapat memakai teknologi informasi
semaksimal mungkin untuk menjaga persaingan dengan para pesaing.
Perdagangan internasional tidak lepas dari pengaruh ekonomi dan politik di negara-
negara yang terlibat di dalamnya. Perdagangan dapat menjadi mesin pertumbuhan
bagi sebuah negara. Negara yang kegiatan ekspornya jauh lebih tinggi daripada
kegiatan impor, maka dapat dipastikan negara ini akan menjadi negara dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kebijakan ekspor impor sebuah negara
seringkali dipengaruhi bukan saja karena motif ekonomi, akan tetapi juga dipengaruhi
oleh situasi dan kondisi politik di sebuah negara.
Perdagangan internasional mendorong masing-masing negara ke arah spesialisasi
dalam produksi barang dimana negara ini memiliki keunggulan komparatifnya.
Sebuah negara yang memiliki banyak keunggulan komparatif dengan situasi dan
kondisi politik yang stabil sudah barng tentu dapat fokus pada spesialisasi sehingga
kegiatan pperdagangan internasional dapat berjalan berjalan dengan baik.
Saat ini ada kecenderungan bahwa sebagian besar negara dengan kategori
berkembang memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap negara lainnya
untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. ini menandakan bahwa sebagian
besar negara berkembang tidak dapat berfokus untuk mengembangkan keunggulan
komparatifnya dan ikut berkecimpung dalam perdagangan internasional yang
dihadapi oleh negara berkembang yaitu tinggi kegiatan impor daripada kegiatan
ekspor, ini menjadi cukup mengkhawatirkan karena jika tidak ada perubahan
dalam hal kebijakan ekonomi maupun politik, maka negara berkembang hanya akan
menjadi pasar bagi negara maju yang pada akhirnya nanti, negara berkembang tidak
akan pernah bisa mengubah statusnya menjadi negara maju.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tarif yaitu suatu pembebanan yang melewati daerah pabean. Sementara itu barang
yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang dari luar negeri, memiliki
maskud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara.
Bentuk umum dari kebijakan tarif yaitu penetapan pajak impor dengan persentase
tertentu dari harga barang yang diimpor beberapa bentuk penentuan bea tarif yaitu:
a) Bea ekspor. Bea ekspor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang
diangkut menuju negara lain.
b) Bea transito. Bea transito yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-
barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang
ini di negara lain
c) Bea impor. Bea impor yaitu pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang
yang masuk ke dalam suatu negara.
Pelarangan Impor. Pelarangan impor yaitu kebijakan pemerintah untuk melarang
masuknya barang-barang dari luar negeri dengan tujuan untuk melindungi produksi
dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Kuota atau Pembatasan Impor. Kuota yaitu kebijakan pemerintah untuk
membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Tujuan dari kuota ini yaitu:
a) Mencegah barang-barang yang penting berada di negara lain.
b) Menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dengan tingkat proporsi
yang cukup.
c) Untuk pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas
harga di dalam negeri.
Subsidi. Subsidi yaitu kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian
biaya produksi per unit barang produksi sehingga produsen dalam negeri dapat
menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
Dumping. Dumping yaitu kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi
harga yaitu produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam
negeri.
Politik Dagang Bebas. Politik dagang bebas yaitu kebijakan pemerintah untuk
mengadakan perdagangan bebas antar negara. Pihak-pihak yang mendukung
kebijakan perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa perdagangan bebas akan
mungkin terjadi bila setiap negara fokus untuk selalu memproduksi barang yang
memiliki keunggulan komparatif.
Politik Autarki. Politik Autarki yaitu kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk
menghindarkan diri dari pengaruh negara lain baik pengaruh politik, ekonomi
maupun militer sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan
internasional yang menuntut adanya perdagangan bebas....
Globalisasi perdagangan yaitu peluang dalam mengembangkan usaha dan
pemasaran bagi perusahaan yang mampu bersaing, namun juga akan menjadi
tantangan bagi perusahaan atau negara yang tidak memiliki daya saing tinggi.
Berbagai perusahaan MNC telah mengembangkan sayapnya ke negara-negara lain,
selain itu membuat variansi-variansi dalam produknya maupun pelayanan serta
manajemen perusahaan.
Perdagangan global menuntut perusahaan agar mampu berasing tidak hanya terpaku
pada keunggulan komparatif saja tapi harus mengedepankan keunggulan kompetitif.
Perkembangan bisnis internasional yang memasuki lintas negara, tentu tidakalah
terjadi segampang yang dilihat, karena banyak faktor yang perlu dipertimbangkan
untuk memulai bisnis internasional. Hal itu dikarenakan bisnis internasional akan
melibatkan manusia lintas negara yang tentu akan berbagai macam pula corak
prilaku, budaya dan agamanya.
Kegiatan bisnis internasional tidak lepas dari kegiatan investasi. Seperti yang sudah
kita bahas pada bab sebelumnya, bahwa secara garis besar kegiatan bisnis
internasional yaitu ekspor-impor dan investasi. Arti harfiah dari investasi yaitu
penanaman modal dalam arti modal yang dimiliki pengusaha ditanamkan pada
kegiatan yang produktif yang nantinya akan menghasilkan imbal hasil.
Perdagangan internasional tidak lepas dari pengaruh ekonomi dan politik di negara-
negara yang terlibat di dalamnya. Perdagangan dapat menjadi mesin pertumbuhan
bagi sebuah negara. Negara yang kegiatan ekspornya jauh lebih tinggi daripada
kegiatan impor, maka dapat dipastikan negara ini akan menjaid negara dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kebijakan ekspor impor sebuah negara
seringkali dipengaruhi bukan saja karena motif ekonomi, akan tetapi juga dipengaruhi
oleh situasi dan kondisi politik di sebuah negara.
Komisi Perdagangan Amerika Pertimbangkan Blokir Galaxy Series
Komisi Perdagangan Internasional (ITC) yang memiliki kewenangan untuk menyetujui
atau tidak suatu produk diimpor ke Amerika tampaknya mulai melirik kasus Apple vs.
Samsung. Tentu saja itu terkait permohonan Apple kepada ITC untuk memblokir
impor produk-produk buatan Samsung karena ditengarai melanggar hak paten.
Namun menurut situs bisnis paling berpengaruh di Amerika, Bloomberg, perlu waktu
antara 15-18 bulan bagi ITC untuk mempelajari kasus itu sebelum kemudian
mengabulkan permohonan Apple.
Meskipun ITC memiliki kewenangan untuk memblokir impor suatu produk jika
terbukti melanggar hak cipta namun hal seperti itu jarang sekali terjadi. Sebaliknya,
ancaman embargo impor biasanya memaksa sebuah perusahaan untuk bernegosiasi
secara damai. Di kasus semacam itu uanglah yang berbicara; jutaan dollar untuk biasa
lisensi paten. Perlu dicatat pula bahwa sampai saat ini Samsung tidak merilis Samsung
Galaxy Tab 10.1 di Australia meskipun menurut situs AllThingsD, Samsung
mengatakan hal itu tidak ada kaitannya dengan tuntutan hukum yang telah diajukan
pihak Apple terhadap Samsung di Pengadilan Federal negara itu.
Seperti diketahui Apple telah melayangkan gugatan terhadap Samsung di beberapa
negara dengan tuduhan menjiplak desain hardware iPhone dan iPad di Galaxy Series.
Namun pemeriksaan mendalam atas dua produk itu ternyata menunjukkan banyak
perbedaan sehingga butuh waktu lebih lama lagi bagi pengadilan untuk menentukan
apakah Samsung bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Bisnis internasional menciptakan sistem moneter internasional yang wajib dipahami
oleh seluruh negara maupun perusahaan-perusahaan yang berkecimpung di
dalamnya. Sejarah sistem moneter internasional ini sangat panjang dimulai dari
pasca perang dunia ke 2 sampai saat ini masih terus berkembang sistem moneter
internasional ini mengatur bagaimana transaksi keuangan dilakukan di dalam
aktivitas bisnis internasional.
SEJARAH SISTEM MONETER INTERNASIONAL
Moneter internasional dan sistem finansial memainkan peran sentral dalam ekonomi
politik global. Sejak akhir abad 19, awal pembentukan sistem ini melalui berbagai
transformasi dalam menanggapi perubahan kondisi politik dan ekonomi baik level
domestik maupun internasional. Perubahan yang paling dramatis yaitu krisis dalam
pengintegrasian moneter internasional dan rezim internasional selama tahun-tahun
interwar.
Transformasi kedua terjadi sesudah Perang Dunia II ketika sistem Bretton Wood tengah
berjalan. Sebab di tahun 1970an, periode perubahan di bawah sistem Bretton Wood
terjadi perubahan dari standar pertukaran emas menjadi dolar Amerika dan
komitmen terhadap kontrol kapital. Beragam perubahan ini memiliki konsekuensi
politik yang cukup penting tentang siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan
bagaimana dalam ekonomi politik global.
Sejak tahun 1880 Inggris, Jerman, jepang dan Amerika telah mengadopsi sistem
standar Emas. Dengan berlakunya standar emas maka nilai dari setiap mata uang
dalam satuan mata uang lainnya dapat ditentukan secara mudah sehingga dapat
mengkatalisasi perdagangan internasional. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22
(International Monetary System)
grain emas murni yang mana 1 ons emas sama dengan 480 grain emas. Dengan kata
lain harga dari 1 ons emas yaitu US $20,67. beberapa mata uang yang diperlukan
untuk membeli satu ons emas disebut sebagai nilai pari emas.
Standar emas hancur waktu perang dunia 1 pecah. Mata uang praktis ditetapkan atas
dasar emas atau mata uang lainnya dengan longgar. Beberapa usaha kembali ke
standar emas dilakukan sesudah perang dunia 1 berakhir. Emas hanya diperdagang-
kan dengan bank sentral, bukan pribadi. Kurs mata uang ditetapkan berdasarkan
emas. Sesudah tahun 1934 dan sesudah perang dunia kedua, konvertibilitas mata
uang yang bisa ditukarkan (konvertibel) dengan mata uang lainnya.
sesudah masa itu kemudian muncul periode kurs tetap. Periode ini dimulai dengan
perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian ini, semua negara menetapkan nilai
tukar mata uangnya berdasarkan emas, tetapi tidak diharuskan memenuhi
konvertibilitas mata uang mereka dalam emas. Negara anggota diminta menjaga
kursnya dalam batas 1% (naik atau turun) dari nilai par, dan bersedia melakukan
intervensi untuk menjaga kurs tersebut. IMF membantu negara anggotanya dalam
rangka menjaga kurs mata uangnya.
Tekanan spekulasi memicu sistem kurs tetap tidak layak lagi dipertahankan.
Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberapa minggu pada bulan Maret
1973. Ketika pasar ini dibuka, kurs mata uang dibiarkan mengambang sampai
ke kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar.
Pada tanggal 22 Juli 1944 diadakan suatu konferensi moneter Internasional, yang
dikenal dengan The Bretton Woods Conference, yang dihadiri oleh 44 negara.
Konferensi ini bertujuan untuk menyusun rencana pembuatan sistem moneter.
Dua tahun sesudah konferensi tersebut, didirikan IMF dan Bank Dunia untuk meng-
awasi sistem tersebut.
Selama periode 1944-1973 dolar yaitu mata uang yang sangat penting dalam
lalu lintas pembayaran Internasional. Peranan dolar ini timbul sesudah perang dunia II,
disebabkan saat itu terjadi kekurangan dolar. Negara-negara Eropa yang sangat
memerlukan uang/dana untuk memulihkan keadaan ekonominya. Satu-satunya
sumber yaitu Amerika Serikat, sehingga dolar banyak diminta. Konsekuensinya,
emas menjadi tergeser oleh dolar. Sebab, disamping memiliki tenaga beli yang kuat di
Amerika, reserves dalam bentuk dolar akan membelikan penghasilan bunga. Dengan
semakin pentingnya fungsi dolar, maka setiap anggota menetapkan perbandingan
mata uangnya terhadap dolar, yang kemudian jika perlu dapat ditukarkan dengan
emas.
DMI beranggotakan 134 negara, diantaranya 10 negara maju memiliki posisi yang
sangat kuat di dalam mengambil keputusan. Setiap anggota memperoleh jatah/
quota, yang harus dibayar 25% dengan emas dan sisanya 75% dengan mata uangnya.
Besarnya quota menentukan hak suaranya serta jumlah pinjaman yang dapat
diperoleh dari DMI. Dana pertama DMI dengan sendirinya 25% terdiri dari emas dan
75% berbagai mata uang negara anggota. Pinjaman diberikan kepada dalam mata
uang negara lain yang harus di tukar dengan mata uang negara peminjam.
Semenjak 1973 sistem moneter internasional yaitu campuran antara kurs
tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang Yen, dolar Kanada, franc Perancis, dan
Swiss berfluktuas tergantung dari permintaan dan penawaran. Sering juga penguasa
moneter negara-negara ini melakukan campur tangan di pasar valuta asing
untuk mengurangi fluktuasi kurs yang berlebihan. Caranya jika negara mengalami
defisit dalam neraca pembayaran, kurs valuta asing cenderung naik. Untuk mencegah
ini bank Central menjual valuta asing. Demikian juga jika surplus di dalam
neraca pembayaran, bank sentral membeli valuta asing di pasar untuk mengurangi
penurunan kurs. Sistem kurs demikian disebut “managed atau dirty” float, sebagai
lawan dari “clean” float di mana bank Sentral sama sekali tidak campur tangan di
dalam pasar valuta asing.
Lima negara Eropa (Jerman Barat, Belgia, Luxembrug, Swedia, Netherlan dan
Norwegia) mengadakan pengaturan secara tersendiri. Kurs tetap berlaku di antara
mereka, tetapi berubah-ubah secara bersama-sama terhadap mata uang negara lain.
Sistem kurs semacam ini (mengambang bersama-sama) menghasilkan fluktuasi yang
menyerupai ular, yang kemudian disebut “Snake like”.
Negara-negara Eropa dan Jepang telah melepaskan ikatan mata uangnya dengan
dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, telah yaitu mata uang yang
mengambang. Namun demikian Dolar masih memegang peranan penting dalam lalu
lintas pembayaran internasiolal. Pembayaran luar negeri, kebijakan campur tangan
dalam valuta asing oleh Bank Sentral, serta catatan-catatan statistik Dana Moneter
Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa masih memakai dasar mata uang
Dolar.
BURSA VALUTA ASING
Menurut Sutanto (2008) bursa valuta asing yaitu tempat atau lembaga yang
memperdagangan mata uang asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank
pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank
devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata
uang asing. Lembaga yang menkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata
uang asing disebut money changer.
Di dalam lalu lintas pembayaran internasional yang membutuhkan valuta asing atau
foreign exchange yaitu importir sedangkan pihak eksportir sebagai penerima
devisa. Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan penawaran yang
terjadi melalui mekanisme pasar. Ada beberapa istilah tentang kurs valuta asing
diantaranya yaitu :
a) Kurs Beli
Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer
membeli valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan valuta asing dengan
rupiah.
b) Kurs Jual
Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer
menjual valuta asing atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valuta
asing
c) Kurs Tengah
Kurs tengah yaitu selisih antara kurs jual dan kurs beli.
Fungsi bursa valuta asing diantaranya yaitu :
a) Mentransfer daya beli uang antar negara
b) Penyediaan kredit bagi perdagangan luar negeri
c) Menjualbelikan valuta asing
d) Memperlancar perdagangan internasional dan pembayaran internasional
Beberapa manfaat dari adanya bursa valuta asing yaitu :
1. Memajukan dan memperlancar perdangan antara negara
2. Memudahkan urusan pembayaran antar negara
3. Menambah cadangan devisa negara
4. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor antarnegara sehingga dapat meng-
giatkan dunia usaha.
5. Meningkatkan cadangan devisa yang akan memperlancar pembangunan nasional
PASAR MODAL INTERNASIONAL
Pasar modal yaitu sebuah tempat bertemunya pihak yang memiliki kelebihan
modal dan pihak yang kekurangan modal. Pasar modal terdiri dari dua jenis pasar
yaitu:
a) Pasar obligasi yaitu pasar dimana perusahaan dapat menerbitkan surat utang
yang disebut obligasi. Pasar obligasi ini merupkan instrumen pada saat
perusahaan tidak dapat memperoleh tambahan modal melalui pinjaman kredit
ke bank.
b) Pasar saham yaitu pasar dimana perusahaan dapat menjual bagian saham
kepemilikannya dan investor dapat memperdagangkan kepemilikan sahamnya
pada investor lain. Senuah perusahaan dapat memenuhi kebutuhan modalnya di
pasar saham dengan menjual saham kepemilikannya kepada orang lain.
Awalnya sebagaian besar perusahaan melihat bank dalam negeri dan pasar modal
untuk melakukan pinjaman dana atau untuk mengeluarkan obligasi atau saham.
Bagaimanapun perusahaan tertarik dengan meningkatkan keuntungan dari pasar
modal di luar negaranya sendiri. Dibalik itu banyak keuntungan untuk memenuhi
kebutuhan dana di luar negaranya sendiri.
ini yang menjadi latar belakang ketika sebuah perusahaan memperdagangkan
sahamnya di banyak negara karena tidak hanya semakin banyak investor potensial,
tapi perusahaan juga kemungkinan berada di pasar yang berpeluang lebih baik
daripada pasar saham di dalam negeri.
Pasar modal global sering memiliki sedikit peraturan yang membantu untuk
menurunkan biaya modal. Sebuah perusahaan dapat mendaftarkan sahamnya di
pasar yang efisien dan besar seperti bursa saham New York atau bursa saham London.
NILAI TUKAR MATA UANG
Nilai tukar mata uang atau yang dikenal dengan kurs yaitu sebuah perjanjian yang
dikenal dsebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di
kemudian hari antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Mekanisme penentuan kurs bisa dikategorikan menjadi beberapa kelompok :
a) Mengambang bebas (free float). Berdasarkan sistem ini, kurs mata uang dibiarkan
mengambang bebas tergantung kekuatan pasar. Beberapa faktor yang
mempengaruhi kurs, misal inflasi, pertumbuhan ekonomi, inflasi akan digunakan
oleh pasar dalam mengevaluasi kurs mata uang negara yang bersangkutan. Jika
variabel ini berubah, atau penghargaan terhadap variabel ini
berubah, kurs mata uang akan berubah. Sistem mengambang bebas juga disebut
sebagai clean float.
b) Mengambang yang dikelola (managed float). Sistem mengambang bebas
memiliki kerugian karena ketidakpastian kurs cukup tinggi. Sistem float yang
dikelola, yang sering disebut juga sebagai dirty float, dilakukan melalui campur
tangan Bank Sentral yang cukup aktif. Bank Sentral kemudian akan melakukan
intervensi jika kurs yang terjadi di luar batasan yang telah ditetapkan. Beberapa
bentuk intervensi yaitu: (1) menstabilkan fluktuasi harian. Bank Sentral
melakukan cara ini dengan tujuan menjaga stabilitas kurs agar perubahan kurs
cukup teratur; (2) menunda kurs (leaning against the wind). Melalui cara ini bank
sentral melakukan intervensi dengan tujuan mencegah atau mengurangi fluktuasi
jangka pendek yang cukup tajam, yang diakibatkan oleh kejadian yang sifatnya
sementara.
c) Kurs tetap secara tidak resmi (unofficial pegging). Melalui cara ini Bank Sentral
melawan kekuatan pasar dengan menetapkan (secara resmi) kurs mata uangnya.
d) Perjanjian Zona Target Tertentu. Melalui perjanjian ini, beberapa negara sepakat
untuk menentukan kurs mata uangnya secara bersama dalam wilayah kurs
tertentu. Jika kurs melewati batas atas atau batas bawah, Bank Sentral negara
yang bersangkutan akan melakukan intervensi.
e) Dikaitkan dengan mata uang lain. Sekitar 62 negara dari 162 negara anggota IMF
mengkaitkan nilai mata uangnya terhadap mata uang lainnya. Sebagian meng-
kaitkan nilai mata uangnya terhadap mata uang negara tetangga.
f) Dikaitkan dengan kelompok mata uang lain. Sekitar 21 negara mengkaitkan mata
uangnya terhadap kelompok mata uang lainnya. Basket, kelompok, atau
portofolio mata uang ini biasanya terdiri dari mata uang partner dagang
yang penting. 19 negara mengkaitkan nilai mata uangnya terhadap portofolio
yang mereka buat sendiri.
g) Dikaitkan dengan indikator tertentu. Dua negara, Chili dan Nikaragua, meng-
kaitkan mata uangnya terhadap indikator tertentu, seperti kurs riil efektif, kurs
yang telah memasukkan inflasi terhadap partner dagang mereka yang penting.
h) Sistem kurs tetap. Di bawah sistem kurs tetap, pemerintah atau Bank Sentral
menetapkan kurs secara resmi. Kemudian Bank Sentral akan selalu melakukan
intervensi secara aktif untuk menjaga kurs yang telah ditetapkan tersebut. Jika
kurs resmi dirasakan sudah tidak sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi
negara tersebut, devaluasi atau revaluasi dilakukan. Cara yang bisa dilakukan
selain devaluasi yaitu : pinjaman asing, pengetatan, pengendalian harga dan
upah, pembatasan aliran modal keluar.......
Sistem moneter internasional yang absolut di dunia saat ini tidaklah ada. Setiap
negara memiliki sistemnya sendiri. Kebanyakan orang tidak mengerti bagaimana
tidak biasanya (unusual) sistem ini. Selama ribuan tahun negara-negara telah
mematok mata uang mereka terhadap salah satu logam mulia (emas atau perak) atau
terhadap mata uang lain.
Tetapi dalam seperempat abad terakhir sejak sistem moneter internasional (bretton
woods) hancur, negara-negara mengadopsi sistem moneternya sendiri, fenomena
yang tidak memiliki contoh sejarah dalam kerjasama antar negara yang dikenal
sebagai sistem moneter internasional. Para ekonom mengetahui bahwa
ketergantungan diantara sistem moneter internasional didukung oleh fakta bahwa
keseimbangan neraca pembayaran (suatu negara) saling berhubungan satu sama
lain. jika satu negara memiliki neraca perdagangan yang surplus maka negara-
negara lain memiliki neraca perdagangan yang defisit. Jadi suatu negara bergerak
menuju surplus atau defisit yang secara otomatis berpengaruh terhadap negara lain.
Ini memiliki pengaruh di dalam sistem nilai tukar mata uang. Di dalam sebuah dunia
dari n negara dengan n mata uang, ada n-1 nilai tukar yang independen. Setiap negara
tidak dapat menetapkan nilai tukarnya. Akan ada banyak nilai tukar tetap di antara
negara-negara. Ada satu derajat bebas (degree of freedom), yang membiarkan
kenaikan terhadap apa yang para ekonom menyebutnya dengan (redundancy
problem) masalah kelebihan. Aturan dimana tambahan derajat kebebasan untuk
memelihara kestabilan harga, atau dalam kasus standar emas (gold standard) yaitu
memelihara atau menstabilkan harga emas.
Penetapan Standar Emas
Kasus Penetapan Standar Emas dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Dampak
dari depresiasi rupiah terhadap Dollar ini amat dahsyat. Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) terpuruk. Kebijakan otoritas moneter yang menerapkan kebijakan
uang ketat (tight money policy) untuk membendung pelemahan rupiah dengan
menaikkan suka bunga memaksa bunga pinjaman naik. Akibatnya proyek-proyek
terhenti dan beberapa perusahaan-perusahaan gulung tikar. Dampak selanjutnya
yaitu terjadinya PHK besar-besaran. Harga sembako dan juga barang-barang
lainnya meningkat tajam sehingga membuat rakyat semakin menderita
Peristiwa yang lebih mutakhir yaitu krisis keuangan yang melanda Argentina. Mata
uang Argentina, Peso didevaluasi hingga lebih dari 100% dari Dollar AS yang menjadi
patokan. Salah satu alasan utama kebijakan devaluasi ini yaitu keputusan untuk
menghentikan pematokan (pegging) peso terhadap Dollar AS, yang oleh IMF
dianggap tidak lagi dapat dipertahankan. Kegagalan strategi pemerintah dan
kekacauan ini telah mempengaruhi situasi negara-negara AS lainnya
(Fredericks, 2004: 149).
Dalam kondisi moneter yang tidak stabil dan menimbulkan penderitaan ini
ternyata pihak spekulan menghadapi keadaan sebaliknya. Menurut Stiglizt
(2003:199) pukulan berat yang memicu real estate dan pasar saham Thailand
mengalami gelembung (bubble) diakibatkan oleh uang spekulatif panas yang
mengalir ke negara tersebut. Dan memang pada faktanya perubahan arah modal
spekulatif ini yaitu akar pergerakan eksesif pada nilai tukar. Menurut Stiglizt
(2003:199) salah satu sumber keuntungan para spekulan yaitu uang yang berasal
dari pemerintah yang didukung oleh IMF. Sebagai contoh ketika IMF dan pemerintah
Brazil mengeluarkan sekitar 50 miliar Dollar untuk menjaga nilai tukar yang berada
pada level overvalued pada akhir 1998, uang ini seakan hilang ditelan angin.
Namun pada faktanya uang ini sebagian besar mengalir ke kantong-kantong
para spekulan. Beberapa spekulan mungkin mengalami kerugian sementara yang lain
untung namun secara umum para spekulanlah yang memperoleh seluruh uang yang
diderita oleh pemerintah. Bahkan menurut Stiglizt (2003:199) IMF-lah yang menjaga
agar para spekulan ini tetap dapat berbisnis.
Berdasarkan pemaparan di atas sangat wajar jika beberapa kalangan mulai
mempertanyakan faktor fundamental yang menjadi pemicu berbagai krisis tersebut.
Mereka mulai mencari solusi alternatif yang dapat menstabilkan kondisi moneter dan
keuangan baik yang bersifat domistik maupun yang bersifat internasional. Salah satu
negara yang memberikan respon yang kuat dari instabilitas sektor moneter ini
yaitu Rusia. Pemerintah Rusia telah menyadari sifat spekulatif pasar uang dan
ketidakstabilan yang diakibatkan oleh penetapan standar mata uang itu.
Pada 10 Juli 2001 The Bank of Rusia yang yaitu Bank Sentral Rusia mengedarkan
mata uang emas yang bernama Chervonet. Dengan demikian mata uang emas
menjadi alat pembayaran yang sah. Diharapkan dalam jangka pendek orang-orang
Rusia bersedia mengubah tabungan mereka dari mata uang Dollar menjadi mata
uang Chervonet disamping Rubel yang saat ini beredar. Dalam jangka panjang Rusia
juga diharapkan dapat membuat perubahan besar dalam kebijakan keuangan
internasional di tengah kegalauan banyak negara yang berusaha melepaskan diri dari
sistem keuangan dunia yang berporos pada kepentingan bangsa Anglo-AS
Bahkan pada perjanjian Mastrich bulan Februari 1992-dalam upaya untuk
menciptakan mata uang tunggal pada tahun 1999-Bank Sentral Eropa yang
yaitu peleburan dari bank-Bank Sentral negara-negara Eropa berupaya
mengumpulkan 50 milyar Euro dalam bentuk emas dari seluruh negara-negara
anggota sebagai cadangannya. Demikian pula halnya pada tanggal 1 Januari 1999.
Dewan Pengawas Bank Sentral Eropa telah menetapkan bahwa 15% dari cadangan
dasarnya yang mencapai 9,5 milyard Euro harus berbentuk emas (Salim, 2004).
Keinginan beberapa ekonom dan pejabat pemerintahan untuk kembali pada standar
emas (gold standard) bukanlah tanpa alasan.
Disamping dampak negatif yang telah diakibatkan oleh standar mata uang kertas (flat
money standard), motif ini juga dipicu oleh bukti historis kemampuan standar
emas (gold standard) dalam menjaga stabilitas moneter selama lebih kurang 100
tahun hingga tahun 1914 ketika Perang Dunia I pecah. Pada masa ini standar
emas telah mampu mewujudkan kestabilan moneter domestik maupun
internasional serta mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dalam
kurun waktu yang cukup panjang (Kimball, 2005).
Inflasi yang menjadi masalah serius bagi otoritas moneter di rezim flat money
standard–pada masa ini dapat berjalan secara stabil. ini karena rezim
ini memiliki rezim moneter yang berjalan secarar otomatis yang dapat -
mengatur pergerakan supply money di suatu negara serta diawasi secara disiplin oleh
otoritas moneter masing-masing negara. Dengan demikian faktor utama yang
menjadi pemicu inflasi pada uang subtitusi sepenuhnya dapat dikendalikan
ini juga diakui oleh diakui oleh Frederik Hayek (1976) sebagaimana yang dikutip
oleh Block (1999) bahwa “Secara signifikan hal ini hanya terjadi pada kejayaaan
sistem industri modern dan selama standar emas yang berlangsung sekitas dua ratus
tahun. Pada masa itu harga-harga diakhir rezim ini tidak mengalami perubahan.
Ia sama sebagaimana awalnya.” (Hayek, 1976:16) “Kecuali selama dua ratus tahun
ketika standar emas diterapkan. Selain itu pemerintah sepanjang sejarah telah
mengunakan kekeuatan eksklusif mereka untuk menipu dan mencuri harta rakyat.”
(Hayek, 1976: 15) Disamping itu dengan adanya nilai tukar yang tetap antara mata
uang suatu negara negara dengan negara lainnya menjadikan arus perdagangan dan
investasi tumbuh dengan pesat.
ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Grenspan (1966) yang juga dikutip oleh
Block (1999) bahwa ketika standar emas diterima sebagai alat pertukaran oleh
sebagian besar negara, standar emas internasional yang bebas tanpa batas telah
membantu percepatan pembagian tenaga kerja (devision of labor) dan perluasan
perdagangan internasional.
Meskipun alat-alat tukar (seperti Dollar, Pound, Franc, dll) berbeda antara satu
negara dengan negara lainnya dan seluruhnya detetapkan nilainya dengan emas,
namun selama masa ini tidak ada hambatan bagi perdagangan ataupun
pergerakan modal (movement of capital).” Meski demikian harus diakui bahwa
kondisi demografis, ekonomi, politik dan budaya serta perkembangan teknologi
masyarakat saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan masa
tersebut. Namun setidaknya ada beberapa faktor fundamental yang dapat dikaji
pada standar moneter ini dalam menciptakan stabilitas moneter dan keuangan
dibandingkan dengan standar moneter lainnya termasuk standar mata uang kertas
saat ini yang didominasi oleh Dollar.
Bisnis internasional tidak akan pernah lepas dari kegiatan kerjasama internasional
antar negara. ini terjadi karena kegiatan bisnis internasional tanpa adanya
kerjasama antar negera akan memiliki banyak hambatan. Kerjasama antar negara ini
dapat memperlancar segala macam aktivitas bisnis internasional. kegiatan bisnis
internasional bukan saja kegiatan business to business akan tetapi juga harus
melibatkan government to government apalagi yang berkaitan dengan kebijakan
yang harus diambil oleh pemerintah menyangkut investasi dan lainnya.
GENERAL AGREEMENT ON TARIFF AND TRADE
Tujuan awalnya yaitu untuk menciptakan lembaga ketiga untuk menangani sisi
kerjasama perdagangan ekonomi internasional bergabung dengan dua lembaga
"Bretton Woods" yaitu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Lebih dari 50
negara berpartisipasi dalam negosiasi untuk menciptakan Organisasi Perdagangan
Internasional (ITO) sebagai badan dari khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Rancangan ITO Charter ini ambisius. Ini melampaui disiplin perdagangan dunia, untuk
memasukkan aturan tentang ketenagakerjaan, perjanjian komoditas, praktek bisnis
restriktif, investasi internasional, dan jasa.
Bahkan sebelum pembicaraan menyimpulkan, 23 dari 50 peserta memutuskan pada
tahun 1946 untuk bernegosiasi untuk mengurangi dan mengikat tarif bea cukai.
Dengan Perang Dunia Kedua baru saja berakhir, mereka ingin memberi dorongan
awal untuk liberalisasi perdagangan, dan mulai memperbaiki warisan langkah-
langkah proteksionis yang tetap di tempat dari awal 1930-an.
Putaran pertama perundingan menghasilkan 45.000 konsesi tarif yang
mempengaruhi $ 10 miliar perdagangan, sekitar seperlima dari total dunia. Ini 23
negara juga sepakat bahwa mereka harus menerima beberapa peraturan
(International Cooperation Among Countries)
perdagangan draft ITO Charter. Paket gabungan dari aturan perdagangan dan konsesi
tarif dikenal sebagai GATT. Ini mulai berlaku pada Januari 1948, sedangkan ITO
Charter masih sedang dinegosiasikan. 23 menjadi anggota pendiri GATT.
sesudah putaran pertama perundingan di Jenewa - Swiss, GATT ditingkatkan dengan 7
lebih putaran perundingan. Akhirnya pada babak ke-8 bernama Putaran Uruguay
penciptaan WTO.
WORLD TRADE ORGANIZATION
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yaitu sebuah organisasi internasional yang
menetapkan aturan untuk perdagangan internasional melalui konsensus di antara
negara-negara anggotanya. ini juga menyelesaikan sengketa antara anggota, yang
semuanya penandatangan set perjanjian perdagangan. WTO menyatakan bahwa
tujuannya yaitu untuk meningkatkan perdagangan internasional dengan mem-
promosikan hambatan perdagangan yang lebih rendah dan menyediakan platform
untuk negosiasi perdagangan dan bisnis mereka.
Diskusi